Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KBRI London Menemukan TKW Asal Banyumas yang Hilang 18 Tahun

Reporter

Editor

Budi Riza

image-gnews
Tenaga kerja wanita Parinah berdiri di depan kantor Kedubes RI di London, Inggris, Jumat, 6 April 2018. Twitter KBRI London
Tenaga kerja wanita Parinah berdiri di depan kantor Kedubes RI di London, Inggris, Jumat, 6 April 2018. Twitter KBRI London
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London berhasil menyelamatkan Parinah, TKW asal Banyumas yang sempat hilang kontak dengan keluarga selama 18 tahun. Penyelamatan itu dilakukan setelah bekerja sama dengan Met Police UK dan Met Police Brighton, Sussex.

Setelah menerima laporan resmi mengenai WNI bermasalah itu pada 1 Maret 2018, KBRI London langsung bergerak cepat.

Baca:Kisah Pilu TKW Sekarat di Samping Anjing Majikan di Malaysia

 

Gulfan Afero, yang merupakan pejabat Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI London, mengatakan berbekal informasi dari pihak keluarga, KBRI London melakukan koordinasi intensif dengan Met Police (Modern Slavery Unit), yang kemudian menghubungkan dengan polisi lokal di Brighton, Sussex.

Baca:TKW Sekarat di Dekat Anjing, Hanif Dhakiri: Penyiksanya Ditangkap

 

Pada 5 April 2018, atas permintaan KBRI London, polisi Brighton berhasil mengeluarkan Parinah dari rumah majikan. Pada hari yang sama, polisi juga menahan majikan dan keluarga berjumlah empat orang atas dugaan tindakan perbudakan modern.

"Pada 6 April, KBRI London menjemput Parinah untuk dibawa ke rumah tinggal KBRI London guna segera dipulangkan ke Indonesia," katanya, seperti dilansir Antara, London, pada Sabtu 7 April 2018.

Parinah pindah ke Inggris sejak 28 Mei 2001 setelah sebelumnya bekerja di Arab Saudi pada 1999.

Selama bekerja dengan majikannya di London, Parinah tidak diperkenankan keluar rumah kecuali jika bersama seorang anggota keluarga. Parinah juga tidak diperkenankan menghubungi keluarga dan tidak mendapatkan pembayaran gaji untuk dikirimkan ke keluarga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KBRI London menerima berita resmi permintaan bantuan memulangkan Parinah kembali ke Indonesia pada 1 Maret 2018 atas dasar dua surat dari Parinah, yaitu pada 5 Maret 2005 dan 28 Januari 2018. Selain kedua surat itu, pihak keluarga tidak dapat berhubungan dengan Parinah sama sekali.

KBRI London kemudian menjalin kontak dengan pihak Modern Slavery Officer Met Police sejak pekan pertama Maret untuk meminta bantuan penyelamatan TKW Parinah dari majikannya. Ketika dihubungi KBRI London, majikan mengaku tidak mengenal yang bersangkutan.

Berbekal informasi dari KBRI London serta informasi tambahan yang disampaikan pihak keluarga, Met Police kemudian meneruskan informasi kepada polisi setempat di Brighton, Sussex.

Dari informasi ini, pada 5 April, kepolisian Brighton berhasil mengeluarkan Parinah dari rumah majikan. Polisi juga menahan majikan dan keluarga (berjumlah empat orang) atas dugaan tindak perbudakan modern (modern slavery).

Segala macam bentuk perbudakan moderen adalah kejahatan serius di Inggris. Hal ini dikuatkan dengan Modern Slavery Act, yang disahkan tahun 2015. Polisi Brighton menegaskan keseriusan penyelesaian kasus ini. Hak-hak Parinah yang belum terpenuhi setelah bekerja selama 18 tahun di Inggris akan dilimpahkan ke Pengadilan untuk memperoleh kompensasi.

Saat ini, Parinah berada dalam lindungan KBRI London untuk segera dipulangkan ke Indonesia. KBRI London akan terus berkoordinasi dengan kepolisian Brighton untuk menyelesaikan permasalahan Parinah hingga tuntas termasuk untuk memperoleh hak-haknya melalui peradilan setempat.

Polisi membuat BAP kasus Parinah dan akan kembali mendatangkan Parinah untuk menjadi saksi di Pengadilan atas biaya poloisi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nurul Huda Disiksa Majikan di Oman, Rentannya Pelanggaran HAM pada PMI di Timur Tengah

19 hari lalu

Direktur Eksekutif Migrant Care Indonesia Wahyu Susilo. ANTARA
Nurul Huda Disiksa Majikan di Oman, Rentannya Pelanggaran HAM pada PMI di Timur Tengah

Nurul Huda menggugah perhatian publik. Video curhatnya tentang pengalaman disiksa oleh majikannya di Oman menjadi sorotan.


Viral Pekerja Migran Asal NTT Disiksa Majikan di Arab Saudi, Dubes RI: Sudah Dibawa Ke Rumah Transit

48 hari lalu

Seorang pekerja migran Indonesia di Arab Saudi, Andi Darmawati, mengaku disiksa oleh majikannya. Tiktok/darmawaty9708
Viral Pekerja Migran Asal NTT Disiksa Majikan di Arab Saudi, Dubes RI: Sudah Dibawa Ke Rumah Transit

Seorang pekerja migran asal NTT yang menjadi korban penyiksaan majikannya di Arab Saudi sudah dibawa ke rumah transit KBRI Riyadh.


Viral TKW di Arab Saudi Minta Tolong karena Disiksa, Ayah Curiga Anaknya Dijual

53 hari lalu

Seorang pekerja migran Indonesia di Arab Saudi, Andi Darmawati, mengaku disiksa oleh majikannya. Tiktok/darmawaty9708
Viral TKW di Arab Saudi Minta Tolong karena Disiksa, Ayah Curiga Anaknya Dijual

Video seorang tenaga kerja wanita (TKW) bernama Andi Darmawati mengaku disiksa majikan viral di media sosial.


Viral Video TKW Asal NTT Mengaku Disiksa Majikan di Arab Saudi, Keluarga Panik

53 hari lalu

Seorang pekerja migran Indonesia di Arab Saudi, Andi Darmawati, mengaku disiksa oleh majikannya. Tiktok/darmawaty9708
Viral Video TKW Asal NTT Mengaku Disiksa Majikan di Arab Saudi, Keluarga Panik

Seorang TKW bernama Andi Darmawati membuat video pengakuan di TikTok jika ia disiksa majikannya di Arab Saudi.


Pengadilan Malaysia Kabulkan Gugatan Ganti Rugi Kematian Adelina Lisao

9 Februari 2024

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Pengadilan Malaysia Kabulkan Gugatan Ganti Rugi Kematian Adelina Lisao

Pengadilan Malaysia mengabulkan gugatan ganti rugi dalam sidang perdata kematian mendiang Adelina Lisao, PMI asal NTT


Balita Korban Penganiayaan Pacar Tantenya Meninggal, Polisi Timbang Pasal Tambahan

16 Desember 2023

Ilustrasi
Balita Korban Penganiayaan Pacar Tantenya Meninggal, Polisi Timbang Pasal Tambahan

Tersangka pelaku penganiayaan terhadap balita di Kramat Jati, Jakarta Timur, terancam mendapat pasal tambahan tentang pembunuhan.


Balita Korban Penganiayaan di Kramat Jati Masih Koma, Alami Cedera Otak dan Patah Tulang Selangka

12 Desember 2023

Tersangka pelaku penganiayaan  terhadap balita di Kramat Jati, Jakarta Timur. Dok: Humas Polres Jakarta Timur
Balita Korban Penganiayaan di Kramat Jati Masih Koma, Alami Cedera Otak dan Patah Tulang Selangka

Ibu balita ini sudah mengetahui kabar penganiayaan terhadap anaknya, namun belum bisa pulang dari Malaysia karena kendala biaya.


Viral TKW di Hong Kong Kirim Celana Dalam Kena Bea Masuk Rp 800 Ribu, Ini Penjelasan Kemenkeu

14 Oktober 2023

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Yustinus Prastowo saat dimintai keterangan soal data transaksi janggal Rp 300 triliun di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Viral TKW di Hong Kong Kirim Celana Dalam Kena Bea Masuk Rp 800 Ribu, Ini Penjelasan Kemenkeu

Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo menanggapi keluhan tenaga kerja wanita atau TKW di Hong Kong bernama Yuni soal pengenaan tarif bea masuk dan pajak yang tinggi.


Korban TPPO Asal Cianjur yang Dijadikan Pekerja Seks di Dubai Akhirnya Pulang ke Tanah Air

16 Agustus 2023

Pekerja migran Indonesia di Dubai dengan inisial IOW dan SP dibebaskan dari penyekapan pada 10 Juli 2023. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri RI
Korban TPPO Asal Cianjur yang Dijadikan Pekerja Seks di Dubai Akhirnya Pulang ke Tanah Air

Ida binti Odin, tkw korban TPPO yang dijadikan pekerja seks di Dubai, Uni Emirat Arab, akhirnya bisa pulang ke Indonesia.


Viral Pekerja Migran Asal Bekasi Minta Tolong Jokowi, Pj Bupati: Ini Persoalan Kemanusiaan

30 Juli 2023

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan meninjau keberadaan eks Gedung Islamic Center Kabupaten Bekasi di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara pada Senin, 30 Mei 2022. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Viral Pekerja Migran Asal Bekasi Minta Tolong Jokowi, Pj Bupati: Ini Persoalan Kemanusiaan

Pemkab Bekasi berkomitmen memastikan keamanan dan perlindungan warganya, termasuk yang menjadi pekerja migran.