TEMPO.CO, Jakarta - Persaingan memenangkan Pemilihan Umum ke 14 Malaysia resmi dimulai setelah Perdana Menteri Datuk Seri Najib Razak mengumumkan Parlemen ke 13 dibubarkan pada Sabtu, 7 April 2018.
"Setelah audiensi dengan Yang di-Pertuan Agong Sultan Muhammad V, pembubaran Parlemen ke-13 akan berlaku pada Sabtu 7 April 2018," kata Najib, seperti dilansir Malay Mail pada Jumat, 6 April 2018.
Pembubaran parlemen ini dilakukan untuk membuka jalan bagi terselenggaranya pemilu, yang akan dilakukan dalam tempo 60 hari setelah parlemen dibubarkan. Total sebanyak 222 kursi parlemen pusat dan 587 kursi parlemen negara bagian, akan diperebutkan dalam pemilu Malaysia ke 14.
Baca: Pemilu Malaysia, Najib Razak Tebar Janji Manis ke Petani
Najib Razak
Baca: Jelang Pemilu, Malaysia Ajukan RUU Ancaman Penyebar Berita Bohong
Pernyataan Najib pada Jumat siang waktu Malaysia soal pembubaran parlemen, mengakhiri spekulasi kapan pemilu Malaysia akan dilaksanakan. Segera setelah pembubaran Sabtu besok, Ketua Parlemen Malaysia Tan Sri Pandikar Amin Mulia akan secara resmi menginformasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang bertugas dalam pemilu 2018.
Komisi Pemilihan Umum tersebut nantinya akan menetapkan tanggal pembukaan pendaftaran bagi para calon anggota parlemen. Para kandidat itu nantinya akan memiliki waktu sekitar 2 sampai 3 minggu untuk melakukan kampanye sebelum pemungutan suara dilangsungkan.
Sementara itu, partai pendukung Najib, Barisan Nasional atau BN mengumumkan akan meluncurkan manifesto pemilu pada Sabtu, 7 April 2018. Sedangkan saingannya, Partai Pakatan Harapan telah melakukannya. BN memenangkan pemilu Malaysia ke 13 dengan mengumpulkan 133 kursi dari total 222 kursi yang diperebutkan.
Pembubaran Parlemen pada Jumat, 5 April 2018 berselang sehari setelah pembubaran Partai Pribumi Bersatu Malaysia. Partai ini bentukan mantan perdana menteri Mahathir Mohamad.