Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyiksa TKI Suyanti di Malaysia Kabur Saat Mau Diadili

image-gnews
Suyanti, TKI asal Medan. Foto: The Star
Suyanti, TKI asal Medan. Foto: The Star
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majikan penyiksa TKI di Malaysia menghilang ketika sidang untuk mendengarkan permohonan peninjauan kembali hukumannya akan dimulai. 

Jaksa Penuntut Umum mengatakan pihaknya tidak dapat menemukan terdakwa Rozita Mohamad Ali serta penjaminnya saat ditemui di rumahnya. Jaksa Selangor Muhamad Iskandar Ahmad menjelaskan, dirinya dan tim pergi ke dua rumah yang terdaftar atas nama Rozita, 44 tahun, di Petaling jaya, Selangor dan Melaka. Namun kedua rumah itu kosong. 

Baca: Belum 2 Pekan Kerja di Malaysia, TKI Suyati Dianiaya Majikan  

 “Kami juga pergi ke alamat penjamin. Pertama dihalangi dan kemudian kami memasuki rumah, dan rumahnya ternyata kosong," kata Iskandar, seperti dilansir Malay Online pada 21 Maret 2018 dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Shah Alam pada Rabu, 21 Maret 2018.

Iskandar mengatakan kepada Hakim Abd Majid Tun Hamzah bahwa  pihaknya kemudian menempelkan pemberitahuan di pintu rumah penjamin, untuk memberitahukan kepadanya agar hadir dalam sidang peninjauna kembali pada Rabu, 21 Maret 2018.

Sidang peninjauan kembali digelar untuk meninjau  hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa Rozita  yang dianggap terlalu ringan. Pengadilan perdana menghukum Rozita  hanya berupa denda 20.000 ringgit atau sekitar Rp 70,3 juta serta kewajiban menunjukkan kelakuan baik selama lima tahun di luar penjara. Padahal perbuatannya jelas-jelas membahayakan nyawa TKI asal Sumatera Utara, Suyanti.

Baca: Sidang Kasus Tewasnya TKI Adelina di Malaysia Digelar 19 April

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penganiayaan Rozita terhadap Suyanti terjadi Desember 2016. Suyanti yang kala itu berusia 19 tahun dilaporkan disiksa menggunakan peralatan rumah tangga seperti pisau dapur, gagang pel, dan payung. Suyanti mengalami cedera serius pada mata, tangan dan kaki, pendaharan di kulit kepala serta patah tulang akibat penyiksaan itu.

Rozita awalnya didakwa berdasarkan Pasal 307 KUHP dengan percobaan pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun. Namun, dakwaan itu kemudian diubah menjadi perbuatan ceroboh yang menyebabkan luka dengan senjata berbahaya di bawah Pasal 326 KUHP yang memenjarakan hingga 20 tahun.

Baca: Jasad TKI Ditemukan dalam Lemari di Malaysia

Rozita dalam persidangan kemudian mengaku bersalah dan hakim Mohammed Mokhzani Mokhtar meringankan hukumannya. Wakil jaksa penuntut umum V. Suloshani mendesak pengadilan untuk menjatuhkan hukuman penjara karena insiden itu telah menjadi viral di media sosial. Namun, pengacara Rozita, Datuk Rosal Azimin Ahmad mengatakan kliennya telah bertobat.

Hakim Majib pada Rabu, 21 Maret 2018 kemudian memutuskan untuk memberikan waktu satu minggu guna melacak keberadaan Rozita dan membawanya dan penjaminnya ke pengadilan, dan menetapkan 29 Maret untuk sidang peninjauan kembali hukuman penyiksa TKI Suyanti.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

2 jam lalu

Suharso Monoarfa bertemu Luhut Binsar Panjaitan di Singapura. Instagram/@Suharsomonoarfa
Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.


Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

2 jam lalu

Mantan Perdana Menteri Malaysia dan Ketua Gerakan Tanah Air Mahathir Mohamad menunjukkan jarinya yang bertinta setelah memberikan suaranya untuk pemilihan umum negara itu di Alor Setar, Kedah, Malaysia, 19 November 2022. Malaysian Department of Information/Hafiz Itam/Handout via REUTERS
Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.


KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

19 jam lalu

Kapal kecil nelayan Natuna saat melaut di pesisir Pulau Ranai. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.


Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

Presiden Jokowi menyoroti kebiasaan sejumlah WNI yang berobat ke luar negeri sehingga berpotensi menyedot devisa Rp 180 triliun, apa sebabnya?


Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

2 hari lalu

Tim Sarang Aerobatic Angkatan Udara India tampil di helikopter HAL Dhruv mereka selama pertunjukan terbang udara menjelang Singapore Airshow di Changi Exhibition Centre di Singapura, 18 Februari 2024. REUTERS/Edgar Su
Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

Dua helikopter Malaysia bertabrakan saat sedang latihan untuk perayaan Hari Angkatan Laut.


Malaysia Luncurkan Peta Jalan Menuju Ekosistem Startup Terbaik pada KTT KL20, Gelontorkan Miliaran Dolar

2 hari lalu

Anwar Ibrahim. REUTERS
Malaysia Luncurkan Peta Jalan Menuju Ekosistem Startup Terbaik pada KTT KL20, Gelontorkan Miliaran Dolar

Lebih dari 25 investor dan perusahaan besar berkomitmen untuk menggelontorkan miliaran dolar ke dalam ekosistem startup Malaysia.


10 Hotel Terbesar di Dunia, Ada yang Punya Lebih dari 7.000 Kamar

3 hari lalu

Ilustrasi hotel terbesar di dunia. Foto: Canva
10 Hotel Terbesar di Dunia, Ada yang Punya Lebih dari 7.000 Kamar

Berikut ini deretan hotel terbesar di dunia, didominasi oleh kompleks mewah di Las Vegas, Amerika Serikat. Kamarnya capai lebih dari 7.000.


10 Negara dengan Harga BBM Paling Murah, Indonesia Termasuk?

4 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Pertamina Patra Niaga memperkirakan kebutuhan energi masyarakat selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 meningkat 56 persen dibandingkan tahun lalu. TEMPO/Tony Hartawan
10 Negara dengan Harga BBM Paling Murah, Indonesia Termasuk?

Berikut ini daftar negara dengan harga BBM paling murah di dunia, ada yang hanya dijual Rp467 per liter. Apa Indonesia termasuk?


Siti Nurhaliza akan Menggelar Konser dengan Tajuk Cinta di Awan, Simak Jadwalnya!

7 hari lalu

Siti Nurhaliza. Foto: Instagram.
Siti Nurhaliza akan Menggelar Konser dengan Tajuk Cinta di Awan, Simak Jadwalnya!

Penyanyi Malaysia, Siti Nurhaliza mengabarkan akan menggelar konser di Arena of Stars, Genting Highlands.


Semburan Erupsi Gunung Ruang sampai Malaysia, Ini Jadwal Penerbangan yang Dibatalkan

7 hari lalu

Personel Basarnas (Badan SAR Nasional) mengamati gunung Ruang dari dermaga pelabuhan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro (Siau, Tagulandang, Biaro), Sulawesi Utara, Kamis 18 April 2024. Data dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) menyebutkan dalam kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang yang menimbulkan suara gemuruh, gempa, dan kilatan petir vulkanik. ANTARA FOTO/HO-Basarnas
Semburan Erupsi Gunung Ruang sampai Malaysia, Ini Jadwal Penerbangan yang Dibatalkan

Semburan abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Sulsel membuat penerbangan ke dan dari Sabah dan Sarawak terpaksa dibatalkan.