TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria pengangguran di Malaysia diadili atas tuduhan menerobos masuk istana Bukit Serena tempat tinggal Sultan Johor sehingga membuat garasi rusak, berusaha mencuri mobil Ferari milik sultan, dan membawa narkoba.
Kerugian yang ditimbulkan dari aksi pengangguran menerobos masuk istana mencapai 20000 ringgit atau Rp 70 juta.
Baca: Ini Cara Pengangguran Hidupi 40 Anak dari 20 Wanita
Penggangguran bernama Sanusi Mohammad, 31 tahun, mengaku tidak bersalah atas dakwaan jaksa saat dakwaan dibacakan kepadanya pada hari Minggu, 11 Maret 2018.
Mengutip The Star, ia dalam kondisi dipengaruhi narkoba saat itu. Media Malaysia ini juga tidak menyebut pengganguran ini didakwa atas tuduhan mencoba mencuri mobil Ferari milik sultan.
Baca: Kurangi Kemiskinan, Finlandia Gaji Pengangguran
Sanusi diduga menerobos masuk ke dalam istana dan berusaha mencuri mobil milik Sultan Ibrahim Sultan Iskandar pada tanggal 1 Maret sekitar pukul 12.30 waktu setempat.
Adapun untuk dakwaan membawa narkoba, Sanusi dikenai denda 5000 ringgit atau Rp 17, 6 juta dan dipenjara selama dua tahun.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Muhammad Syafiq Mohd Ghazali, awalnya tidak menawarkan jaminan, tapi terdakwa yang tidak diwakili pengacara, meminta jaminan karena harus membantu menghidupi keluarganya.
Baca: Pengangguran Di Gaza Tertinggi Di Dunia
Pengadilan menetapkan uang jaminan sebesar 9000 ringgit atau Rp 31,7 juta dan menetapkan tanggal 2 April untuk sidang selanjutnya. Namun, Sanusi tidak mampu membayar uang jaminan sehingga ia digiring ke penjara Remu Ulu Choh di distrik Pulai, Malaysia.