Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR RI Sayangkan Trump Dukung Pemindahan Ibu Kota Israel

Reporter

image-gnews
Presiden AS Donald Trump mendengar penjelasan dari Rabbi Shmuel Rabinowitz saat mengunjungi Tembok Ratapan di Yerusalem, Israel, 22 Mei 2017. REUTERS/Jonathan Ernst
Presiden AS Donald Trump mendengar penjelasan dari Rabbi Shmuel Rabinowitz saat mengunjungi Tembok Ratapan di Yerusalem, Israel, 22 Mei 2017. REUTERS/Jonathan Ernst
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - DPR menyayangkan dukungan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terhadap pemindahan ibu kota Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Badan Kerjasama Antarparlemen (BKSAP) DPR RI menilai, dukungan Trump terhadap pemindahan ibu kota Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem sangat kontrproduktif dalam penyelesaian konflik Palestina. Selain bertentangan dengan resolusi internasional, juga menimbulkan ketegangan di Timur Tengah.

Baca: Yordania Desak Amerika Serikat Tak Akui Yerusalem Ibu Kota Israel

Presiden AS Donald Trump berdoa di Tembok Ratapan, Yerusalem, Israel, 22 Mei 2017. Trump berkunjung ke tempat yang penting dan dianggap suci oleh penganut Yahudi ini bersama istrinya, putri sulungnya dan suaminya serta sejumlah rombongan. REUTERS/Jonathan Ernst

"Memindahkan ibu kota Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem semakin meningkatkan konflik dan ketegangan yang berkepanjangan di Timur Tengah," kata Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Rofi Munawar, Senin, 4 Desember 2017.

Menurut Legislator asal Jawa Timur itu, Yerusalem merupakan salah satu epicentrum perjuangan bangsa Palestina. "Di Yerusalem, ada Al Quds tempat suci bagi umat Islam," ujarnya melalui pernyataan yang disebarkan ke media massa, Senin.

Dia menambahkan, relokasi kedutaan besar Amerika bersamaan dengan rencana menetapkan Yerusalem sebagai ibu kota Israel merupakan salah satu janji kampanye Trump saat pemilihan presiden. Tapi ironisnya kebijakan luar negeri Amerika ini secara faktual sangat merugikan dan tidak mempertimbangkan kepentingan Palestina.Presiden AS Donald Trump mendengar penjelasan dari Rabbi Shmuel Rabinowitz saat mengunjungi Tembok Ratapan di Yerusalem, Israel, 22 Mei 2017. REUTERS/Jonathan Ernst

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rofi juga menjelaskan sejumlah alasan mengapa Yerusalem tidak bisa dijadikan ibu kota Israel, di antaranya resolusi yang telah dikeluarkan oleh Komite Warisan Budaya Organisasi Pendidikan, Sains, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) yang memutuskan hilangnya kedaulatan Israel atas Kota Al-Quds (Yerusalem) yang diduduki.

Selain itu juga, bagi umat Islam keberadaan Yerusalem memiliki sejarah panjang dalam proses perjuangan melawan israel.

Baca: Israel Larang Menlu Retno ke Ramallah, DPR: Jangan Takut

Adapun anggota DPR asal Fraksi PKS ini mengatakan bahwa Organisasi Kerja Sama Islam atau OKI harus mengambil inisiatif yang lebih proaktif dalam menanggapi isu ini.

Menteri Luar Negeri Palestina Riad al-Maliki pada Ahad, 3 Desember 2017, mendesak Liga Arab dan OKI segera menggelar rapat untuk membahas situasi politik terkini di Yerusalem. Seruan tersebut ia sampaikan menyusul laporan yang menyebutkan bahwa Trump kini sedang bersiap mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

9 menit lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

16 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

17 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

17 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

23 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

2 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.