Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR RI Sayangkan Trump Dukung Pemindahan Ibu Kota Israel

Reporter

image-gnews
Presiden AS Donald Trump mendengar penjelasan dari Rabbi Shmuel Rabinowitz saat mengunjungi Tembok Ratapan di Yerusalem, Israel, 22 Mei 2017. REUTERS/Jonathan Ernst
Presiden AS Donald Trump mendengar penjelasan dari Rabbi Shmuel Rabinowitz saat mengunjungi Tembok Ratapan di Yerusalem, Israel, 22 Mei 2017. REUTERS/Jonathan Ernst
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - DPR menyayangkan dukungan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terhadap pemindahan ibu kota Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Badan Kerjasama Antarparlemen (BKSAP) DPR RI menilai, dukungan Trump terhadap pemindahan ibu kota Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem sangat kontrproduktif dalam penyelesaian konflik Palestina. Selain bertentangan dengan resolusi internasional, juga menimbulkan ketegangan di Timur Tengah.

Baca: Yordania Desak Amerika Serikat Tak Akui Yerusalem Ibu Kota Israel

Presiden AS Donald Trump berdoa di Tembok Ratapan, Yerusalem, Israel, 22 Mei 2017. Trump berkunjung ke tempat yang penting dan dianggap suci oleh penganut Yahudi ini bersama istrinya, putri sulungnya dan suaminya serta sejumlah rombongan. REUTERS/Jonathan Ernst

"Memindahkan ibu kota Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem semakin meningkatkan konflik dan ketegangan yang berkepanjangan di Timur Tengah," kata Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Rofi Munawar, Senin, 4 Desember 2017.

Menurut Legislator asal Jawa Timur itu, Yerusalem merupakan salah satu epicentrum perjuangan bangsa Palestina. "Di Yerusalem, ada Al Quds tempat suci bagi umat Islam," ujarnya melalui pernyataan yang disebarkan ke media massa, Senin.

Dia menambahkan, relokasi kedutaan besar Amerika bersamaan dengan rencana menetapkan Yerusalem sebagai ibu kota Israel merupakan salah satu janji kampanye Trump saat pemilihan presiden. Tapi ironisnya kebijakan luar negeri Amerika ini secara faktual sangat merugikan dan tidak mempertimbangkan kepentingan Palestina.Presiden AS Donald Trump mendengar penjelasan dari Rabbi Shmuel Rabinowitz saat mengunjungi Tembok Ratapan di Yerusalem, Israel, 22 Mei 2017. REUTERS/Jonathan Ernst

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rofi juga menjelaskan sejumlah alasan mengapa Yerusalem tidak bisa dijadikan ibu kota Israel, di antaranya resolusi yang telah dikeluarkan oleh Komite Warisan Budaya Organisasi Pendidikan, Sains, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) yang memutuskan hilangnya kedaulatan Israel atas Kota Al-Quds (Yerusalem) yang diduduki.

Selain itu juga, bagi umat Islam keberadaan Yerusalem memiliki sejarah panjang dalam proses perjuangan melawan israel.

Baca: Israel Larang Menlu Retno ke Ramallah, DPR: Jangan Takut

Adapun anggota DPR asal Fraksi PKS ini mengatakan bahwa Organisasi Kerja Sama Islam atau OKI harus mengambil inisiatif yang lebih proaktif dalam menanggapi isu ini.

Menteri Luar Negeri Palestina Riad al-Maliki pada Ahad, 3 Desember 2017, mendesak Liga Arab dan OKI segera menggelar rapat untuk membahas situasi politik terkini di Yerusalem. Seruan tersebut ia sampaikan menyusul laporan yang menyebutkan bahwa Trump kini sedang bersiap mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sosok Agus Rahardjo, Eks Ketua KPK yang Bongkar Intervensi Jokowi di Kasus Setya Novanto

2 hari lalu

Ketua KPK Agus Rahardjo menjawab pertanyaan wartawan setelah menyerahkan berkas uji materi UU KPK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 20 November 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sosok Agus Rahardjo, Eks Ketua KPK yang Bongkar Intervensi Jokowi di Kasus Setya Novanto

Profil eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang sebut adanya intervensi Jokowi di kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto.


67 Tahun Lalu Bung Hatta dan Sukarno Pecah Kongsi, Begini Isi Surat Pengunduran Diri sebagai Wapres

2 hari lalu

Presiden pertama RI, Sukarno (kiri) didampingi Wakil Presiden Mohammad Hatta, memberikan hormat saat tiba di Jalan Asia Afrika yang menjadi Historical Walk dalam penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung, 1955. Dok. Museum KAA
67 Tahun Lalu Bung Hatta dan Sukarno Pecah Kongsi, Begini Isi Surat Pengunduran Diri sebagai Wapres

Bung Hatta mengundurkan diri sebagai wapres. Ini bunyi surat pengunduran dirinya, 67 tahun lalu, sebagai bukti pecah kongsi dengan Sukarno.


Politikus PAN Prihatin Kebocoran Data 204 Juta DPT KPU Terjadi

2 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus
Politikus PAN Prihatin Kebocoran Data 204 Juta DPT KPU Terjadi

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus merasa prihatin atas terjadinya dugaan kebocoran data 204 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU.


Bawaslu Nilai Langgar Aturan, Koalisi Masyarakat Sipil Minta KPU Koreksi DCT 30 Persen Keterwakilan Perempuan

2 hari lalu

(dari kanan) Peneliti Netgrid, Hadar Nafis Gumay, Direktur Perludem Titi Agriani, Charles Simabura Pusako Unand, Bivitfri saat diskusi soal Caleg mantan napi Koruptor di kantor ICW, Jakarta Selatan, Ahad, 9 September 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Bawaslu Nilai Langgar Aturan, Koalisi Masyarakat Sipil Minta KPU Koreksi DCT 30 Persen Keterwakilan Perempuan

Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan meminta KPU mengoreksi Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 2024.


Sebastian Stan akan Perankan Donald Trump Muda di Film The Apprentice

3 hari lalu

Sebastian Stan. Foto: Instagram/@imsebastianstan
Sebastian Stan akan Perankan Donald Trump Muda di Film The Apprentice

Pemeran Bucky Barnes di MCU, Sebastian Stan akan menjadi Donald Trump muda di film The Apprentice yang mulai diproduksi pekan ini.


Elon Musk Kutuk Para Pengiklan yang Meninggalkan X karena Konten Antisemit

3 hari lalu

CEO SpaceX dan Tesla, dan Pemilik Twitter, Elon Musk. REUTERS/Gonzalo Fuentes
Elon Musk Kutuk Para Pengiklan yang Meninggalkan X karena Konten Antisemit

Elon Musk menolak gagasan bahwa dia antisemit dan mengatakan bahwa pengiklan tidak boleh berpikir bahwa mereka dapat memerasnya.


Senyum Riang Gembira Jokowi Hadapi Pemilu 2024

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Senyum Riang Gembira Jokowi Hadapi Pemilu 2024

Presiden Jokowi meminta Pemilu 2024 dihadapi dengan penuh senyum dan kegembiraan


APBN 2024 Ditetapkan Sebesar Rp 3.325,1 Triliun, Untuk Apa Saja?

4 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers Devisa Hasil Ekspor di Kemenko Perekonomian, Jumat, 28 Juli 2023. TEMPO/Riri Rahayu
APBN 2024 Ditetapkan Sebesar Rp 3.325,1 Triliun, Untuk Apa Saja?

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Pemerintah dan DPR sudah sepakat untuk menyiapkan APBN 2024 sebesar Rp 3.325,1 triliun, untuk apa saja?


Gibran dan Almas Tsaqibbirru Digugat Rp 204 Triliun terkait Putusan MK, Sidang Perdana Digelar Besok

4 hari lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka masuk kantor di Balai Kota Solo meski hari ini merupakan kampanye perdana Pemilu 2024, Selasa 28 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran dan Almas Tsaqibbirru Digugat Rp 204 Triliun terkait Putusan MK, Sidang Perdana Digelar Besok

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bersiap menghadapi gugatan senilai Rp 204 triliun yang dilayangkan oleh alumnus UNS Solo, Ariyono Lestari.


MK Tolak Gugatan Batas Usia Hakim Konstitusi yang Diajukan Dosen UMI

4 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
MK Tolak Gugatan Batas Usia Hakim Konstitusi yang Diajukan Dosen UMI

MK menolak gugatan uji materi terhadap Pasal 15 Ayat 2 huruf d Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK atau UU MK. Aturan tersebut mengatur syarat usia minimal hakim konstitusi.