TEMPO.CO, Jakarta - Proses interogasi polisi terhadap seorang tersangka kriminal di Kansas, Amerika Serikat terhenti gara-gara bau kentut yang menyengat hidung. Polisi kemudian melepaskannya, namun ia kembali ditangkap dua bulan kemudian.
Tersangka itu bernama Sean Sykes Jnr yang menghadapi tuduhan kepemilikan senjata secara ilegal dan obat bius setelah ditangkap untuk kedua kalinya oleh polisi di Kansas City, Missouri.
Baca: Kentut Berujung ke Pengadilan
Kasus ini berawal ketika pada 1 September 2017, ia ditahan karena melanggar lalulintas. Dia ditahan setelah polisi menemukan senjata di dalam mobilnya. Sykes kemudian dibebaskan setelah proses interogasinya terhambat oleh karena kentutnya.
Menurut laporan Daily Mail pada 10 November 2017, sebuah laporan detektif mengatakan bahwa Sykes bersandar ke satu sisi kursinya dan melepaskan kentut keras saat polisi meminta alamatnya dalam proses interogasi.
"Sykes merasa kembung dan saya mengakhiri wawancara," demikian tulis detektif yang mewawancara Sykes saat itu dalam laporannya.
Baca: Ini yang Terjadi Saat Anda Menahan Kentut
Tidak ada tuduhan diajukan pada saat itu setelah Sykes menolak mengakui kepemilikan barang tersebut dan terhalang oleh bau kentut, namun pria berusia 24 tahun itu ditangkap lagi awal November ini.
Polisi memutuskan untuk tidak mengajukan tuntutan terhadapnya setelah ditangkap pertama kali. Namun keberuntungan Sykes berakhir dua bulan kemudian, ketika dia ditemukan memiliki pistol kaliber 38, ganja, dan kokain.