TEMPO.CO, New York - Seorang pria Cina ditahan setelah berniat menyelundupkan ular hidup dari Amerika Serikat.
Jaksa federal di New York barat mengatakan seorang pria berusia 28 tahun telah didenda US$ 5.000 atau sekitar Rp65 juta setelah secara ilegal mencoba mengirimkan ular hidup ke Cina.
Baca: Protes Amerika Soal THAAD, Cina Hukum Korea Selatan
Seperti yang dilansir AP pada 30 Oktober 2017, paket ini dicegat Lembaga Layanan Ikan dan Satwa Liar AS.
Baca: AS dan Korea Utara Mulai Ngobrol, Ini Kata Profesor Cina
Pengacaranya, Victor Sherman, dari Los Angeles, mengatakan bahwa Chaoyi akan kembali ke Cina pada Selasa dan "ingin meminta maaf kepada rakyat Amerika atas tindakannya."
AP