TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Myanmar mengusir seorang diplomat asal Korea Utara terkait sanksi yang dijatuhkan PBB kepada negara itu.
"Pemerintah mengambil langkah yang diperlukan dengan mengusir Kim Chol Nam, seorang warga yang bekerja untuk Republik Demokratik Rakyat Korea sebagai Sekretaris Kedua di kedutaan Korea Utara di Myanmar," demikian pernyataan pemerintah Myanmar, Jumat, 20 Oktober 2017.
Baca juga:
Baca: Korea Utara Boikot KTT ASEAN di Myanmar
Beberapa laporan media menyebutkan Kim berasal dari Korporasi Pengembangan Perdagangan Tambang Korea (KOMID), yaitu lembaga yang termasuk dalam daftar sanksi ekonomi Dewan Keamanan PBB.
"Kedutaan Korea Utara telah membalas surat dari pemerintah Myanmar dengan mengatakan telah meminta Kim pulang pada April dan meminta keluarganya meninggalkan negeri itu Juni 2017."
KOMID adalah sebuah perusahaan Korea Utara yang diyakini menjadi channel ekspor senjata dan peralatan Korea Utara terkait dengan misil balistik.
"KOMID masuk dalam daftar hitam Dewan Keamanan PBB pada 2009," tulis media Korea Selatan Yonhap.
Baca: Terus Ditekan, Myanmar Bakal Investigasi Kekerasan Atas Rohingya
Adapun Myanmar memiliki kedekatan hubungan dengan Korea Utara. Pengusiran itu pertama kali terjadi sehubungan dengan sanksi PBB yang diterapkan terhadap Korea utara.
YONHAP | CHOIRUL AMINUDDIN