Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sekjen PBB Guterres Serukan Semua Negara Hapus Hukuman Mati

image-gnews
Ilustrasi hukuman mati dengan suntik. ethic.es
Ilustrasi hukuman mati dengan suntik. ethic.es
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres mendesak agar hukuman mati dihapuskan di seluruh negara seraya menegaskan, tidak ada tempat bagi hukuman mati pada abad 21 ini.

Guterres mendesak negara-negara anggota PBB yang masih menerapkan hukuman mati untuk mengakhiri hukuman mati  dan bergabung dengan 170 negara yang sudah menghapus hukuman mati dari sistem penegakan hukum mereka.

Baca: Pertama Kali, Florida Eksekusi Mati Warga Kulit Putih

"Saya minta kepada seluruh negara yang masih meneruskan praktek barbar ini: tolong hentikan eksekusi," kata Guterres dalam pernyataannya untuk memperingati Hari Penolakan Hukuman Mati Sedunia yang ke 15 di gedung PBB, New York, 10 Oktober 2017.

Menurut Guterres, hukuman mati tidak berdampak pada korban atau meredam kejahatan.

Guterres pun memuji langkah Gambia dan Madagaskar yang menghapus hukuman mati.Tinggal 4 negara yang terbanyak melakukan hukuman mati di dunia tanpa menyebut nama negara itu. Namun, mengutip Channel News Asia, 4 negara itu adalah Cina, Iran, Arab Saudi, dan Irak.

Baca: Dewan HAM PBB Minta Indonesia Menghapus Pasal Hukuman Mati

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Read more at https://nasional.tempo.co/read/876523/dewan-ham-pbb-minta-indonesia-menghapus-pasal-hukuman-mati#BIQr2kJ44gtRA7XC.99

Guterres juga menyerukan transparansi negara-negara yang memberlakukan hukuman mati.

"Sejumlah negara menyembunyikan eksekusi dan menegakkan sistem kewenangan yang rumit untuk menyembunyikan siapa saja yang menunggu dihukum mati dan mengapa," kata Guterres.

Selain itu, informasi mengenai hukum mati dianggap rahasia negara, sehingga jika ada yang mengungkapnya maka dianggap pengkhianat.

Guterres pun menegaskan: lemahnya transparansi menunjukkan lemahnya penghormatan terhadap hak-hak asasi mereka yang dijatuhi hukuman mati dan keluarga mereka.

CHANNEL NEWS ASIA | MARIA RITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


ICJR Tak Sepakat Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung Divonis Mati

13 jam lalu

Tersangka Panca Darmansyah mengenakan baju tahanan memerankan adegan saat menjalani rekonstruksi pembunuhan empat anak di Tempat Kejadian Perkara, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Desember 2023. Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus Panca Darmansyah (41), seorang ayah yang memmbunuh empat anak kandungnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
ICJR Tak Sepakat Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung Divonis Mati

Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis hukuman mati terhadap Panca Darmansyah, ayah yang membunuh empat anak kandungnya.


Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

16 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com
Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

Polsek Pondok Gede Bekasi telah menangkap dan menetapkan AS sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.


Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung Divonis Hukuman Mati

2 hari lalu

Tersangka Panca Darmansyah mengenakan baju tahanan memerankan adegan saat menjalani rekonstruksi pembunuhan empat anak di Tempat Kejadian Perkara, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Desember 2023. Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus Panca Darmansyah (41), seorang ayah yang memmbunuh empat anak kandungnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung Divonis Hukuman Mati

Majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman mati terhadap Panca Darmansyah, terdakwa pembunuhan empat anak kandungnya di Jagakarsa.


Kemlu Bebaskan WNI yang Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

7 hari lalu

negara dengan eksekusi hukuman mati terbanyak. Foto: Canva
Kemlu Bebaskan WNI yang Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

Seorang WNI yang bekerja di Arab Saudi terancam hukuman mati. Ia berhasil dibebaskan dan dipulangkan ke keluarganya oleh Kementerian Luar Negeri RI.


Top 3 Dunia: Hukuman Mati dari Kim Jong Un, Paus Fransiskus ke Hutan Terpencil Papua Nugini

10 hari lalu

Foto udara ribuan umat menghadiri misa yang dipimpin Paus Fransiskus di John Guise Stadium, Papua Nugini, Minggu, 8 September 2024. Sebanyak 35 ribu umat dari 22 provinsi di Papua Nugini menghadiri misa tersebut. TEMPO/Fransisca Christy
Top 3 Dunia: Hukuman Mati dari Kim Jong Un, Paus Fransiskus ke Hutan Terpencil Papua Nugini

Berita Top 3 Dunia pada Ahad 8 September 2024 diawali oleh kabar pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong Un menghukum mati 30 pejabat


Kim Jong Un Kerap Lakukan Hukuman Mati, Terbaru Eksekusi Mati 30 Pejabat Buntut Gagal Mitigasi Banjir

11 hari lalu

Kim Jong Un Kerap Lakukan Hukuman Mati, Terbaru Eksekusi Mati 30 Pejabat Buntut Gagal Mitigasi Banjir

Kim Jong Un eksekusi mati sekitar 30 pejabat akhir Agustus lalu. Ini deretan hukuman mati oleh pemimpin Korea Utara, termasuk kepada pamannya sendiri.


Gagal Mengatasi Banjir, Kim Jong Un Tembak Mati 30 Pejabat Daerah

12 hari lalu

Gagal Mengatasi Banjir, Kim Jong Un Tembak Mati 30 Pejabat Daerah

Kim Jong Un mengeksekusi mati 30 pejabat daerah karena gagal mengatasi banjir.


Mengenal Guillotine, Simbol Anti Monarki dari Prancis yang Dibawa saat Aksi Kawal Putusan MK

27 hari lalu

Ribuan massa aksi unjuk rasa menolak revisi RUU Pilkada terlibat bentrok dengan pihak kepolisian saat menjebol jeruji pagar di salah satu sisi gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Kepolisian mengerahkan 2.013 personel gabungan untuk mengawal aksi demo di DPR RI. TEMPO/Subekti.
Mengenal Guillotine, Simbol Anti Monarki dari Prancis yang Dibawa saat Aksi Kawal Putusan MK

Aksi hari ini membawa replika guillotine di aksi kawal putusan MK, Kamis 22 Agustus 2024 di depan gedung DPR RI.


Dokter di India Mogok Nasional pada Sabtu, Protes Pemerkosaan dan Pembunuhan Kolega

33 hari lalu

Para dokter dan paramedis menggelar aksi protes terhadap pemerkosaan dan pembunuhan seorang dokter magang, di dalam gedung R G Kar Medical College and Hospital di Kolkata, India, 12 Agustus 2024. REUTERS/Sahiba Chawdhary
Dokter di India Mogok Nasional pada Sabtu, Protes Pemerkosaan dan Pembunuhan Kolega

Rumah sakit India akan menunda layanan yang tidak penting dan prosedur medis pada Sabtu 17 Agustus 2024 karena kemarahan masyarakat atas serangan brut


Nama-nama yang Terseret Kasus Narkoba Freddy Budiman 8 Tahun Lalu, Beberapa Turut Divonis Hukuman Mati

51 hari lalu

Freddy Budiman merupakan salah satu gembong narkoba terbesar di Indonesia. Pada 1997, Freddy sudah terlibat dalam kasus narkoba pertamanya sehingga dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Kemudian, pada 2009, Freddy kembali kedapatan menyimpan 500 gram sabu-sabu sehingga divonis 3 tahun 4 bulan penjara. Seakan tak jera, pada 2013, Freddy Budiman justru diketahui mengedarkan narkoba dan membuat pabrik sabu dari dalam lapas. Alhasil, ia dieksekusi mati di Nusakambangan, Jawa Tengah pada 29 Juli 2016. Dok.TEMPO
Nama-nama yang Terseret Kasus Narkoba Freddy Budiman 8 Tahun Lalu, Beberapa Turut Divonis Hukuman Mati

Delapan tahun lalu, gembong narkoba Freddy Budiman dieksekusi hukuman mati. Siapa nama-nama yang terseret kasusnya?