TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres mendesak agar hukuman mati dihapuskan di seluruh negara seraya menegaskan, tidak ada tempat bagi hukuman mati pada abad 21 ini.
Guterres mendesak negara-negara anggota PBB yang masih menerapkan hukuman mati untuk mengakhiri hukuman mati dan bergabung dengan 170 negara yang sudah menghapus hukuman mati dari sistem penegakan hukum mereka.
Baca: Pertama Kali, Florida Eksekusi Mati Warga Kulit Putih
"Saya minta kepada seluruh negara yang masih meneruskan praktek barbar ini: tolong hentikan eksekusi," kata Guterres dalam pernyataannya untuk memperingati Hari Penolakan Hukuman Mati Sedunia yang ke 15 di gedung PBB, New York, 10 Oktober 2017.
Menurut Guterres, hukuman mati tidak berdampak pada korban atau meredam kejahatan.
Guterres pun memuji langkah Gambia dan Madagaskar yang menghapus hukuman mati.Tinggal 4 negara yang terbanyak melakukan hukuman mati di dunia tanpa menyebut nama negara itu. Namun, mengutip Channel News Asia, 4 negara itu adalah Cina, Iran, Arab Saudi, dan Irak.
Baca: Dewan HAM PBB Minta Indonesia Menghapus Pasal Hukuman Mati
Read more at https://nasional.tempo.co/read/876523/dewan-ham-pbb-minta-indonesia-menghapus-pasal-hukuman-mati#BIQr2kJ44gtRA7XC.99
Guterres juga menyerukan transparansi negara-negara yang memberlakukan hukuman mati.
"Sejumlah negara menyembunyikan eksekusi dan menegakkan sistem kewenangan yang rumit untuk menyembunyikan siapa saja yang menunggu dihukum mati dan mengapa," kata Guterres.
Selain itu, informasi mengenai hukum mati dianggap rahasia negara, sehingga jika ada yang mengungkapnya maka dianggap pengkhianat.
Guterres pun menegaskan: lemahnya transparansi menunjukkan lemahnya penghormatan terhadap hak-hak asasi mereka yang dijatuhi hukuman mati dan keluarga mereka.
CHANNEL NEWS ASIA | MARIA RITA