Seorang anak Palestina dari Gaza bersujud dekat masjid Al Aqsa. Getty Images
TEMPO.CO, Yerusalem - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berencana mencabut pelarangan anggota parlemen, Knesset, mengunjungi Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur. Kawasan ini kerap menjadi ajang konfrontasi antara pasukan keamanan Israel dengan warga Palestina pada Juli 2017.
Salah seorang anggota parlemen yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan, keputusan Netanyahu membuka tempat suci umat Islam bagi anggota parlemen berlaku mulai Selasa, 29 Agustus 2017.
Keputusan itu, jelas anggota parlemen tersebut, menyusul hasil konsultasi dengan pihak keamanan Israel. Netayahu mengklaim bahwa situasi keamanan di tempat suci tersebut mengalami kemajuan.
Pada 2015, Netanyahu mengeluarkan surat pelarangan bagi seluruh anggota parlemen Israel mengunjungi situs di Kota Tua di Yerusalem Timur setelah dicaplok Israel. Di Kota Tua tersebut tempat berdirinya kompleks Masjid Al Aqsa.
Namun demikian, Yehuda Glick, seorang rabbi Ortodoks Israel kelahiran Amerika Serikat dari sayap kanan Partai Likud pendukung Netanyahu, mengajukan petisi ke Mahkamah Agung pada Maret 2017. Dia menentang pelarangan tersebut.
Selanjutnya, Glick berdoa di luar masjid Al Aqsa di bawah perlindungan kepolisian Israel pada Rabu, 23 Agustus 2017, disusul sekitar 130 warga Israel memasuki kompleks suci umat Islam.
Israel Ancam Balas Dendam terhadap Palestina Jika ICC Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu
2 hari lalu
Israel Ancam Balas Dendam terhadap Palestina Jika ICC Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu
Israel mengancam melakukan pembalasan terhadap Otoritas Palestina jika ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan menteri-menterinya.