Presiden Korea Selatan, Park Geun-hye berbicara selama pertemuan kabinet darurat di Presidential Blue House di Seoul, Korea Selatan, 9 Desember 2016. News1 via REUTERS
TEMPO.CO, Seoul - Presiden Korea Selatan Park Geun-hye yang dimakzulkan Mahkamah Konstitusi pagi ini, 10 Maret 2017, akan tetap tinggal di rumah dinas presiden di Cheong Wa Dae. Park juga tidak ada rencana memberikan pernyataan kepada publik Korea Selatan dalam waktu dekat ini.
"Karena ada beberapa hal di rumah pribadinya di Samseong-dong di Seoul selatan, dia tidak dapat keluar hari ini. Dia akan tetap di rumah dinas kepresidenan," kata penasihat Park yang menolak disebut namanya, seperti dilansir Yonhap.
Adapun Komisi Pemilihan Nasional Korea Selatan menjelaskan, KPU mulai menerima pendaftaran calon presiden untuk mengikuti pemilihan presiden yang diperkirakan Mei mendatang.
"Menjelang pemilihan presiden yang segera diadakan, kami ingin memperketat panduan untuk mencegah potensi calon melakukan pelanggaran hukum," ujar KPU Korea Selatan dalam pernyataannya.
Ketua KPU Korea Selatan Kim Yong-deok berencana memberikan pernyataan publik pada Sabtu, 11 Maret 2017. Dia menegaskan tentang pentingnya pemilihan tersebut dan menyerukan agar para pemilih ikut serta dalam proses demokrasi ini.