TEMPO.CO, Washington - Komisi Hukum Senat Amerika Serikat menunda pemungutan suara untuk menyetujui atau menolak Jeff Sessions sebagai Jaksa Agung. Session dicalonkan Presiden Donald Trump sebagai Jaksa Agung.
Senator dari Partai Demokrat berjuang untuk menunda pemungutan suara terhadap Sessions. Senator Demokrat, Dianne Feinstein, menuding Sessions terlibat dalam perumusan keputusan eksekutif Trump terkait dengan larangan masuk imigran dari tujuh negara di Timur Tengah.
"Bagaimana mungkin kita menyimpulkan nominator ini independen," ujar Feinstein.
Selain itu, ucap Feinstein, Sessions merupakan pendukung metode water boarding yang keji dalam interogasi tersangka pelanggar hukum Amerika.
"Hal-hal ini membuat saya tidak percaya nominator akan menjunjung tinggi hukum kita dan kebebasan sipil sebagai Jaksa Agung," tutur Feinstein.
Sejumlah politikus Demokrat di komis ini juga mengkritik pemecatan pelaksana tugas Jaksa Agung Sally Yates pada Senin malam, 30 Januari 2017, setelah memerintahkan pengacara-pengacara negara untuk tidak menjalankan perintah Trump mengenai larangan masuk imigran.
Dengan penundaan pemungutan suara di Komisi Hukum Senat untuk posisi Jaksa Agung, diperkirakan susunan kabinet pemerintahan Trump akan semakin molor dari jadwal.