Pimpinan Global Ikhwan Malaysia Ditangkap dalam Kasus Sodomi di Panti Asuhan

Reporter

Tempo.co

Kamis, 19 September 2024 18:11 WIB

Tampilan umum kantor pusat Global Ikhwan Services and Business (GISB) di Rawang, Malaysia, 11 September 2024. REUTERS/Hasnoor Hussain/File Photo

TEMPO.CO, Jakarta - Pihak berwenang Malaysia pada Kamis 19 September 2024 menangkap pimpinan Global Ikhwan Malaysia dan manajer senior lainnya yang dituduh menjalankan panti asuhan di mana anak-anak diduga mengalami pelecehan seksual.

Nasiruddin Mohd Ali, kepala Global Ikhwan Services and Business (GISB) Holdings yang menurut polisi terkait dengan sekte agama terlarang, ditahan bersama 18 orang dalam penggerebekan dini hari di empat tempat tinggal di Kuala Lumpur, Inspektur Jenderal kata Polisi Razarudin Husain kepada Reuters.

Lima orang lainnya yang terkait dengan perusahaan tersebut juga ditahan di perbatasan dengan Thailand, kata Razarudin.

Perwakilan GISB tidak segera menanggapi permintaan komentar. Nasiruddin dan pengacaranya tidak segera bisa dihubungi.

Media lokal sebelumnya telah melaporkan penangkapan tersebut.

Advertising
Advertising

Nasiruddin dari GISB pada Sabtu membantah tuduhan pelecehan yang meluas di panti asuhan dan pelanggaran lainnya, meskipun ia mengakui bahwa "satu atau dua" kasus sodomi memang terjadi.

Polisi pekan lalu menyelamatkan lebih dari 400 anak-anak dan remaja dari rumah-rumah yang mereka katakan dikelola oleh GISB, meskipun perusahaan tersebut membantah mengelola tempat penampungan tersebut. Banyak dari mereka yang diselamatkan menunjukkan tanda-tanda pengabaian, serta pelecehan fisik dan seksual, kata para pejabat.

Razarudin mengatakan orang-orang yang ditahan pada Kamis termasuk dua istri Nasiruddin, anak-anaknya, serta beberapa anak mendiang Ashaari Mohamed, pendiri sekte agama Al-Arqam. Sekte ini dilarang oleh pemerintah pada 1994 karena diduga menyebarkan ajaran Islam yang menyimpang. di negara mayoritas Muslim.

Tiga pria yang ditahan sebagai bagian dari penyelidikan polisi terhadap GISB juga didakwa secara terpisah di pengadilan pada Kamis, kata Razarudin.

Kedua pria tersebut, yang mengaku tidak bersalah, menghadapi beberapa dakwaan atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak laki-laki di sebuah sekolah agama di negara bagian Negeri Sembilan, menurut lembar dakwaan pengadilan yang dilihat oleh Reuters.

Setiap dakwaan membawa ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, hukuman cambuk, atau keduanya.

Polisi sebelumnya mendakwa dua orang lainnya sebagai bagian dari penyelidikan terhadap GISB, yang memiliki bisnis di lebih dari 20 negara mulai dari minimarket hingga restoran dan layanan perjalanan.

Perusahaan ini juga sedang diselidiki atas tuduhan pencucian uang, pelanggaran agama dan kejahatan lainnya.

Pilihan Editor: Pimpinan Global Ikhwan Malaysia Akui Adanya Kasus Sodomi di Panti Asuhan Mereka

REUTERS

Berita terkait

Top 3 Dunia: Penerbangan ke Australia Anjlok Hingga 49 Petugas Imigrasi Malaysia Ditangkap

10 menit lalu

Top 3 Dunia: Penerbangan ke Australia Anjlok Hingga 49 Petugas Imigrasi Malaysia Ditangkap

Berita Top 3 Dunia pada Kamis 19 September 2024 diawali kabar sebuah pesawat Qantas Australia yang anjlok 20.000 kaki dalam waktu hanya enam menit

Baca Selengkapnya

49 Petugas Imigrasi Malaysia Ditangkap karena Terlibat Perdagangan Orang Asing, Termasuk WNI

11 jam lalu

49 Petugas Imigrasi Malaysia Ditangkap karena Terlibat Perdagangan Orang Asing, Termasuk WNI

Sebanyak 49 petugas Departemen Imigrasi Malaysia ditangkap oleh lembaga antirasuah terkait sindikat perdagangan orang yang bawa pekerja asing ilegal

Baca Selengkapnya

KKP Segel Resor-Resor Tak Berizin Milik Asing di Dua Pulau Terluar Indonesia

13 jam lalu

KKP Segel Resor-Resor Tak Berizin Milik Asing di Dua Pulau Terluar Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel dua resor milik asing yang tak memiliki izin

Baca Selengkapnya

Sederet Pengakuan Korban Bullying di Binus Simprug ke DPR

15 jam lalu

Sederet Pengakuan Korban Bullying di Binus Simprug ke DPR

Seorang korban perundungan di BINUS Simprug, berinisial RE (16) mengadu ke Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kasus-kasus Bullying: Kematian Dokter PPDS Undip Hingga Perundungan Siswa SMA Binus

16 jam lalu

Kasus-kasus Bullying: Kematian Dokter PPDS Undip Hingga Perundungan Siswa SMA Binus

Beberapa kasus bullying sebabkan bunuh diri dokter Risma hingga perundungan dialami siswa SMA Binus. Apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Kasus Pelecehan Seksual Yoo Ah In karena Kurang Bukti

20 jam lalu

Polisi Hentikan Kasus Pelecehan Seksual Yoo Ah In karena Kurang Bukti

Yoo Ah In dibebaskan dari tuduhan pelecehan seksual yang diajukan seorang pria berusia 30-an karena kurangnya bukti yang cukup.

Baca Selengkapnya

Update Kasus Perundungan di Binus School Simprug: Diduga Ada Kekerasan Fisik

21 jam lalu

Update Kasus Perundungan di Binus School Simprug: Diduga Ada Kekerasan Fisik

Perundungan terjadi di Binus School Simprug, terdapat fakta baru bahwa korban juga diduga mengalami kekerasan fisik dan seksual.

Baca Selengkapnya

Youtuber IShowSpeed Bingung Saat Fans Sebut Batik dari Malaysia

1 hari lalu

Youtuber IShowSpeed Bingung Saat Fans Sebut Batik dari Malaysia

Video IShowSpeed trending di media sosial setelah menerima batik dari penggemar Malaysia yang mengklaim sebagai pakaian tradisional mereka.

Baca Selengkapnya

Malaysia Laporkan Kasus Mpox Baru, Pasien Tidak ke Luar Negeri

2 hari lalu

Malaysia Laporkan Kasus Mpox Baru, Pasien Tidak ke Luar Negeri

Mpox yang dipicu oleh virus cacar monyet ditemukan lagi di Malaysia. Seperti apa gejalanya?

Baca Selengkapnya

Diduga Terlibat Perdagangan Seks, Sean 'Diddy' Combs Ditangkap FBI

2 hari lalu

Diduga Terlibat Perdagangan Seks, Sean 'Diddy' Combs Ditangkap FBI

Musisi kenamaan Amerika Serikat, Sean 'Diddy' Combs sebagai bagian penyelidikan federal atas dakwaan terlibat dalam perdagangan seks.

Baca Selengkapnya