Akses ke Gaza Ditolak Israel, Bagaimana Sebenarnya Otoritas ICC?
Editor
Ida Rosdalina
Rabu, 11 September 2024 13:15 WIB
Fakta-fakta tentang ICC
* Pengadilan ini didirikan pada 2002 untuk mengadili kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, dan kejahatan agresi ketika negara-negara anggota tidak mau atau tidak mampu melakukannya sendiri. Pengadilan ini dapat mengadili kejahatan yang dilakukan oleh warga negara anggota atau di wilayah negara anggota oleh aktor lain. Memiliki 124 negara anggota. Anggarannya untuk 2024 adalah sekitar 187 juta euro.
* ICC sedang melakukan investigasi, mulai dari Ukraina dan negara-negara Afrika seperti Uganda, Republik Demokratik Kongo, dan Kenya hingga Venezuela di Amerika Latin dan negara-negara Asia, seperti Myanmar dan Filipina, menurut situs webnya.
* Situs webnya menyatakan bahwa sejauh ini telah ada 32 kasus yang diajukan ke pengadilan, dengan beberapa kasus memiliki lebih dari satu tersangka. Hakim ICC telah mengeluarkan sedikitnya 49 surat perintah penangkapan.
* Dua puluh satu orang telah ditahan di pusat penahanan ICC dan telah hadir di pengadilan. Setidaknya 20 orang masih buron. Tuduhan telah dibatalkan terhadap tujuh orang karena kematian mereka. Para hakim telah menjatuhkan 10 vonis bersalah dan empat vonis bebas.
* Dari 10 vonis tersebut, hanya lima vonis yang berkaitan dengan kejahatan inti yaitu kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, sedangkan sisanya berkaitan dengan kejahatan lain seperti gangguan terhadap saksi. Kelima terpidana tersebut adalah para pemimpin milisi Afrika dari Republik Demokratik Kongo, Mali dan Uganda. Hukumannya berkisar antara sembilan hingga 30 tahun penjara. Hukuman maksimum yang mungkin dijatuhkan adalah penjara seumur hidup.
* Buronan yang paling menonjol adalah Presiden Rusia Vladimir Putin, yang dituduh melakukan kejahatan perang dengan mendeportasi ratusan anak dari Ukraina secara ilegal. ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin pada Maret 2023. Kremlin mengatakan bahwa langkah itu tidak ada artinya. Moskow telah berulang kali membantah tuduhan bahwa pasukannya telah melakukan kekejaman selama invasi ke negara tetangganya.
* Meskipun pengadilan ini didukung oleh banyak anggota PBB dan Uni Eropa, negara-negara lain seperti Amerika Serikat, Cina dan Rusia tidak menjadi anggota, dengan alasan bahwa ICC dapat digunakan untuk penuntutan yang bermotif politik.
* Pada Mei, kantor kejaksaan ICC meminta surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan kepala pertahanannya, serta tiga pemimpin Hamas atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
* Israel bukan anggota mahkamah dan tidak mengakui yurisdiksinya, tetapi wilayah Palestina diterima sebagai negara anggota pada tahun 2015. Pada 2021, ICC membuka penyelidikan resmi atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di wilayah Palestina yang diduduki. Jaksa penuntut ICC, Karim Khan, mengatakan pada Oktober tahun lalu bahwa pengadilan tersebut memiliki yurisdiksi atas potensi kejahatan perang yang dilakukan oleh pejuang Hamas di Israel dan warga Israel di Jalur Gaza.
AL MAYADEEN | AL JAZEERA | REUTERS | ANADOLU
Pilihan Editor: Jaksa ICC Berusaha Memastikan Kematian Komandan Al Qassam, Mohammed Deif