Pengadilan AS Putuskan TikTok Harus Hadapi Tuntutan Hukum atas Kematian Anak 10 Tahun

Reporter

Tempo.co

Rabu, 28 Agustus 2024 20:22 WIB

Bendera AS dan logo TikTok terlihat melalui pecahan kaca dalam ilustrasi yang diambil pada 20 Maret 2024. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan banding Amerika Serikat menghidupkan kembali gugatan terhadap TikTok oleh ibu dari seorang anak perempuan berusia 10 tahun yang meninggal setelah ikut serta dalam “tantangan sampai pingsan” yang viral. Tantangan itu dilakukan pengguna platform media sosial tersebut dengan mencekik diri mereka sendiri hingga pingsan.

Meskipun undang-undang federal AS biasanya melindungi perusahaan internet dari tuntutan hukum atas konten yang diposting oleh pengguna, Pengadilan Banding Sirkuit AS ke-3 yang berbasis di Philadelphia pada Selasa memutuskan bahwa aturan itu tidak menghalangi ibu Nylah Anderson untuk mengajukan klaim bahwa algoritme TikTok merekomendasikan tantangan tersebut kepada putrinya.

Hakim Wilayah AS Patty Shwartz, yang menulis untuk panel tiga hakim, mengatakan bahwa Pasal 230 Undang-Undang Kepatutan Komunikasi tahun 1996 hanya menglindungi informasi yang diberikan oleh pihak ketiga dan bukan rekomendasi yang dibuat TikTok sendiri melalui algoritma yang mendasari platformnya.

Hakim Shwartz mengakui bahwa putusan tersebut merupakan penyimpangan dari keputusan pengadilan sebelumnya, dimana menyatakan bahwa Pasal 230 melindungi platform online dari tanggung jawab karena gagal mencegah pengguna mengirimkan pesan berbahaya kepada orang lain.

Namun, dia mengatakan alasan tersebut tidak lagi berlaku setelah Mahkamah Agung AS mengeluarkan keputusan pada Juli tentang apakah undang-undang negara bagian dirancang untuk membatasi kekuatan platform media sosial untuk mengekang konten yang mereka anggap tidak pantas dan melanggar hak kebebasan berpendapat mereka.

Advertising
Advertising

Dalam kasus-kasus tersebut, Mahkamah Agung berpendapat bahwa algoritme platform mencerminkan “penilaian editorial” tentang “menyusun pidato pihak ketiga sesuai keinginannya.” Shwartz mengatakan berdasarkan logika tersebut, kurasi konten menggunakan algoritme adalah tindakan perusahaan itu sendiri, yang tidak dilindungi oleh Pasal 230.

“TikTok membuat pilihan mengenai konten yang direkomendasikan dan dipromosikan kepada pengguna tertentu, dan dengan melakukan hal tersebut, mereka terlibat dalam pidato pihak pertama,” tulisnya.

TikTok tidak menanggapi permintaan komentar.

Keputusan pada Selasa ini membatalkan keputusan hakim pengadilan rendah yang menolak kasus yang diajukan oleh Tawainna Anderson terhadap TikTok dan perusahaan induknya di Cina, ByteDance, berdasarkan Pasal 230.

Dia menggugat setelah putrinya Nylah meninggal pada 2021 karena mencoba tantangan hingga pingsan menggunakan tali dompet yang digantung di lemari ibunya.

"Big Tech baru saja kehilangan 'kartu bebas keluar penjara'," kata Jeffrey Goodman, pengacara ibu tersebut, dalam sebuah pernyataan.

Hakim Wilayah AS Paul Matey, dalam pendapat yang sebagian sejalan dengan keputusan Selasa, mengatakan TikTok dalam “mengejar keuntungan di atas semua nilai lainnya” mungkin memilih untuk menyajikan konten kepada anak-anak yang menekankan “selera paling rendah” dan “kebajikan paling rendah.”

“Tetapi mereka tidak dapat mengklaim kekebalan yang tidak diberikan oleh Kongres AS,” tulisnya.

Pilihan Editor: Amerika Gugat TikTok karena Mengumpulkan Data Anak Tanpa Izin Orang Tua

REUTERS

Berita terkait

Suana Makan dan Pilihan Makanan, Kunci Atasi Gerakan Tutup Mulut Anak

9 jam lalu

Suana Makan dan Pilihan Makanan, Kunci Atasi Gerakan Tutup Mulut Anak

Orang tua perlu mengenalkan beragam makanan sejak dini kepada anak dan ciptakan suasana makan yang menyenangkan untuh cegah GTM anak.

Baca Selengkapnya

Tips Atasi Anak yang Suka Pilah-Pilih Makanan

9 jam lalu

Tips Atasi Anak yang Suka Pilah-Pilih Makanan

Jika anak tetap dibiarkan hanya suka makan jenis tertentu. Kebiasaan itu menetap sampai usia yang lebih besar

Baca Selengkapnya

Tupperware Bangkrut

9 jam lalu

Tupperware Bangkrut

Tupperware mengajukan perlindungan kebangkrutan ke pengadila di Delaware

Baca Selengkapnya

Rano Karno soal Rencana Buat Akun TikTok: Tertarik Buat Konten A Day in My Life

11 jam lalu

Rano Karno soal Rencana Buat Akun TikTok: Tertarik Buat Konten A Day in My Life

Rano Karno bicara soal rencana membuat akun TikTok untuk menjangkau generasi z dan sosialisasi menjelang pilgub Jakarta

Baca Selengkapnya

Donald Trump Berharap Bisa Bertemu Narendra Modi di Amerika Serikat

12 jam lalu

Donald Trump Berharap Bisa Bertemu Narendra Modi di Amerika Serikat

Donald Trump mengutarakan keinginan bertemu Perdana Menteri India Narendra Modi pada pekan depan disela kunjungan kerja Modi ke Amerika

Baca Selengkapnya

Jubir Tegaskan Kaesang Nebeng Teman, Pemilik Jet Pribadi Ikut Terbang ke Amerika Serikat

14 jam lalu

Jubir Tegaskan Kaesang Nebeng Teman, Pemilik Jet Pribadi Ikut Terbang ke Amerika Serikat

Juru bicara Kaesang Pangarep, Francine Widjojo, menegaskan Kaesang menaiki jet pribadi bersama teman atau pemilik dari pesawat tersebut.

Baca Selengkapnya

Selain Y, KPK Buka Peluang Panggil Jokowi dalam Dugaan Gratifikasi Kaesang

17 jam lalu

Selain Y, KPK Buka Peluang Panggil Jokowi dalam Dugaan Gratifikasi Kaesang

Selain akan panggil Y, KPK buka peluang panggil Jokowi dalam dugaan gratifikasi Kaesang.

Baca Selengkapnya

Tanda Perkembangan Motorik Anak Terlambat dan yang Harus Dilakukan

17 jam lalu

Tanda Perkembangan Motorik Anak Terlambat dan yang Harus Dilakukan

Jika mendapati anak mengalami keterlambatan perkembangan motorik, segera berkonsultasi ke dokter dan tidak perlu menunggu sampai usianya bertambah.

Baca Selengkapnya

5 Cara Kenali Akun Bot AI yang Merajalela di Medsos dan Aplikasi Pesan

17 jam lalu

5 Cara Kenali Akun Bot AI yang Merajalela di Medsos dan Aplikasi Pesan

Ada beberapa cara yang dapat membantu mengidentifikasi akun bot AI. Berikut 5 cara yang bisa digunakan.

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat Klaim Tidak Terlibat dalam Ledakan Pager di Lebanon

18 jam lalu

Amerika Serikat Klaim Tidak Terlibat dalam Ledakan Pager di Lebanon

Amerika Serikat mengklaim bahwa pihaknya tidak mengetahui sebelumnya dan tidak terlibat dalam ledakan massal pager di Lebanon

Baca Selengkapnya