Media Asing Soroti Demo di Gedung DPR RI yang Tolak Revisi UU Pilkada

Reporter

Tempo.co

Kamis, 22 Agustus 2024 14:47 WIB

Aksi Aliansi Masyarakat Kota Semarang Menggugat Kawal Putusan MK- Peserta aksi dari Aliansi Masyarakat Kota Semarang Menggugat menaruh keranda penuh dengan taburan bunga sebagai simbol matinya demokrasi di bundaran air mancur Jl Pahlawan Semarang, Kamis 22 Agustus 2024. Aksi ini mengecam keras upaya DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Pilkada dan mengajak semua pihak untuk mengawal putusan MK. (Tempo/Budi Purwanto)

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah media asing menyoroti aksi massa yang berlangsung di Gedung DPR di Jakarta. Unjuk rasa digelar untuk menolak pengesahan revisi UU Pilkada 10/2016 pada Kamis, 22 Agustus 2024. RUU Pilkada itu rencananya akan disahkan hari ini namun batal.

Media asal Inggris, Reuters, menulis dalam artikel berjudul "Protests across Indonesia as parliament delays change to election law." Menurut Reuters, revisi UU Pilkada itu akan membuka jalan bagi putra bungsu Joko Widodo, Kaesang Pangarep untuk maju dalam pemilihan kepala daerah pada November mendatang. Reuters juga menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi yang akan dibatalkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat melalui revisi UU Pilkada.

"Perebutan kekuasaan antara parlemen dan lembaga yudikatif terjadi di tengah perkembangan politik yang dramatis selama seminggu di negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, dan di akhir masa jabatan kedua presiden. (Joko) Widodo mengesampingkan kekhawatiran tersebut dan mengatakan pada hari Rabu bahwa putusan pengadilan dan musyawarah parlemen merupakan bagian dari "checks and balances" standar," kata Reuters, Kamis, 22 Agustus 2024.

Media lainnya, BBC, menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menganggap remeh upaya DPR yang ingin membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi. "Widodo menganggap remeh pertikaian tersebut, dan mengatakan bahwa amandemen tersebut merupakan bagian dari "fungsi pengawasan dan keseimbangan" pemerintah," kata BBC dalam artikel berjudul "Election law changes spark mass protests in Indonesia."

Menurut BBC, revisi undang-undang Pilkada akan membatalkan sebagian putusan pengadilan Mahkamah Konstitusi sehingga menguntungkan partai-partai yang bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju atau KIM. "Status quo akan tetap dipertahankan, yang menguntungkan partai-partai dalam koalisi yang berkuasa di bawah presiden yang akan lengser, Joko "Jokowi" Widodo, dan penggantinya, Prabowo Subianto. Akibatnya, banyak pemilihan kepala daerah diperkirakan akan berlangsung tanpa ada yang menentang," tulis BBC.

Advertising
Advertising

Media asal Malaysia, The Star, mengulas soal ditundanya putusan RUU Pilkada oleh DPR dalam artikel berjudul "Indonesian Parliament adjourns as protests hit markets". Menurut The Star, rupiah anjlok akibat aksi massa tersebut.

The Star juga menyoroti para aktor dan selebritas yang mengunggah gambar "peringatan darurat" secara daring. Ribuan orang menggunakan tagar #KawalPutusanMK, yang menyerukan pembelaan atas keputusan pengadilan, yang oleh banyak orang dianggap mendukung demokrasi muda Indonesia.

"Para pembuat undang-undang kini ingin mengubah undang-undang agar secara efektif memungkinkan putra bungsu Jokowi yang berusia 29 tahun untuk mencalonkan diri sebagai wakil gubernur daerah, sambil mengembalikan ambang batas yang dapat memungkinkan Prabowo dan sekutu Jokowi untuk mencalonkan diri hampir tanpa pesaing dalam pemilihan di Jawa Tengah dan Jakarta," kata The Star.

REUTERS | THE STAR | BBC

Pilihan editor: Ukraina Akui Hancurkan Jembatan Ponton di Rusia dengan Senjata Buatan AS

Berita terkait

34 Tahanan Perempuan Iran Mogok Makan, Peringati Kematian Mahsa Amini

1 hari lalu

34 Tahanan Perempuan Iran Mogok Makan, Peringati Kematian Mahsa Amini

Tiga puluh empat tahanan perempuan melakukan mogok makan di penjara Iran pada Ahad untuk menandai dua tahun kematian Mahsa Amini.

Baca Selengkapnya

Kata Media Asing Soal Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia, The Strait Times Soroti Densus 88 Tangkap 7 Orang

10 hari lalu

Kata Media Asing Soal Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia, The Strait Times Soroti Densus 88 Tangkap 7 Orang

Media asing soroti pidato Paus Fransiskus soal ekstremisme agama hingga Densus 88 tangkap 7 orang yang lakukan komentar provokatif.

Baca Selengkapnya

Polres Banda Aceh Pulangkan 16 Demonstran yang Ditangkap di DPR Aceh

15 hari lalu

Polres Banda Aceh Pulangkan 16 Demonstran yang Ditangkap di DPR Aceh

Polisi menyebut, para demonstran yang ditangkap telah dijemput oleh keluarga dan wali mereka pada Sabtu, 31 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

Ini yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang pada Pilkada 2024

15 hari lalu

Ini yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang pada Pilkada 2024

Pilkada ulang dapat diselenggarakan pada tahun berikutnya atau sesuai jadwal lima tahun sekali.

Baca Selengkapnya

BEM KM UGM Tegaskan akan Kawal Proses Turunnya Presiden Jokowi

16 hari lalu

BEM KM UGM Tegaskan akan Kawal Proses Turunnya Presiden Jokowi

BEM KM UGM menegaskan akan senantiasa mengawal proses turunnya Presiden Jokowi meski revisi UU Pilkada dibatalkan.

Baca Selengkapnya

LBH Jakarta Desak Polri Tunjukkan Formulir Penggunaan Kekuatan Saat Hadapi Demonstran

17 hari lalu

LBH Jakarta Desak Polri Tunjukkan Formulir Penggunaan Kekuatan Saat Hadapi Demonstran

LBH Jakarta mendesak Polri untuk transparan dengan menunjukkan Formulir Penggunaan Kekuatan Saat hadapi demonstran melawan politik dinasti.

Baca Selengkapnya

BEM SI Gelar Aksi Solidaritas di Bandung Atas Represifitas Aparat: Kami Dilihat Sebagai Ancaman

17 hari lalu

BEM SI Gelar Aksi Solidaritas di Bandung Atas Represifitas Aparat: Kami Dilihat Sebagai Ancaman

Aksi BEM SI ini dilakukan sebagai bentuk sikap atas represifitas aparat di berbagai daerah beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Calon Tunggal Bisa Menangi Pilkada 2024, Ini Syaratnya

17 hari lalu

KPU Sebut Calon Tunggal Bisa Menangi Pilkada 2024, Ini Syaratnya

KPU memfasilitasi hak pemilih untuk memilih kotak kosong di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

LBH Jakarta: Polisi Belum Kembalikan Barang Milik Demonstran Kawal Putusan MK

17 hari lalu

LBH Jakarta: Polisi Belum Kembalikan Barang Milik Demonstran Kawal Putusan MK

Masih ada 19 barang milik 11 demonstran yang disita secara paksa dan belum dikembalikan oleh polisi saat demonstrasi di DPR 22 Agustus 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

DPR Tak Jadi Sahkan Revisi UU Pilkada, BEM KM UGM: Itu Kemenangan Kecil

17 hari lalu

DPR Tak Jadi Sahkan Revisi UU Pilkada, BEM KM UGM: Itu Kemenangan Kecil

Walaupun revisi UU Pilkada tidak jadi disahkan, BEM KM UGM bertekad terus mengawal keadaan darurat ini bersama seluruh elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya