Mahkamah Konstitusi Thailand Perintahkan Pembubaran Partai Move Forward

Reporter

Tempo.co

Rabu, 7 Agustus 2024 17:50 WIB

Ketua Move Forward Party, Pita Limjaroenrat. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi Thailand pada Rabu 7 Agustus 2024 memerintahkan pembubaran partai populer anti-kemapanan, Partai Move Forward. Keputusan ini diambil atas kampanye kontroversialnya untuk mengamendemen undang-undang lese majeste yang melindungi monarki dari kritik.

Pembubaran pemenang pemilu 2023 adalah kemunduran terbaru bagi partai-partai politik besar di Thailand, yang masih terlibat dalam perebutan kekuasaan selama dua dekade dengan hubungan berpengaruh antara kaum konservatif, keluarga taipan, dan jenderal royalis.

Keputusan tersebut diambil enam bulan setelah pengadilan yang sama memerintahkan Partai Move Forward untuk membatalkan rencananya mereformasi undang-undang lese majaeste tentang penghinaan terhadap kerajaan, karena menilai undang-undang tersebut tidak konstitusional dan berisiko merusak sistem pemerintahan Thailand dengan raja sebagai kepala negara.

Move Forward menyangkal hal itu.

Meskipun pembubaran ini kemungkinan besar akan membuat marah jutaan pemilih muda dan perkotaan yang mendukung Move Forward dan agenda progresifnya, dampak dari keputusan tersebut diperkirakan akan terbatas, dengan hanya 11 eksekutif dan mantan eksekutif partai yang dilarang berpolitik selama 10 tahun.

Advertising
Advertising

Di antara orang-orang yang terkena dampak keputusan ini adalah mantan pemimpin partai, Pita Limjaroenrat, politisi paling populer di Thailand.

Pita, 43 tahun, yang secara mengejutkan memimpin partai reformis tersebut dalam pemilihan umum tahun lalu, akan dilarang mengambil peran apa pun dalam politik selama dekade berikutnya.

Popularitas Pita melonjak menjelang pemilu ketika ia menarik perhatian para pemilih muda dan perkotaan dengan janjinya untuk mereformasi undang-undang pencemaran nama baik kerajaan yang ketat di Thailand. Kelompok hak asasi manusia menegaskan aturan itu disalahgunakan untuk membungkam kelompok pro-demokrasi.

Sebanyak 143 anggota parlemen lainnya akan mempertahankan kursi mereka dan diperkirakan akan melakukan reorganisasi di bawah partai baru, seperti yang mereka lakukan pada 2020 ketika pendahulunya, Future Forward, dibubarkan karena pelanggaran pendanaan kampanye.

Jika semuanya bergabung dalam partai yang sama, maka partai ini akan menjadi partai terbesar di parlemen dan diperkirakan akan melanjutkan agenda progresif yang mencakup reformasi militer dan penghapusan monopoli bisnis besar.

Ini salah satu kebijakan yang membuat para pesaingnya bersatu untuk menghalangi partai tersebut membentuk pemerintahan pada tahun lalu.

Sekitar pukul 16.00 waktu setempat, sejumlah pendukung muncul di markas partai, menyatakan ketidakpuasan terhadap keputusan tersebut. Seorang reporter CNA di tempat kejadian mencatat bahwa emosi sedang tinggi.

Keputusan tersebut diambil pada saat yang kritis dalam politik Thailand, dengan perpecahan yang juga muncul dalam gencatan senjata yang tidak mudah antara kelompok royalis dan saingan lama lainnya, partai populis yang berkuasa, Pheu Thai.

Mahkamah Konstitusi minggu depan akan memutuskan kasus yang diajukan oleh 40 mantan senator konservatif yang berusaha memecat Perdana Menteri Srettha Thavisin atas pengangkatan menteri kabinet, termasuk seorang pengacara yang pernah menjalani hukuman penjara. Dia membantah melakukan kesalahan dan mengatakan penunjukan itu dilakukan secara wajar.

Kasus Srettha merupakan salah satu faktor yang meningkatkan ketidakpastian politik dan mengguncang pasar keuangan, dengan prospek pergolakan politik jika ia dicopot.

Seorang perdana menteri baru perlu dipilih oleh parlemen, yang berpotensi mengadu Pheu Thai dengan mitra koalisinya dan mengarah pada perombakan aliansi pemerintahan dan penataan kembali kabinet dan kebijakan.

Pilihan Editor: MK Thailand Tetapkan 17 Juli untuk Sidang Kasus Pembubaran Partai Move Forward

REUTERS | CNA

Berita terkait

Koalisi Organisasi Masyarakat Adat dan Sipil Gugat UU Konservasi ke Mahkamah Konstitusi

3 jam lalu

Koalisi Organisasi Masyarakat Adat dan Sipil Gugat UU Konservasi ke Mahkamah Konstitusi

Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan masyarakat adat gugat UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya ke Mahkamah Kosntitusi.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Sebut UU Wantimpres dan Kementerian Negara yang Baru Disahkan Punya 4 Cacat

10 jam lalu

Denny Indrayana Sebut UU Wantimpres dan Kementerian Negara yang Baru Disahkan Punya 4 Cacat

Undang-Undang Wantimpres dan Kementerian Negara yang baru disahkan DPR dinilai memiliki 4 kecacatan yang rentan digugat ke MK.

Baca Selengkapnya

Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Kadin Indonesia yang Menentang Hasil Munaslub karena Dianggap Langgar AD/ART

10 jam lalu

Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Kadin Indonesia yang Menentang Hasil Munaslub karena Dianggap Langgar AD/ART

Kuasa hukum Kadin Indonesia, Hamdan Zoelva menolak hasil munaslub yang menurutnya tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Siapa sosok Hamdan Zoelva?

Baca Selengkapnya

Thailand Larang Pemotretan Prewedding dan Iklan di Kuil Kerajaan

17 jam lalu

Thailand Larang Pemotretan Prewedding dan Iklan di Kuil Kerajaan

Terletak di dekat Istana Agung Thailand dan Wat Pho, Bangkok, Wat Rajabopit dibangun pada masa pemerintahan Raja Chulalongkorn (Rama V) pada 1869

Baca Selengkapnya

Angkatan Laut Italia dan TNI AL Memperkuat Kerja Sama

2 hari lalu

Angkatan Laut Italia dan TNI AL Memperkuat Kerja Sama

Angkatan Laut Italia dan TNI AL sepakat memperkuat kerja sama untuk mempertahankan infrastruktur penting yang sebagian besar berada di bawah air

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Sebut Negara Hukum Lemah Karena Oligarki dan Kleptokrasi, Apa Maksudnya?

2 hari lalu

Mahfud MD Sebut Negara Hukum Lemah Karena Oligarki dan Kleptokrasi, Apa Maksudnya?

Guru Besar Hukum Tata Negara yang juga mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyebut negara hukum lemah karena oligarki dan kleptokrasi. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

3 hari lalu

KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

KPU harus segera membuat peraturan mengenai aturan teknis kampanye di kampus itu untuk menindaklanjuti Putusan MK Nomor 69/PUU-XXII/2024.

Baca Selengkapnya

Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

3 hari lalu

Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

Sejumlah warga Kabupaten Sukabumi menjadi korban TPPO dan disekap di Myanmar. Mereka dijanjikan bekerja di bisnis kripto di Thailand.

Baca Selengkapnya

Junta Myanmar Mohon Bantuan Asing untuk Atasi Banjir Mematikan

5 hari lalu

Junta Myanmar Mohon Bantuan Asing untuk Atasi Banjir Mematikan

Pemimpin junta Myanmar mengajukan permintaan bantuan asing yang jarang terjadi, untuk mengatasi banjir mematikan.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK yang Diajukan Novel Baswedan dkk, Berikut Pendapat Pakar Hukum

5 hari lalu

MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK yang Diajukan Novel Baswedan dkk, Berikut Pendapat Pakar Hukum

MK menolak permohonan untuk mengubah syarat batas usia capim KPK yang diajukan Novel Baswedan dkk. Apa kata pengamat hukum ini?

Baca Selengkapnya