Indonesia Sambut Fatwa Hukum ICJ tentang Pendudukan Israel di Palestina

Reporter

Antara

Sabtu, 20 Juli 2024 10:02 WIB

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengenakan syel keffiyeh khas Palestina saat akan membacakan opini hukum di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda, pada Jumat 23 Februari 2024. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia menyambut positif fatwa hukum Mahkamah Internasional (ICJ) tentang kekejaman Israel di wilayah pendudukan Palestina.

“Fatwa hukum tersebut telah memenuhi aspirasi Indonesia dan masyarakat internasional untuk mewujudkan keadilan bagi Palestina,” kata Kementerian Luar Negeri RI dalam pernyataannya di platform X, Sabtu 20 Juli 2024.

Indonesia menilai Mahkamah telah memenuhi perannya dalam menegakkan rules based international order dengan menetapkan status ilegal keberadaan Israel di wilayah pendudukan Palestina.

Karena itu, Indonesia mendukung pandangan Mahkamah agar semua negara dan PBB tidak mengakui situasi yang ditimbulkan dari keberadaan ilegal Israel.

“Sejalan dengan fatwa Mahkamah, Indonesia mendesak Israel untuk segera mengakhiri keberadaannya yang ilegal di wilayah pendudukan Palestina,” kata Kemlu.

Advertising
Advertising

Indonesia juga mendesak Israel untuk mengakhiri pembangunan pemukiman ilegal dan mengevakuasi seluruh pemukim Yahudi secepatnya.

Indonesia selanjutnya mendorong agar Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB memenuhi permintaan Mahkamah untuk mengambil langkah yang tepat guna mengakhiri keberadaan ilegal Israel di Palestina.

“Indonesia mengajak masyarakat internasional dan PBB untuk secara bersama-sama menindaklanjuti fatwa hukum tersebut, dan memberikan pengakuan terhadap keberadaan Negara Palestina,” ujar Kemlu.

ICJ dalam persidangan yang digelar di Den Haag, Jumat (19/7), memutuskan bahwa aktivitas permukiman Israel di wilayah-wilayah Palestina melanggar hukum internasional.

Hakim ketua ICJ Nawaf Salam menyatakan bahwa pengadilan PBB itu mempunyai yurisdiksi untuk mengeluarkan opini nasihat mengenai konsekuensi hukum pendudukan Israel di wilayah Palestina.

Kebijakan pemukiman Israel tidak sesuai dengan kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional, kata Salam selama persidangan.

Dia menyebutkan bahwa aktivitas pemukiman Israel yang melanggar hukum internasional terus meluas.

Pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah aneksasi de facto yang melanggar hak-hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, kata dia menambahkan.

ICJ, yang berbasis di Den Haag, menggelar sidang tentang konsekuensi hukum pendudukan Israel atas wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur, pada 19-26 Februari.

Selama persidangan, lebih dari 50 negara dan tiga organisasi internasional yaitu Liga Arab, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Uni Afrika, membahas isu tersebut.

Pilihan Editor: ICJ: Pendudukan Israel di Palestina Pelanggaran Hukum Internasional dan Harus Dihentikan!

ANTARA

Berita terkait

WHO Mengutuk Ulah Israel Tembaki Konvoi Tim Kesehatan PBB di Jalur Gaza

3 jam lalu

WHO Mengutuk Ulah Israel Tembaki Konvoi Tim Kesehatan PBB di Jalur Gaza

Tedros Adhanom Ghebreyesus mengutuk insiden di mana tank Israel menembaki konvoi yang dipimpin WHO di Gaza

Baca Selengkapnya

Ribuan Pejuang Houthi Siap Pergi ke Lebanon jika Perang Pecah

5 jam lalu

Ribuan Pejuang Houthi Siap Pergi ke Lebanon jika Perang Pecah

Houthi Yaman siap mengirim ribuan pejuang untuk mendukung kelompok Hizbullah Lebanon jika perang pecah dengan Israel.

Baca Selengkapnya

Anies Sambut Keluarga Gaza di Rumahnya, Tegaskan Solidaritas untuk Palestina

10 jam lalu

Anies Sambut Keluarga Gaza di Rumahnya, Tegaskan Solidaritas untuk Palestina

Anies dan Fery Farhati menerima keluarga Gaza di rumahnya dan menegaskan dukungan Indonesia untuk kemerdekaan Palestina.

Baca Selengkapnya

Faksi-faksi Perlawanan Palestina Kutuk Serangan Pager Maut Israel di Lebanon

12 jam lalu

Faksi-faksi Perlawanan Palestina Kutuk Serangan Pager Maut Israel di Lebanon

Faksi-faksi Perlawanan Palestina menyatakan solidaritas dan kepercayaan mereka terhadap Hizbullah menyusul serangan Israel dengan bom pager.

Baca Selengkapnya

Dubes Lebanon Sebut Ledakan Pager Kejahatan Perang di Sidang Umum PBB

16 jam lalu

Dubes Lebanon Sebut Ledakan Pager Kejahatan Perang di Sidang Umum PBB

Duta Besar Lebanon Hadi Hachem untuk PBB menyebut serangkaian ledakan pager oleh Israel sebagai kejahatan perang

Baca Selengkapnya

AS: Israel Selipkan Bahan Peledak ke Pager Lebanon yang Diimpor dari Taiwan

23 jam lalu

AS: Israel Selipkan Bahan Peledak ke Pager Lebanon yang Diimpor dari Taiwan

Pejabat Amerika Serikat mengatakan militer Israel menyelipkan bahan peledak di pager buatan Taiwan untuk melakukan serangan massal di Lebanon

Baca Selengkapnya

Korban Genosida Israel di Gaza: 41.200 Orang Tewas Termasuk 173 Jurnalis, Lebih 95.300 Orang Terluka

1 hari lalu

Korban Genosida Israel di Gaza: 41.200 Orang Tewas Termasuk 173 Jurnalis, Lebih 95.300 Orang Terluka

Genosida Israel terhadap Palestina kian brutal. Jumlah korban sekitar 41.200 orang mayoritas perempuan dan anak-anak tewas, termasuk 173 jurnalis.

Baca Selengkapnya

PBB Serukan Jeda Kemanusiaan untuk Beri Dosis Kedua Vaksin Polio ke Anak-anak di Gaza

1 hari lalu

PBB Serukan Jeda Kemanusiaan untuk Beri Dosis Kedua Vaksin Polio ke Anak-anak di Gaza

Sekitar 560 ribu anak Palestina di bawah usia 10 tahun menerima dosis pertama vaksin polio.

Baca Selengkapnya

Duta Besar Palestina Serahkan Surat Kepercayaan kepada Raja Spanyol

1 hari lalu

Duta Besar Palestina Serahkan Surat Kepercayaan kepada Raja Spanyol

Pada 28 Mei, Spanyol, Norwegia, dan Irlandia secara resmi mengakui negara Palestina yang bersatu yang diperintah oleh Otoritas Palestina.

Baca Selengkapnya

Kadin Kubu Arsjad Rasjid akan Sampaikan Hasil Investigasi soal Pelanggaran Munaslub

2 hari lalu

Kadin Kubu Arsjad Rasjid akan Sampaikan Hasil Investigasi soal Pelanggaran Munaslub

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) kubu Ketua Umum Arsjad Rasjid akan menyampaikan hasil investigasi atas dugaan pelanggaran Munaslub pada Sabtu lalu.

Baca Selengkapnya