Mengenal ICJ, Lembaga Independen yang Perintahkan Israel Setop Gempur Rafah

Senin, 27 Mei 2024 14:15 WIB

Gedung Pengadilan Internasional atau International Court of Justice (ICJ) di Den Haag, Belanda. [www.icj-cij.org]

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Internasional atau disingkat ICJ telah memerintahkan Israel untuk menghentikan serangan militernya di kota Rafah, Gaza selatan, pada Jumat pekan lalu, 24 Mei 2024. Ketua ICJ, Hakim Nawaz Salam, menyatakan bahwa kondisi saat ini di wilayah tersebut menimbulkan risiko kerugian yang tidak dapat diperbaiki terhadap hak-hak masyarakat di Gaza.

Selain itu, ICJ memerintahkan Israel untuk membuka perlintasan perbatasan Rafah dengan Mesir guna memungkinkan masuknya bantuan kemanusiaan dalam skala besar. Israel juga harus memastikan akses ke Gaza bagi penyelidik dan misi pencarian fakta, serta melaporkan kemajuan dalam penerapan langkah-langkah ini kepada pengadilan dalam waktu satu bulan.

Jadi, apa sebenarnya Mahkamah Internasional atau ICJ? Apa saja tugas dan wewenangnya? Berikut ini adalah gambaran profil ICJ, sebuah organisasi yang berpusat di Den Haag, Belanda.

Profil ICJ

Mahkamah Internasional, atau International Court of Justice (ICJ), adalah lembaga peradilan utama dunia yang berperan penting dalam menyelesaikan sengketa antarnegara. ICJ, sebagai badan peradilan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), didirikan pada bulan Juni 1945 berdasarkan Piagam PBB dan mulai beroperasi pada bulan April 1946. Lembaga ini berkedudukan di Peace Palace, Den Haag, Belanda.

ICJ adalah salah satu dari enam organ utama PBB dan merupakan satu-satunya yang tidak berlokasi di New York, Amerika Serikat. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Bab IV, pasal 92-96 Piagam PBB dan memiliki kedudukan khusus dibandingkan dengan lima organ utama PBB lainnya.

Advertising
Advertising

Mahkamah Internasional terdiri dari 15 hakim, dengan satu orang merangkap sebagai ketua dan satu lagi sebagai wakil ketua, yang dipilih untuk masa jabatan sembilan tahun oleh Majelis Umum PBB dan Dewan Keamanan. Mereka dibantu oleh Register, organ administratifnya. Bahasa resmi yang digunakan adalah Inggris dan Prancis.

Peran utama ICJ adalah menyelesaikan sengketa internasional sesuai dengan hukum internasional. Penyelesaian kasus dilakukan secara damai, dan penggunaan kekerasan dilarang, sehingga negara-negara yang bersengketa tidak perlu menggunakan kekerasan untuk menyelesaikan permasalahan mereka.

Tugas dan Wewenang ICJ

Tugas Mahkamah Internasional diatur dalam Statuta Mahkamah atau ICJ Statute serta Bab XIV Piagam PBB. Berikut adalah tugas dan wewenang Mahkamah Internasional atau ICJ:

- Menyelesaikan perselisihan atau sengketa antarnegara, dengan syarat para pihak setuju untuk mengajukan sengketa mereka ke Mahkamah Internasional (ICJ).

- Memberikan nasihat atau pendapat hukum kepada Majelis Umum PBB dan organ-organ khusus PBB lainnya mengenai masalah-masalah hukum.

- Mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil tindakan terhadap pihak yang tidak mematuhi keputusan Mahkamah Internasional (ICJ).

Proses Peradilan di ICJ

Proses peradilan di ICJ mirip dengan pengadilan nasional, meskipun terdapat beberapa perbedaan. Negara-negara yang berselisih dapat mengajukan permohonan ke ICJ, di mana prosesnya melibatkan penyajian argumen, presentasi bukti, dan pengambilan keputusan oleh para hakim. Keputusan ICJ bersifat mengikat dan harus dipatuhi oleh negara-negara yang terlibat dalam sengketa. Jika terjadi ketidakpatuhan, pihak yang kalah dapat dikenai sanksi oleh PBB atau masyarakat internasional.

Beberapa Kasus yang Pernah Ditangani ICJ

ICJ telah menangani berbagai kasus terkenal sepanjang sejarahnya, seperti Kasus Nicaragua vs. Amerika Serikat (1986) dan Kasus Bosnia dan Herzegovina vs. Serbia dan Montenegro (2007), di mana ICJ memutuskan mengenai tanggung jawab negara terhadap pelanggaran hukum internasional. Selain itu, Mahkamah Internasional juga menangani sengketa antara Indonesia dan Malaysia terkait kepemilikan pulau Sipadan dan Ligitan, serta sengketa antara Singapura dan Malaysia mengenai kepemilikan pulau Batu Puteh.

SHARISYA KUSUMA RAHMANDA | ANDIKA DWI | ANGELINA TIARA PUSPITALOVA | SITA PLANASARI
Pilihan editor: 5 Fakta Terkait Perintah ICJ ke Israel Setop Serangan ke Rafah

Berita terkait

Ini Negara-negara yang Menolak Resolusi PBB yang Mengusir Israel dari Tanah Palestina

1 jam lalu

Ini Negara-negara yang Menolak Resolusi PBB yang Mengusir Israel dari Tanah Palestina

Sebanyak 14 negara menolak resolusi PBB yang menyerukan agar Israel pergi dari Palestina. Yang menolak diantaranya Argentina, dan Hungaria,

Baca Selengkapnya

Resolusi PBB Mengharuskan Israel Angkat Kaki dari Tanah Palestina

1 jam lalu

Resolusi PBB Mengharuskan Israel Angkat Kaki dari Tanah Palestina

Resolusi PBB menyerukan Israel untuk mengakhiri pendudukannya di wilayah Palestina paling lambat dalam 12 bulan ke depan.

Baca Selengkapnya

Donald Trump: Kaum Yahudi akan Disalahkan Jika Saya Kalah dari Kamala Harris

2 jam lalu

Donald Trump: Kaum Yahudi akan Disalahkan Jika Saya Kalah dari Kamala Harris

Donald Trump mengatakan bahwa para pemilih Yahudi-Amerika akan ikut disalahkan jika ia kalah dalam pilpres dari Kamala Harris

Baca Selengkapnya

NYT: Pager yang Meledak di Lebanon Dibuat oleh Perusahaan Gadungan Israel

2 jam lalu

NYT: Pager yang Meledak di Lebanon Dibuat oleh Perusahaan Gadungan Israel

The New York Times pada Kamis melaporkan bahwa Israel mendirikan perusahaan gadungan untuk memproduksi pager berisi bahan peledak ke Lebanon

Baca Selengkapnya

Viral Video Tentara Israel Lempar Jasad Warga Palestina dari Atap Rumah di Tepi Barat

2 jam lalu

Viral Video Tentara Israel Lempar Jasad Warga Palestina dari Atap Rumah di Tepi Barat

Kementerian Luar Negeri Palestina menggambarkan tindakan tersebut sebagai 'kejahatan' yang mengungkap 'kebrutalan' militer Israel di Tepi Barat

Baca Selengkapnya

Belanda Kembalikan 288 Benda Cagar Budaya Indonesia

6 jam lalu

Belanda Kembalikan 288 Benda Cagar Budaya Indonesia

Indonesia dan Belanda menandatangani kesepakatan repatriasi atau pengembalian sebanyak 288 benda cagar budaya asal Indonesia

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Ledakan Walkie Talkie Icom di Lebanon: Tewaskan 20 Orang Hingga Diduga Produk Palsu

11 jam lalu

Fakta-fakta Ledakan Walkie Talkie Icom di Lebanon: Tewaskan 20 Orang Hingga Diduga Produk Palsu

Icom sedang menyelidiki tuduhan tersebut, tetapi tanda-tanda awal menunjukkan bahwa walkie-talkie tersebut palsu.

Baca Selengkapnya

Perburuan Asal-usul Serangan Pager Lebanon Meluas ke Bulgaria dan Norwegia

12 jam lalu

Perburuan Asal-usul Serangan Pager Lebanon Meluas ke Bulgaria dan Norwegia

Bulgaria dan Norwegia menjadi titik fokus baru pada Kamis dalam perburuan global untuk mencari siapa yang memasok ribuan pager ke Lebanon pekan ini

Baca Selengkapnya

Pemimpin Hizbullah Bersumpah Jadikan Israel Neraka Usai Gelombang Ledakan di Lebanon

13 jam lalu

Pemimpin Hizbullah Bersumpah Jadikan Israel Neraka Usai Gelombang Ledakan di Lebanon

Pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah bersumpah akan membuat Israel merasakan 'neraka', setelah gelombang ledakan peralatan komunikasi di Lebanon

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Penerbangan ke Australia Anjlok Hingga 49 Petugas Imigrasi Malaysia Ditangkap

14 jam lalu

Top 3 Dunia: Penerbangan ke Australia Anjlok Hingga 49 Petugas Imigrasi Malaysia Ditangkap

Berita Top 3 Dunia pada Kamis 19 September 2024 diawali kabar sebuah pesawat Qantas Australia yang anjlok 20.000 kaki dalam waktu hanya enam menit

Baca Selengkapnya