Lebanon Bekukan Rekening Mantan Gubernur Bank Sentral

Reporter

Tempo.co

Selasa, 15 Agustus 2023 16:30 WIB

Gubernur Bank Sentral Lebanon Riad Salameh berbicara selama wawancara untuk Reuters Konferensi berikutnya, di Beirut, Lebanon 23 November 2021. REUTERS/Mohamed Azakir

TEMPO.CO, Jakarta - Special Investigation Commission Lebanon pada Senin, 14 Agustus 2023, mengumumkan telah membekukan beberapa rekening mantan Gubernur Bank Sentral Lebanon Riad Salameh dan empat rekannya. Lebanon juga telah mencabut kerahasiaan rekening bank kelima individu tersebut.

Empat rekan Salameh adalah abangnya Raja, putranya Nady, putrinya Anna Kosakova dan mantan asistennya yakni Marianne Hoayek. Salameh menjabat sebagai Gubernur Bank Sentral Lebanon periode 1993 sampai 31 Juli 2023. Dia telah mendapatkan surat penahanan dari Jerman dan Prancis menyusul sejumlah investigasi atas dugaan apakah dia dan abangnya telah mengambil uang publik senilai USD 330 juta (Rp 5 triliun) dari Bank Sentral Lebanon saat dia menjabat sebagai gubernur.

Salameh, Raja dan Hoayek sudah didakwa di pengadilan Lebanon atas dugaan penggelapan dan kejahatan keuangan lainnya. Salameh dan antek-anteknya menyangkal tuduhan yang diarahkan pada mereka. Sedangkan Nady belum mau berkomentar perihal ini. Pengacara Hoayek dan Kosakova juga belum mau berkomentar.

Advertising
Advertising

Adapun Salameh dalam suratnya kepada Reuters menegaskan dia menyangkal semua tuduhan yang dibuat oleh tiga negara yang menjatuhkan sanksi padanya dan memastikan akan menantang mereka melakukan pembuktian. Beberapa aset Salameh saat ini sudah dibekukan atas investigasi sebelumnya yang dilakukan.

Sebelumnya pada Maret 2022, badan kerja sama bidang kriminal dan keadilan Uni Eropa mengumumkan telah membekukan aset-aset senilai 120 juta euro (Rp 2 triliun) milik Lebanon, yang ada di Prancis, Jerman, Luxembourg, Monaco dan Belgia, untuk sebuah kasus di mana tim jaksa penuntut di Munich menyebut Salameh sebagai tersangka. Sedangkan pada Juli 2023, pengadilan di Prancis telah menyerahkan Lebanon aset-aset milik Salameh dan kroni-kroninya yang disita.

Berdasarkan aturan hukum di Lebanon, Special Investigation Commission Lebanon dikepalai oleh Gubernur Bank Sentral. Saat ini, jabatan Gubernur Bank Sentral Lebanon dipegang oleh Wakil Gubernur Bank Sentral yakni Wassim Mansouri. Pada Senin, 14 Agustus 2023, Special Investigation Commission Lebanon pun ditanda-tangani oleh Mansouri.

Sumber: middleeastmonitor.com

Pilihan Editor: Anak Muammar Gaddafi Ditahan di Lebanon hingga Kritis, Libya Minta Dibebaskan

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Komandan Hizbullah Tewas dalam Serangan Drone Israel di Lebanon

1 hari lalu

Komandan Hizbullah Tewas dalam Serangan Drone Israel di Lebanon

Serangan drone Israel ke Lebanon menewaskan komandan Hizbullah.

Baca Selengkapnya

AXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023

1 hari lalu

AXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023

AXA Mandiri Financial Services berhasil meraup laba bersih senilai Rp 1,33 triliun pada 2023 atau tumbuh 13,2 persen dibanding tahun 2022.

Baca Selengkapnya

Pemimpin Hizbullah Ancam Penduduk Israel Tak Bisa Pulang jika Serangan di Gaza Berlanjut

2 hari lalu

Pemimpin Hizbullah Ancam Penduduk Israel Tak Bisa Pulang jika Serangan di Gaza Berlanjut

Pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah mengatakan kelompoknya akan terus memerangi Israel selama serangan di Gaza berlanjut.

Baca Selengkapnya

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

2 hari lalu

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

Dalam Rancangan Peraturan OJK yang baru, total aset konglomerasi keuangan paling sedikit Rp 20 triliun sampai dengan kurang dari Rp 100 triliun.

Baca Selengkapnya

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

8 hari lalu

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Jusuf Kalla Bertemu Hamas Hingga AS-Israel Diduga Langgar Hukum Internasional

9 hari lalu

Top 3 Dunia: Jusuf Kalla Bertemu Hamas Hingga AS-Israel Diduga Langgar Hukum Internasional

Berita Top 3 Dunia pada Selasa 7 Mei 2024 diawali oleh kabar Ketua Umum PMI Jusuf Kalla meminta kelompok Palestina Hamas untuk bersatu dengan Fatah

Baca Selengkapnya

BRI Danareksa dan Succor AM Jalin Kerja Sama, Bidik Kenaikan AUM 50 Persen

9 hari lalu

BRI Danareksa dan Succor AM Jalin Kerja Sama, Bidik Kenaikan AUM 50 Persen

Sucor Aset Management menjalin kerja sama dengan BRI Danareksa Sekuritas untuk distribusi produk investasi reksa dana. Seperti apa targetnya tahun ini

Baca Selengkapnya

Senjata AS Digunakan dalam Serangan Israel ke Lebanon, Diduga Langgar Hukum Internasional

9 hari lalu

Senjata AS Digunakan dalam Serangan Israel ke Lebanon, Diduga Langgar Hukum Internasional

Sejak 7 Oktober, 16 pekerja medis tewas akibat serangan udara Israel di Lebanon, dan 380 orang lainnya tewas termasuk 72 warga sipil.

Baca Selengkapnya

CIMB Niaga Raih Laba Rp 2,2 triliun pada Kuartal I 2024

15 hari lalu

CIMB Niaga Raih Laba Rp 2,2 triliun pada Kuartal I 2024

PT Bank CIMB Niaga Tbk. (IDX: BNGA) mencatat perolehan laba sebelum pajak konsolidasi (unaudited) sebesar Rp 2,2 triliun pada kuartal I tahun ini.

Baca Selengkapnya

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

18 hari lalu

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita

Baca Selengkapnya