Pengadilan India Izinkan Umat Hindu Survei Masjid Kuno

Reporter

Tempo.co

Kamis, 3 Agustus 2023 20:24 WIB

Umat Muslim melaksanakan salat Jumat pertama di bulan suci Ramadan di Masjid Jama (Masjid Agung) di kawasan tua Delhi, India 24 Maret 2023. REUTERS/Adnan Abidi

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan India pada hari Kamis memutuskan bahwa para pejabat dapat melakukan survei ilmiah untuk menentukan apakah sebuah masjid abad ke-17 di utara negara itu dibangun di atas sebuah kuil Hindu. Masjid Gyanvapi di kota suci Hindu Varanasi, wilayah asal Perdana Menteri Narendra Modi di parlemen India, adalah salah satu dari beberapa masjid di negara bagian Uttar Pradesh utara yang diyakini sebagian umat Hindu dibangun di atas kuil yang dihancurkan.

Perselisihan atas kepemilikan tanah telah menjadi salah satu masalah paling panas di India. Sebanyak 80 persen penduduk India beragama Hindu, sementara umat Muslim adalah minoritas, sebesar 14 persen dari 1,4 miliar penduduk negara itu.

Wisnu Shankar Jain, seorang pengacara yang mewakili para pembuat petisi Hindu, mengatakan Pengadilan Tinggi di negara bagian pada hari Kamis. Ia meminta izin Survei Arkeologi India yang dikelola negara untuk memeriksa struktur tersebut tanpa menyebabkan kerusakan apa pun.

“Survei ilmiah diperlukan untuk kepentingan keadilan,” kata Live Law, sebuah portal online untuk berita hukum India, mengutip pernyataan Ketua Mahkamah Agung Pritinker Diwaker.

Para pembuat petisi Muslim keberatan dengan survei tersebut. Umat Muslim mengatakan bahwa hal itu akan merusak struktur.

Advertising
Advertising

Khalid Rasheed, seorang pemohon Muslim, mengatakan komite masjid memiliki opsi untuk mengajukan banding atas keputusan Kamis di Mahkamah Agung India. “Kami berharap keadilan akan ditegakkan karena masjid tersebut berusia 600 tahun dan umat Islam telah lama beribadah di sana,” kata Rasheed kepada wartawan.

Survei Arkeologi India dimulai bulan lalu, tetapi proyek tersebut dihentikan oleh Mahkamah Agung untuk memberikan waktu untuk banding. Keputusan Pengadilan Tinggi diumumkan pada hari Kamis.

Sebelumnya, lima wanita Hindu meminta izin dari pengadilan untuk melakukan ritual Hindu di salah satu bagian masjid. Mereka mengatakan sebuah kuil Hindu pernah berdiri di lokasi tersebut.

Kontroversi muncul atas struktur yang diklaim oleh para pembuat petisi Hindu sebagai "shivling", simbol Dewa Hindu Siwa. Muslim mengatakan itu adalah bagian dari air mancur di "Wazukhana," reservoir air kecil yang digunakan oleh umat Muslim untuk melakukan wudhu sebelum melakukan sholat.

Badan Muslim, Komite Masjid Anjuman Intezamia, yang mengelola masjid Gyanvapi, berpendapat bahwa survei tersebut bertentangan dengan ketentuan undang-undang India tahun 1991 yang melindungi tempat ibadah.

Undang-undang menyatakan bahwa sifat semua tempat ibadah, kecuali Masjid Ram Janmabhoomi–Babri di Ayodhya, harus dipertahankan sebagaimana adanya pada 15 Agustus 1947. Mengubah situs semacam itu adalah ilegal.

Sebuah masjid Masjid Babri abad ke-16 di kota Ayodhya di India utara dihancurkan oleh kelompok garis keras Hindu pada Desember 1992. Penghancuran masjid ini memicu kekerasan besar-besaran bentrokan antara umat Hindu dan Muslim yang menewaskan sekitar 2.000 orang.

Pada 2019, Mahkamah Agung India memutuskan mendukung sebuah kuil Hindu atas dasar agama yang disengketakan. Mahkamah Agung memerintahkan agar tanah alternatif diberikan kepada umat Islam untuk membangun masjid.

Nasionalis Hindu telah menuntut sebuah kuil di situs di kota Ayodhya di negara bagian Uttar Pradesh selama lebih dari satu abad. Hindu sedang membangun sebuah kuil di sana sekarang.

AL ARABIYA

Pilihan Editor: AFP Gugat X soal Pembayaran Berita, Elon Musk: Ini Aneh!

Berita terkait

Proyek Masjid Al Barkah Cakung Mangkrak, Pengurus akan Seret Kontraktor ke Polisi

2 hari lalu

Proyek Masjid Al Barkah Cakung Mangkrak, Pengurus akan Seret Kontraktor ke Polisi

Proyek pembangunan Masjid Al Barkah di Cakung, Jakarta Timur, senilai Rp9,75 miliar mangkrak.

Baca Selengkapnya

10 Negara Eropa dengan Penduduk Muslim Terbanyak, Rusia Nomor Satu

3 hari lalu

10 Negara Eropa dengan Penduduk Muslim Terbanyak, Rusia Nomor Satu

Berikut ini daftar negara Eropa dengan penduduk Muslim terbanyak berdasarkan jumlahnya pada 2020. Rusia jadi nomor satu.

Baca Selengkapnya

Ketua Pengurus Masjid Al Barkah Mengaku Setiap Pengurus Dapat Rp 70 Juta dari Uang Ganti Rugi

3 hari lalu

Ketua Pengurus Masjid Al Barkah Mengaku Setiap Pengurus Dapat Rp 70 Juta dari Uang Ganti Rugi

Ketua Pengurus Masjid Al Barkah Ahmad Satiri mengakui mereka membagikan uang ke setiap pengurus masjid. Uang ganti rugi dari Bina Marga DKI.

Baca Selengkapnya

Sejarah Singkat Masjidil Haram, Masjid Tertua di Dunia

3 hari lalu

Sejarah Singkat Masjidil Haram, Masjid Tertua di Dunia

Ketahui sejarah singkat Masjidil Haram. Masjid tertua di dunia ini awalnya dibangun dengan bentuk yang sederhana. Kemudian dilakukan pembangunan.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Masjid Al Barkah Mangkrak, Ahli Waris Beda Pendapat Soal Cara Ganti Rugi

3 hari lalu

Pembangunan Masjid Al Barkah Mangkrak, Ahli Waris Beda Pendapat Soal Cara Ganti Rugi

Masjid Al Barkah tergusur karena terkena proyek. Ada ahli waris yang inginnya model terima kunci ada yang minta ganti rugi uang.

Baca Selengkapnya

Warga Sebut Ada Bagi-bagi Uang ke Pengurus Masjid di Balik Mangkraknya Pembangunan Masjid Al Barkah

3 hari lalu

Warga Sebut Ada Bagi-bagi Uang ke Pengurus Masjid di Balik Mangkraknya Pembangunan Masjid Al Barkah

Tempo telah menanyakan soal kabar bagi-bagi uang itu ke ketua dan bendahara pengurus Masjid Al Barkah Cakung Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Beda Versi Ketua dan Bendahara Masjid Al Barkah Cakung Soal Jumlah Duit yang Disetorkan ke Kontraktor

3 hari lalu

Beda Versi Ketua dan Bendahara Masjid Al Barkah Cakung Soal Jumlah Duit yang Disetorkan ke Kontraktor

Pembangunan Masjid Al Barkah di Cakung Jakarta Timur Mangkrak. Ada dugaan uang pembangunan dilarikan kontraktor.

Baca Selengkapnya

Maskapai India Ini Batalkan 85 Penerbangan Gara-gara Awak Kabin Cuti Massal

4 hari lalu

Maskapai India Ini Batalkan 85 Penerbangan Gara-gara Awak Kabin Cuti Massal

Maskapai penerbangan Air India membatalkan sejumlah penerbangan karena awak kabin ramai-ramai sakit.

Baca Selengkapnya

Bisa Produksi Dalam Negeri, Militer India Siap Hentikan Impor Amunisi

4 hari lalu

Bisa Produksi Dalam Negeri, Militer India Siap Hentikan Impor Amunisi

Angkatan Bersenjata India berencana menghentikan impor amunisi pada tahun depan karena industri dalam negeri sudah mampu memenuhi kebutuhan domestik.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Pramugari Cuti Sakit, Air India Express Batalkan 40 Penerbangan Setiap Hari sampai 13 Mei

4 hari lalu

Ramai-ramai Pramugari Cuti Sakit, Air India Express Batalkan 40 Penerbangan Setiap Hari sampai 13 Mei

Sekitar 13.000 penumpang terkena dampak pembatalan penerbangan Air India Express.

Baca Selengkapnya