Twitter Keberatan atas Perintah Pengadilan untuk Blokir Akun sebelum Pemilu Turki

Reporter

Tempo.co

Editor

Ida Rosdalina

Selasa, 16 Mei 2023 19:37 WIB

Logo Twitter dan Bendera Turki. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Twitter mengatakan telah mengajukan keberatan atas perintah pengadilan yang meminta larangan akses ke beberapa akun dan twit di platform tersebut, setelah tetap menyediakan layanannya selama pemilu Turki akhir pekan meskipun ada peringatan dari pihak berwenang di Ankara.

Sabtu, sehari sebelum pemilihan presiden dan parlemen, Twitter mengatakan mereka telah membatasi akses ke beberapa konten di Turki agar platform tersebut tetap tersedia untuk para pengguna di sana.

Perintah pengadilan, yang dibagikan oleh Twitter, meminta larangan akses dengan alasan mengancam ketertiban umum dan keamanan nasional.

"Kami menerima apa yang kami yakini sebagai ancaman terakhir untuk membatasi layanan - setelah beberapa peringatan seperti itu," kata Twitter dalam pernyataan yang dikeluarkan Senin malam, 15 Mei 2023.

“Jadi agar Twitter tetap tersedia saat pemilu akhir pekan, kami mengambil tindakan atas empat akun dan 409 twit yang diidentifikasi oleh perintah pengadilan.”

Advertising
Advertising

Twitter mengatakan lima perintah pengadilan telah dikeluarkan terhadap mereka menyangkut tindakan-tindakan ini dan mereka telah mengajukan keberatan untuk empat di antaranya.

"Sementara salah satu keberatan kami telah ditolak, tiga di antaranya masih dalam peninjauan. Kami akan mengajukan keberatan kami untuk urutan kelima besok," tambahnya.

Presiden Tayyip Erdogan memimpin dengan nyaman setelah putaran pertama pemilihan presiden, dengan saingannya Kemal Kilicdaroglu menghadapi perjuangan berat untuk mencegah presiden memperpanjang kekuasaannya menjadi dekade ketiga dalam pemungutan suara putaran kedua pada 28 Mei.

Tahun lalu, Turki memberlakukan sebuah undang-undang yang mewajibkan perusahaan-perusahaan media sosial menghapus konten "disinformasi" dan membagikan data pengguna dengan pihak berwenang jika mereka mengepos konten yang merupakan kejahatan, termasuk informasi yang menyesatkan.

Perusahaan media sosial diharuskan menunjuk perwakilan Turki dan mereka menghadapi pembatasan bandwidth langsung hingga 90% setelah perintah pengadilan menyatakan perwakilan itu gagal memberikan informasi kepada pihak berwenang.

Aktivis dan tokoh oposisi telah menyuarakan keprihatinan atas undang-undang tersebut, dengan mengatakan hal itu dapat memperketat cengkeraman pemerintah di media sosial, salah satu benteng terakhir kebebasan berbicara dan perbedaan pendapat di Turki setelah 20 tahun pemerintahan Erdogan.

REUTERS

Pilihan Editor: Rusia Serang Kyiv Bertubi-tubi dengan Roket dan Drone

Berita terkait

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

1 hari lalu

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.

Baca Selengkapnya

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

3 hari lalu

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

Twibbon dapat digunakan untuk turut menyemarakkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Silakan unggah dan tayang.

Baca Selengkapnya

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

3 hari lalu

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.

Baca Selengkapnya

Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Kisah Komikus Jepang Sindir Indonesia Lebih Pilih Cina 6 Tahun Lalu

6 hari lalu

Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Kisah Komikus Jepang Sindir Indonesia Lebih Pilih Cina 6 Tahun Lalu

Jauh sebelum wacana kereta cepat Jakarta-Surabaya, ada komikus yang pernah sindir Indonesia lebih pilih Cina dari pada Jepang.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

6 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

7 hari lalu

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.

Baca Selengkapnya

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

8 hari lalu

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.

Baca Selengkapnya

Qatar: Tidak Ada Pembenaran untuk Akhiri Kehadiran Hamas di Doha

9 hari lalu

Qatar: Tidak Ada Pembenaran untuk Akhiri Kehadiran Hamas di Doha

Qatar menyatakan tetap berkomitmen dalam upaya memediasi gencatan senjata antara Hamas dan Israel.

Baca Selengkapnya

PM Australia Sebut Elon Musk Miliarder Sombong Gara-gara Tolak Hapus Unggahan di X

9 hari lalu

PM Australia Sebut Elon Musk Miliarder Sombong Gara-gara Tolak Hapus Unggahan di X

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyebut Elon Musk sebagai miliarder sombong karena tak mau menghapus unggahan di media sosial X.

Baca Selengkapnya

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

10 hari lalu

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

Orang sering menggunakan media sosial untuk memposting momen terbaiknya, membuat feed terlihat seperti highlight reel dari pengalaman keren.

Baca Selengkapnya