Pengadilan Jepang Tolak Gugatan Ganti Rugi Anak Korban Bom Nagasaki

Reporter

Tempo.co

Senin, 12 Desember 2022 15:00 WIB

Arsip Foto - Seorang wanita berdoa bagi korban bom atom 1945 di depang Patung Perdamaian sebelum upacara peringatan 70 tahun pengeboman, di Taman Perdamaian Nagasaki, Jepang. REUTERS/Toru Hanai

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah pengadilan Jepang pada Senin 12 Desember 2022 menolak gugatan ganti rugi yang diajukan oleh anak-anak korban bom atom Nagasaki yang meminta dukungan keuangan dari pemerintah.

Baca juga: Kamis Kelam 77 Tahun Lalu, Detik-detik Bom Atom Sekutu ke Nagasaki Hancurkan Jepang

Gugatan, yang diajukan oleh 28 orang, berkisar pada Undang-Undang Bantuan Penyintas Bom Atom, yang menyediakan program bantuan medis untuk hibakusha atau penyintas bom atom. Namun, bantuan itu tidak berlaku untuk anak-anak mereka.

Penggugat, 25 orang di antaranya adalah anak-anak korban bom atom Nagasaki 1945, kini berusia antara 55-75 tahun. Mereka tinggal di empat prefektur: Nagasaki, Fukuoka, Osaka, dan Hiroshima. Tiga dari 28 penggugat adalah penerus anak hibakusha yang telah meninggal

Seperti dilansir Kyodo, dalam gugatan yang diajukan ke Pengadilan Distrik Nagasaki, para penggugat berargumen bahwa paparan radiasi yang dialami orang tua mereka pada peristiwa bom atom Amerika Serikat pada 1945 telah mempengaruhi kesehatan mereka.

Advertising
Advertising

Para penggugat mengatakan bahwa kegagalan negara untuk memberi mereka bantuan telah melanggar jaminan konstitusional atas kesetaraan di bawah hukum.

Penolakan itu adalah putusan pertama atas gugatan tentang dampak radiasi pada anak-anak korban yang selamat, dan ada pula kasus serupa di Hiroshima yang belum diputuskan.

Para penggugat, yang merupakan anak korban bom atom Nagasaki, meminta ganti rugi masing-masing senilai 100.000 yen atau sekitar Rp11,42 juta dari pemerintah.

Pemerintah saat ini memberikan berbagai bentuk bantuan keuangan kepada para penyintas peristiwa bom atom di Jepang yang diakui dan menanggung seluruh biaya pengobatan mereka. Namun, bantuan semacam itu tidak berlaku untuk anak-anak mereka.

Para penggugat berpendapat bahwa tidak ada alasan rasional untuk mendiskualifikasi anak-anak korban bom atom dari bantuan semacam itu. Mereka mengutip penelitian yang menunjukkan kemungkinan efek turun-temurun dari paparan radiasi.

Pemerintah Jepang membantah klaim tersebut dan mengatakan bahwa efek paparan radiasi pada anak-anak tidak terkonfirmasi. Oleh karena itu, tidak ada kewajiban untuk memperluas cakupan bantuan keuangan kepada anak-anak korban.

Pemerintah juga meminta para penggugat untuk membuktikan secara ilmiah bahwa paparan radiasi yang dialami para penyintas berdampak pada kesehatan anak-anak mereka. Pengadilan memihak pemerintah.

Baca juga: Saksi Hidup Bom Atom Hiroshima Meninggal di Usia 96 Tahun

KYODO

Berita terkait

Kasus Persetubuhan Anak hingga Korban Melahirkan dan Depresi Mandek, Kak Seto akan Datangi Polres Tangsel

9 jam lalu

Kasus Persetubuhan Anak hingga Korban Melahirkan dan Depresi Mandek, Kak Seto akan Datangi Polres Tangsel

"Kami akan pertanyakan dulu kenapa ini begitu lama. Karena yang diprihatinkan, polres berbelit-belit," kata Kak Seto.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Belum Terima Informasi Atas Tudingan Polda Papua yang Menyebut KKB Bunuh Warga Sipil

1 hari lalu

TPNPB-OPM Belum Terima Informasi Atas Tudingan Polda Papua yang Menyebut KKB Bunuh Warga Sipil

TPNPB-OPM belum merespons tudingan Polda Papua bahwa pembunuhan terhadap warga sipil Boki Ugipa adalah tindakan KKB.

Baca Selengkapnya

Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

1 hari lalu

Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

PM Lawrence Wong pada Kamis mulai bekerja, sehari setelah dilantik sebagai perdana menteri keempat Singapura.

Baca Selengkapnya

Ini Perkiraan Gaji TKI di Jepang dan Rincian Upah Minimumnya

3 hari lalu

Ini Perkiraan Gaji TKI di Jepang dan Rincian Upah Minimumnya

Berikut ini perkiraan gaji TKI di Jepang berdasarkan UMR masing-masing prefektur serta untuk pemagang. Ketahui informasinya sebelum mendaftar.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

3 hari lalu

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bantuan beras merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.

Baca Selengkapnya

Duta Besar Masaki Yasushi Beri Penghargaan kepada Ketua Perhimpunan Alumni dari Jepang

3 hari lalu

Duta Besar Masaki Yasushi Beri Penghargaan kepada Ketua Perhimpunan Alumni dari Jepang

Perhimpunan Alumni dari Jepang (PERSADA) Jawa Barat telah berkontribusi mempromosikan hubungan persahabatan antara Jepang dan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Proyek MRT Jakarta Jalur Tomang-Medan Satria Dapat Kucuran Pinjaman Jepang Rp 14,5 Trilun

3 hari lalu

Proyek MRT Jakarta Jalur Tomang-Medan Satria Dapat Kucuran Pinjaman Jepang Rp 14,5 Trilun

Jepang berikan pinjaman 140,699 miliar Yen atau sekitar Rp 14,5 triliun untuk pembanguan MRT di Jakarta. Rencana pembangunan mulai Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

7 Korban Luka Berat Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Dirawat di ICU RSUI

4 hari lalu

7 Korban Luka Berat Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Dirawat di ICU RSUI

Direktur Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) Astuti Giantini mengungkapkan pihaknya merawat 7 korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana yang mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya

Senator AS Sarankan Israel Serang Gaza dengan Bom Nuklir

4 hari lalu

Senator AS Sarankan Israel Serang Gaza dengan Bom Nuklir

Senator AS Lindsey Graham melontarkan pernyataan kontroversial terkait agresi Israel di Gaza. Ia menyarankan Israel membom nuklir Gaza

Baca Selengkapnya

Jepang Gelontorkan Utang Rp14 T, Ini Pengembangan MRT dari Lebak Bulus ke Ancol dan Cikarang ke Balaraja

5 hari lalu

Jepang Gelontorkan Utang Rp14 T, Ini Pengembangan MRT dari Lebak Bulus ke Ancol dan Cikarang ke Balaraja

Pemerintah Indonesia dan Jepang menandatangani pertukaran nota pinjaman sekitar Rp14,5 triliun untuk proyek MRT Jalur Timur-Barat.

Baca Selengkapnya