Rusia Benarkan Tahan 2 Warga Amerika karena Ikut Perang Ukraina

Reporter

Daniel Ahmad

Selasa, 21 Juni 2022 14:30 WIB

Seorang penjaga keamanan berbicara di telepon seluler di luar kedutaan AS di Kyiv, Ukraina, Senin, 24 Januari 2022. Amerika Serikat mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka memerintahkan keluarga dari staf kedutaan dan seluruh warga negaranya mempertimbangkan untuk meninggalkan Ukraina. REUTERS/Gleb Garanich

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor kepresidenan Rusia membenarkan pihaknya telah menahan dua warga negara Amerika Serikat karena ikut berperang di Ukraina. Kremlin mengatakan, keduanya merupakan tentara bayaran yang membahayakan nyawa tentara Rusia dan harus bertanggung jawab atas tindakan mereka.



Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov, mengakui ada penahanan serta penyelidikan atas warga negara Amerika Serikat teridentifikasi bernama Andy Huynh, 27 tahun, dari Hartselle, Alabama. Satu orang lainnya adalah Alexander Drueke, 39 tahun, dari Tuscaloosa, Alabama.

"Mereka adalah 'tentara keberuntungan'. Mereka terlibat dalam kegiatan ilegal di wilayah Ukraina. Mereka terlibat dalam penembakan dan penggempuran terhadap personel militer kami. Mereka membahayakan nyawa pasukan kami," kata Peskov yang diwawancarai oleh jaringan televisi AS NBC News, seperti dilansir Reuters, Selasa, 21 Juni 2022.
Peskov menegaskan kedua warga negara Amerika Serikat itu telah melakukan tindak kejahatan karena telah ikut perang dalam kondisi bukan tentara Ukraina. Mereka dianggap tidak tunduk pada Konvensi Jenewa.
Sebelumnya pada pekan lalu, anggota keluarga Druke dan Huynh mengatakan anggota keluarga mereka itu pergi ke Ukraina sebagai pejuang relawan, yang kemudian hilang kontak. Media Rusia pekan lalu mempublikasikan foto mereka yang diambil saat berperang untuk Ukraina. Peskov sendiri enggan mengungkapkan di mana orang-orang itu ditahan.
Sebelumnya, dua warga negara Inggris dan satu warga negara Maroko dijatuhi hukuman oleh pengadilan di bawah yurisdiksi separatis Donetsk. Musababnya, mereka adalah tentara bayaran dan tidak tunduk pada Konvensi Jenewa yang mengatur tawanan perang.


Ukraina mengutuk putusan pengadilan itu karena dianggap tidak memiliki landasan hukum yang cukup. Kyiv mengakui pejuang itu sebagai anggota angkatan bersenjata Ukraina. Dengan demikian tidak ada Konvensi Jenewa yang dilanggar.
Peskov juga mengklarifikasi penahanan bintang bola basket NBA asal Amerika Serikat Brittney Griner, sudah berjalan selama lebih dari dua bulan. Menurutnya, Griner dinyatakan bersalah atas pelanggaran narkoba dan bukan penyanderaan.
Griner disebut sedang dituntut di bawah undang-undang yang melarang impor obat-obatan. Adapun tujuan Griner datang ke Rusia adalah untuk mempromosikan bola basket.
Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat menyatakan pada Mei 2022, keputusan untuk menahan Griner adalah langkah keliru. Kementerian meyakinkan sudah menugaskan diplomat untuk bekerja demi pembebasannya.
REUTERS

Baca juga: Menhub Yakin Industri Penerbangan Nasional dan Global Pulih dalam Waktu Dekat

Advertising
Advertising

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Politikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay

2 jam lalu

Politikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay

Alexandr Khinstein menilai politikus yang bertugas di lembaga pendidikan atau anak-anak tak boleh penyuka sesama jenis atau gay.

Baca Selengkapnya

Komandan Jenderal Angkatan Darat AS Wilayah Pasifik Kunjungan Kerja ke Markas Besar TNI

4 jam lalu

Komandan Jenderal Angkatan Darat AS Wilayah Pasifik Kunjungan Kerja ke Markas Besar TNI

Komandan Jenderal Angkatan Darat Amerika Serikat untuk wilayah Pasifik (USARPAC) kunjungan kerja ke Markas Besar TNI, Jakarta pada 21-23 April 2024

Baca Selengkapnya

Universitas Columbia Ancam Keluarkan Mahasiswa Demonstran Pro-Palestina

4 jam lalu

Universitas Columbia Ancam Keluarkan Mahasiswa Demonstran Pro-Palestina

Universitas Columbia mengancam akan mengeluarkan mahasiswa pro-Palestina yang menduduki gedung administrasi Hamilton Hall.

Baca Selengkapnya

Otoritas Otomotif AS Investigasi 2 Juta Mobil Tesla yang Direcall, Sebab...

5 jam lalu

Otoritas Otomotif AS Investigasi 2 Juta Mobil Tesla yang Direcall, Sebab...

Investigasi baru NHTSA berfokus pada pembaruan perangkat lunak dari Tesla untuk memperbaiki masalah ini pada bulan Desember.

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

8 jam lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Ratusan Polisi New York Serbu Universitas Columbia untuk Bubarkan Demonstran Pro-Palestina

10 jam lalu

Ratusan Polisi New York Serbu Universitas Columbia untuk Bubarkan Demonstran Pro-Palestina

Ratusan polisi Kota New York menyerbu Universitas Columbia untuk membubarkan pengunjuk rasa pro-Palestina

Baca Selengkapnya

HAM PBB Prihatin Penangkapan Mahasiswa Pro-Palestina

11 jam lalu

HAM PBB Prihatin Penangkapan Mahasiswa Pro-Palestina

Komisaris Tinggi HAM PBB prihatin atas tindakan hukum membubarkan aksi pro-Palestina di sejumlah universitas di Amerika Serikat

Baca Selengkapnya

Media Asing Soroti Tawaran Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora dari Luhut

11 jam lalu

Media Asing Soroti Tawaran Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora dari Luhut

Media asing menyoroti pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Pandjaitan soal tawaran kewarganegaraan ganda

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Demo Mahasiswa Pro-Palestina di Amerika Serikat Ricuh Diberangus Aparat

20 jam lalu

Fakta-fakta Demo Mahasiswa Pro-Palestina di Amerika Serikat Ricuh Diberangus Aparat

Demo Pro-Palestina marak terjadi di banyak kampus di AS dengan tuntutan para mahasiswa berkisar dari gencatan senjata atas perang Israel vs Hamas.

Baca Selengkapnya

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

1 hari lalu

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

Rusia melonggarkan aturan permohonan WNA menjadi warga Rusia dengan membolehkan pemohon perempuan menggunakan jilbab atau kerudung di foto paspor

Baca Selengkapnya