Duterte Menolak Minta Maaf atas Pelanggaran HAM selama Perang Melawan Narkoba

Reporter

Tempo.co

Rabu, 5 Januari 2022 17:30 WIB

Presiden Filipina, Rodrigo Duterte. Sumber: Reuters/Lean Daval Jr.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Filipina Rodrigo Duterte pada Selasa mengatakan dia tidak akan pernah meminta maaf atas kematian tersangka pengguna dan pengedar narkoba yang terbunuh dalam operasi polisi di bawah kampanye melawan narkoba, kampanye brutal yang syarat dengan pelanggaran hak asasi manusia.

Lebih dari 6.200 tersangka narkoba tewas dalam operasi antinarkotika sejak Duterte menjabat pada Juni 2016 hingga November 2021, menurut data pemerintah.

"Saya tidak akan pernah, tidak pernah meminta maaf atas kematian itu," kata Duterte dalam pidato nasional mingguan, dilaporkan Reuters, 5 Januari 2022. "Bunuh saya, penjarakan saya, saya tidak akan pernah meminta maaf."

"Apa janji saya? Hukum dan ketertiban. Narkoba, kata saya, saya akan fokus pada narkoba," tegas Duterte.

Duterte juga berbagi bahwa dia membantu militer dan polisi yang menghadapi dakwaan sesuai dengan tugas mereka.

Advertising
Advertising

Kelompok hak asasi dan kritikus mengatakan penegak hukum telah mengeksekusi tersangka narkoba di luar hukum, tetapi polisi mengatakan mereka yang terbunuh bersenjata dan mengklaim mereka menolak ditangkap.

Duterte, dalam pidato nasional pertamanya di tahun 2022, bersumpah untuk melindungi penegak hukum yang melakukan tugas mereka, memberitahu mereka untuk melawan ketika hidup mereka dalam bahaya.

"Jadi saya membantu mereka. Setiap perwira militer atau polisi yang menghadapi dakwaan kejahatan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugasnya, saya membantu mereka tanpa kecuali," tambah Duterte, Inquirer.net melaporkan.

Duterte, 76 tahun, memenangkan kursi kepresidenan dengan selisih lebar pada tahun 2016, yang memiliki slogan kampanye anti-korupsi, hukum dan ketertiban.

Masa jabatannya sebagai presiden aka berakhir dan menurut konstitusi dia dilarang mencalonkan diri kembali pada pemilihan tahun depan. Filipina hanya memperbolehkan presiden menjabat satu periode. Akan tetapi, pengamat mengatakan sekutu politik yang terpilih dapat melindungi Duterte dari tindakan hukum apa pun atas pelanggaran HAM perang anti-narkobanya.

Duterte menegaskan bahwa dia tidak mengakui Mahkamah Kriminal Internasional (ICC), yang saat ini sedang menyelidikanya karena pelanggaran HAM.

Hakim di Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) pada bulan September menyetujui penyelidikan formal terhadap perang narkoba Duterte. ICC menangguhkan penyelidikan pada November menyusul permintaan Filipina, yang mengutip penyelidikannya sendiri.

Duterte secara sepihak membatalkan keanggotaan ICC Filipina pada Maret 2018, sebulan setelah jaksa mengatakan pemeriksaan pendahuluan atas perang narkoba sedang berlangsung.

Baca juga: Wartawan Filipina yang Meliput Perang Narkoba Duterte, Tewas Ditembak

REUTERS | INQUIRER.NET

Berita terkait

Cuaca Panas Ekstrem Melanda Asia, Myanmar Tembus 48,2 Derajat Celcius

9 jam lalu

Cuaca Panas Ekstrem Melanda Asia, Myanmar Tembus 48,2 Derajat Celcius

Asia alamai dampak krisis perubahan iklim. Beberapa negara dilanda cuaca panas ekstrem. Ada yang mencapai 48,2 derajat celcius.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Kongres Amerika Serikat Berusaha Lindungi Benjamin Netanyahu dari Kemungkinan Penahanan oleh ICC

10 jam lalu

Top 3 Dunia: Kongres Amerika Serikat Berusaha Lindungi Benjamin Netanyahu dari Kemungkinan Penahanan oleh ICC

Top 3 Dunia, Kongres Amerika Serikat yang berupaya menghasilkan undang-undang agar bisa menghalangi ICC menerbitkan surat penahanan Netanyahu

Baca Selengkapnya

Kongres AS Ancam akan Sanksi Pejabat ICC Jika Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

1 hari lalu

Kongres AS Ancam akan Sanksi Pejabat ICC Jika Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

Kongres AS dilaporkan memperingatkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas surat perintah penangkapan bagi pejabat Israel

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

1 hari lalu

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

Deplu Amerika Serikat telah menetapkan 5 unit keamanan Israel melakukan pelanggaran berat HAM sebelum pecah perang di Gaza

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

1 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Jaksa ICC Wawancarai Staf Dua Rumah Sakit Gaza soal Kejahatan Perang Israel

1 hari lalu

Jaksa ICC Wawancarai Staf Dua Rumah Sakit Gaza soal Kejahatan Perang Israel

Jaksa dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dilaporkan telah mewawancarai staf dari dua rumah sakit terbesar di Gaza

Baca Selengkapnya

Isu Surat Penahanan ICC Bikin Israel Cemas, Berikut Fakta-fakta tentang Mahkamah Tersebut

1 hari lalu

Isu Surat Penahanan ICC Bikin Israel Cemas, Berikut Fakta-fakta tentang Mahkamah Tersebut

ICC didirikan untuk mengadili kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida dan kejahatan agresi.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

1 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

1 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya