Jaksa Penuntut ICC Hentikan Sementara Investigasi Perang Narkoba di Filipina
Reporter
Tempo.co
Editor
Suci Sekarwati
Sabtu, 20 November 2021 07:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Jaksa di International Criminal Court (ICC) Karim Khan untuk sementara menangguhkan investigasi dugaan pelanggaran HAM selama operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan Pemerintahan Rodrigo Duterte. Putusan itu tercantum dalam sejumlah dokumen yang dipublikasi pada Jumat, 19 November 2021.
Sebelumnya sejumlah hakim di ICC pada September lalu, menyetujui agar dilakukan upaya pembuktian terhadap kampanye perang melawan narkoba, yang telah menewaskan ribuan terduga pengguna narkoba. Aktivis mengatakan banyak dari terduga pelaku pengedar narkoba dieksekusi oleh aparat penegak hukum dengan dukungan diam-diam dari Presiden Duterte.
Otoritas Filipina mengataan pembunuhan itu dilakukan sebagai self-defence dan ICC tidak punya hak untuk ikut campur.
Menurut dokumen pengadilan, Khan menulis bahwa Manila telah mengajukan permintaan penangguhan investigasi pada ICC, 10 November 2021 lalu. Berdasarkan peraturan ICC, sebuah pemerintah memang bisa meminta pada ICC untuk menunda penyelidikan jika pemerintah itu sedang melakukan investigasi untuk kasus serupa.
“Jaksa penuntut untuk sementara telah menghentikan investigasi terhadap sejumlah aktivitas. Saat yang sama, Jaksa penuntut mengevaluasi ruang lingkup dan dampak dari permohonan penangguhan investigasi kasus ini,” demikian ditulis Khan, yang meyakinan alasan lebih jauh dari Filipina.
Pemerintahan Duterte sudah berulang kali mengatakan tidak sudi bekerja sama dengan ICC. Duterte bahkan telah menarik Filipina dari lembaga itu pada 2018. Namun pengadilan ICC memiliki yurisdiksi untuk menginvestigasi kejahatan saat suatu negara masih berstatus anggota ICC. Manila berstatus anggota ICC sampai 2019.
Sumber: Reuters
Baca juga: Istri Gembong Narkoba Meksiko El Mencho Ditangkap, Kartel Jalisco Membalas?