Status Darurat Covid-19 di Prancis Kemungkinan Diperpanjang Sampai 2022
Reporter
Tempo.co
Editor
Suci Sekarwati
Jumat, 1 Oktober 2021 09:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Prancis berencana memperpanjang status darurat Covid-19 sampai musim panas tahun depan. Rencana ini diumumkan oleh Juru bicara Pemerintah Prancis Gabriel Attal, Rabu, 29 September 2021, di mana keputusan ini diambil untuk melanjutkan upaya memerangi virus corona.
“Apa yang hendak kami ajukan ke parlemen adalah mempertahankan sampai beberapa bulan ke depan, mungkin sampai musim panas 2022 untuk memberlakukannya (darurat Covid-19),” kata Attal, usai mengikuti sebuah rapat kabinet.
Dengan status darurat Covid-19 ini, maka masyarakat Prancis harus memperlihatkan sertifikat vaksin Covid-19 ketika hendak masuk ke sejumlah tempat. Diantaranya, restoran, bioskop dan bar-bar.
Status darurat Covid-19, juga berarti Pemerintah Prancis bisa mempertahankan kekuasaan untuk menerbitkan atau mempertahankan kebijakan-kebijakan, seperti lockdown, pembatasan kerumunan massa dan sertifikat sudah suntik vaksin virus corona. Saat ini status darurat Covid-19 berlaku sampai 15 November 2021.
Sementara itu, pelajar SD di Prancis terhitung mulai 4 Oktober 2021 boleh tidak pakai masker. Hanya saja, aturan ini berlaku bagi wilayah zona hijau Covid-19. Awalnya, penggunaan masker ditujukan untuk melindungi mereka dari penularan Covid-19.
Ibu Kota Paris dan wilayah sekitarnya, tidak termasuk dalam daftar 47 kota atau distrik di Prancis, yang aturan wajib menggunakan masker sudah boleh diakhiri. Prancis saat ini terus meningkatkan kampanye suntik vaksin virus corona.
Baca juga: Kemenkes Sebut Status Darurat Nasional COVID-19 Jepang Sudah Mendekati Akhir
Sumber: Reuters | whbl.com