Orang-orang menghadiri konser eksperimental besar-besaran "Ambition Live Again", yang diselenggarakan oleh Assistance Publique-Hopitaux de Paris (AP-HP) dan serikat industri musik Prodiss untuk menilai risiko kesehatan yang terkait dengan dimulainya kembali pertemuan publik berskala besar sejak awal penyakit coronavirus ( COVID-19) pandemi, di Paris Accor Arena di Paris, Prancis, 29 Mei 2021. [REUTERS / Christian Hartmann]
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Uni Eropa sepakat untuk mengeluarkan Amerika dari daftar aman COVID-19 pada Senin kemarin, 30 Agustus 2021. Dengan kata lain, para pendatang dari Amerika akan menghadapi protokol kesehatan yang lebih ketat seperti tes COVID-19 ataupun karantina.
Dikutip dari kantor berita Reuters, keputusan itu diambil berdasarkan situasi pandemi COVID-19 di Amerika. Menurut temuan Uni Eropa, kasus COVID-19 di Amerika menanjak lagi usai sempat konsisten terus karena kampanye vaksinasi yang gencar dari Negeri Paman Sam.
Menurut data WorldOMeter, angka kasus harian di Amerika menanjak aik sejak awal bulan Agustus. Jumlah yang awalnya berada di kisaran belasan ribu, secara gradual naik menjadi puluhan ribu per hari di bulan Agustus. Per 30 Agustus, tercatat ada 119 ribu kasus COVID-19 per hari di Amerika. Seacara nasional, Amerika memiliki 39 juta kasus dan 650 ribu kematian akibat COVID-19.
Amerika tidak sendirian dikeluarkan dari daftar aman COVID-19 Uni Eropa. Uni Eropa juga mengeluarkan Israel, Kosovo, Lebanon, Montenegro, dan Macedonia Utara. Seperti Amerika, Israel adalah salah satu negara tercepat dalam hal vaksinasi COVID-19.
Tidak terkait dengan keputusan Uni Eropa, Jerman dan Belgia juga sudah memberikan label merah pada Amerika. Jadi, mereka yang datang dari Negeri Paman Sam harus menjalani karantina dan tes dahulu. Keputusan berbeda diambil Belanda dan Prancis yang masih memberi label aman meski berpotensi berubah karena keputusan Uni Eropa.
Dengan keluarnya Amerika, Israel, dan keempat negara lainnya, total tinggal 17 negara yang masih masuk daftar aman COVID-19 Uni Eropa. Beberapa di antaranya adalah Kanada, Jepang, dan Selandia Baru yang mendapat restu dari Uni Eropa.
5 Fakta menarik Hot Dog, Dibawa ke Luar Angkasa hingga Harga Mencapai Puluhan Juta
13 jam lalu
5 Fakta menarik Hot Dog, Dibawa ke Luar Angkasa hingga Harga Mencapai Puluhan Juta
Sebagai makanan cepat saji yang populer, hot dog memiliki bulan perayaan nasional. Untuk merayakannya sebuah restoran di New York menjual hot dog seharga 37 juta rupiah