Presiden Rodrigo Duterte Sebut Pembantaian Terhadap Kelompok Komunis Legal
Reporter
Non Koresponden
Editor
Istman Musaharun Pramadiba
Selasa, 9 Maret 2021 06:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Filipina Rodrigo Duterte merasa tak bersalah telah memerintahkan pembantaian aktivis, yang ia klaim pemberontak dan komunis, pekan lalu. Disampaikan lewat juru bicaranya, Harry Roque, Presiden Duterte membela diri dengan mengatakan dirinya berhak membunuh kelompok-kelompok pemberontak bersenjata.
"Perintah Presiden Duterte untuk 'bunuh, bunuh, dan bunuh' itu legal karena ditujukan kepada kelompok bersenjata, ujar Roque, dikutip dari kantor berita Reuters, Senin, 8 Maret 2021.
Hal senada disampaikan oleh Komandan Grup Anti-Pemberontak, Letnan Jenderal Antonio Parlade. Parlade berkata, operasi yang mereka lakukan bersifat legal secara hukum. Selain itu, kata ia, pihaknya juga sudah membawa surat perintah penggeledahan untuk senjata dan bahan peledak.
Diberitakan pada Ahad kemarin, Presiden Rodriogo Duterte meminta para aktivis Komunis untuk dihabisi. Tak lama setelah itu, aparat Filipina membunuh sembilan orang yang mereka klaim sebagai pemberontak. Pembunuhan itu dilakukan dalam operasi serentak, yang menyasar kelompok-kelompok anti-pemerintah di utara Filipina.
Menurut keterangan Kepolisian Filipina, kesembilan pemberontak itu tidak mereka bunuh dengan sengaja. Pembelaan mereka, pembunuhan tersebut sebagai bentuk bela diri karena para pemberontak tidak kooperatif saat hendak ditangkap. Total, kata Kepolisian Filipina, mereka seharusnya menangkap 18 orang hidup-hidup.
Salah satu figur yang terbunuh dalam peristiwa tersebut adalah Emmanuel "Manny" Asuncion. Ia adalah aktivis dan kepala buruh di Provinsi Cavite, tepat di luar Manila. Selain itu, ada juga pasangan suami istri Chai dan Ariel Evangelitsta, koordinator buruh.
Sejumlah organisasi dan aktivis hak asasi manusia mengecam pembantaian yang diperintahkan oleh Duterte itu. Menurut mereka, apa yang dilakukan Duterte pada pekan lalu mirip dengan Perang Terhadap Narkoba yang ia galakkan.
Perang tersebut, menurut sejumlah aktivis, berujung pada tewas ribuan orang. Mereka khawatir jumlah korban meninggal akibat pelanggaran HAM akan bertambah banyak ke depannya dengan adanya perang terhadap Komunis.
Human Rights Watch menyebut perang terhadap Komunis yang dinyatakan oleh Duterte hanyalah praktik labelling saja. Hal itu, kata ia, dilakukan untuk menjustifikasi pembunuhan terhadap kelompok-kelompok pemberontak atau aktivis. Human Rights Watch sendiri ragu Duterte benar-benar memperhatikan perbedaan antara kelompok bersenjata dan aktivis yang non-kombatan.
Hal senada disampaikan oleh Konferensi Gereja Katolik Filipina. Salah satu grup gereja berpengaruh itu mengatakan apa yang diperintahkan Duterte terlalu berlebihan dan kejam. Mereka bahkan menyebut pembunuhan Ahad kemarin sebagai "Minggu Berdarah".
Sejak menjadi Presiden FIlipina pada 2016, mejalin perdamaian dengan kelompok pemberontak Maoist adalah salah satu agenda Duterte. Namun, upaya damai itu selalu gagal yang berujung pada amukan dan perintah Duterte untuk menghabisi mereka.
Baca juga: Sembilan Aktivis Filipina Terbunuh Usai Duterte Minta Komunis Dihabisi
ISTMAN MP | REUTERS