Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Divonis Tiga Tahun karena Korupsi

Selasa, 2 Maret 2021 07:30 WIB

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy (tengah), mengenakan masker, hadir untuk vonis dalam persidangannya atas tuduhan korupsi dan menjajakan pengaruhnya, di gedung pengadilan Paris, Prancis, 1 Maret 2021. [REUTERS / Gonzalo Fuentes]

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Presiden sayap kanan Prancis Nicolas Sarkozy pada Senin divonis bersalah tiga tahun karena kasus korupsi.

Pengadilan Paris memutuskan bahwa Sarkozy, 66 tahun, telah mencoba menyuap hakim setelah meninggalkan jabatannya, dan menjajakan pengaruh dengan imbalan informasi rahasia tentang penyelidikan atas keuangan kampanyenya tahun 2007.

"Dia memanfaatkan statusnya dan hubungan yang telah dia bentuk," kata hakim ketua Christine Mee, dikutip dari Reuters, 2 Maret 2021.

Sarkozy dinyatakan bersalah karena mencoba memperoleh informasi secara ilegal dari hakim senior pada tahun 2014 tentang penyelidikan yang sedang berlangsung terhadap keuangan kampanyenya.

Pengadilan menemukan bahwa Sarkozy telah menawarkan untuk mendapatkan seorang hakim Gilbert Azibert pekerjaan di Monaco, sebagai imbalan atas informasi orang dalam tentang penyelidikan bahwa dia telah menerima pembayaran ilegal dari pewaris L'Oreal Liliane Bettencourt untuk kampanye presiden 2007.

Advertising
Advertising

Jaksa Paris telah meminta hukuman penjara dua tahun dan hukuman percobaan dua tahun untuk Sarkozy dan para terdakwa lainnya, pengacaranya Thierry Herzog dan mantan hakim Gilbert Azibert, CNN melaporkan.

Herzog dan Azibert dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara.

Setelah penyelidikan panjang dan terjerat hukum, persidangan dimulai akhir tahun lalu. Hakim menjatuhkan hukuman Sarkozy pada Senin sore di depan ruang sidang penuh.

Kasusnya dijuluki "kasus penyadapan" yang dimulai pada 2013, ketika penyelidik menyadap telepon milik Sarkozy dan pengacaranya Herzog, dalam konteks penyelidikan terhadap Sarkozy.

Mereka menemukan bahwa kedua pria itu menjanjikan hakim senior Gilbert Azibert posisi bergengsi di Monako, dengan imbalan informasi tentang penyelidikan yang sedang berlangsung atas klaim bahwa Sarkozy telah menerima pembayaran ilegal dari pewaris L'Oreal Liliane Bettencourt untuk kampanye presiden 2007 yang sukses.

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy (tengah), mengenakan masker, hadir untuk vonis dalam persidangannya atas tuduhan korupsi dan menjajakan pengaruhnya, di gedung pengadilan Paris, Prancis, 1 Maret 2021. [REUTERS / Gonzalo Fuentes]

Sarkozy menjabat sebagai presiden Prancis dari 2007 hingga 2012 dan mempertahankan pengaruh di kalangan konservatif, bahkan setelah pensiun. Dia adalah kepala negara kedua di Prancis modern yang dihukum karena korupsi.

Namun, hakim mengatakan Sarkozy tidak perlu menghabiskan waktu di penjara. Dua tahun hukumannya ditangguhkan, dan Hakim Mee mengatakan Sarkozy diizinkan keluar dari penjara dengan gelang elektronik selama setahun hukuman yang tersisa, meskipun keputusan itu ada di tangan hakim lain.

Sarkozy meninggalkan pengadilan tanpa berbicara, tetapi pengacaranya mengatakan dia akan naik banding, dan membuktikan bahwa dia tidak bersalah.

"Keputusan ini sangat parah dan sepenuhnya tidak dapat dibenarkan," kata kuasa hukum Nicolas Sarkozy Jacqueline Laffont.

Nicolas Sarkozy dirumorkan sedang mengincar kembali kursi kepresidenan untuk pemilihan presiden Prancis 2022 dengan banyak dari partainya, Les Republicains, untuk mendukung kembalinya Sarkozy.

Baca juga: Prancis: Nicolas Sarkozy Terima Uang Dari Libya

Sarkozy meninggalkan panggung politik setelah gagal mencalonkan diri kembali pada pemilihan umum tahun 2012, dan setelah kegagalannya untuk memenangkan pemilihan pendahuluan konservatif pada tahun 2016.

Meskipun Sarkozy tidak pernah secara resmi mengatakan akan mencalonkan diri pada tahun 2022, para pakar percaya bahwa tanpa pemimpin yang jelas di kubu sayap kanan Prancis, Sarkozy memiliki kesempatan untuk kembali menjadi kandidat partai.

Pencalonan presiden tahun 2017 dari kelompok konservatif digagalkan setelah kandidat mereka, mantan Perdana Menteri Francois Fillon, dituduh menyalahgunakan dana publik.

Skandal itu memberi jalan pada kemenangan Emmanuel Macron dan Fillon kemudian dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan diberi larangan 10 tahun untuk mencalonkan diri.

Selain kasus korupsi hakim Sarkozy juga menghadapi tuduhan lain. Hanya dalam waktu dua minggu, Nicolas Sarkozy akan diadili lagi dengan tuduhan melanggar aturan pembiayaan kampanye selama pencalonannya kembali pada pilpres Prancis 2012 yang gagal, di mana Sarkozy bekerja sama dengan firma hubungan masyarakat untuk menyembunyikan biaya kampanye yang sebenarnya.

REUTERS | CNN

Berita terkait

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

4 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian kerap meminta pegawai Kementan untuk membayar berbagai tagihan, termasuk untuk kacamata.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

11 jam lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

14 jam lalu

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.

Baca Selengkapnya

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

1 hari lalu

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

Florian Philippot Ketua Partai Patriot dari Prancis menyebut sebagian besar bantuan dari negara - negara Barat digelapkan oleh pejabat-pejabat Ukraina

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

2 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

3 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

3 hari lalu

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar

Baca Selengkapnya

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

3 hari lalu

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan

Baca Selengkapnya

Polisi Prancis Bubarkan Unjuk Rasa Pro-Palestina di Universitas Sciences Po

3 hari lalu

Polisi Prancis Bubarkan Unjuk Rasa Pro-Palestina di Universitas Sciences Po

Polisi Prancis membubarkan unjuk rasa pro-Palestina di Paris ketika protes-protes serupa sedang marak di Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

3 hari lalu

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya