Kemlu Pulangkan Tiga ABK yang Tertahan Enam Bulan di Tahiti

Jumat, 19 Februari 2021 18:53 WIB

Petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Tanjung Priok mengenakan APD dengan pesan menyentuh saat kedatangan WNI anak buah kapal Pesiar MV Carnival Splendor saat tiba di Pelabuhan JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis, 30 April 2020. ANTARA/Nova Wahyudi

TEMPO.CO, - Kementerian Luar Negeri berhasil memulangkan tiga anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang tertahan selama enam bulan di Kapal Windstar Cruise yang bersandar di Tahiti, French Polynesia.

"Perjuangan panjang Tim Perlindungan Konsulat Jenderal Indonesia di Los Angeles akhirnya menuaikan hasil. Arif (Nurmansyah) dan dua ABK lainnya akhirnya berhasil dipulangkan Minggu malam waktu Tahiti," ujar Ardian B. Nugroho, Konsul Protokol KJRI Los Angeles, dikutip dari laman resmi Kemlu, Jumat, 19 Februari 2021.

Ketiga ABK WNI telah bersandar di Tahiti, French Polynesia sejak Agustus 2020. Pandemi virus corona menutup akses penerbangan internasional dari Tahiti.

Advertising
Advertising

Sementara itu, kondisi penyebaran penyakit Covid-19 di sana kian mengkhawatirkan. Fasilitas ICU pun terbatas hanya untuk warga setempat. "Semua warga negara asing dihimbau untuk meninggalkan Tahiti sesegera mungkin," ucap Ardian.

Di tengah kondisi tersebut, Tim Perlindungan KJRI Los Angeles pun berkejaran dengan waktu. Ardian menjelaskan, upaya pemulangan Arif dan dua ABK lainnya nyaris berhasil pada pertengahan November lalu. Tapi karena ada masalah maka rencana kepulangan harus ditunda dan dicarikan alternatif rute lainnya.

Ardian menuturkan sejak November, Kemlu menjajaki berbagai kemungkinan rute kepulangan. Dari mulai Vancouver (Kanada) sampai via Auckland (New Zealand) dengan kapal kargo yang kemudian dilanjutkan dengan penerbangan ke Jakarta.

Pemulangan Arif dan koleganya dibantu pula oleh US Consular Agency in Tahiti. "Kami sangat terbantu dengan Mr. Christopher Kozely. Beliau adalah pejabat Pemerintah AS yang dengan tulus membantu Tim untuk memulangkan Arif dan lainnya," ujar Ardian.

Sejak pertengahan 2020, KJRI Los Angeles telah memfasilitasi kepulangan 13 ABK WNI dari Tahiti. Pemulangan tersebut terbilang tidak mudah lantaran kondisi Covid-19 dan ketersediaan penerbangan internasional di Tahiti.

Baca juga: Kementerian Luar Negeri Mengkonfirmasi Larangan WNI Masuk Arab Saudi

Berita terkait

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

1 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024

Baca Selengkapnya

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

3 hari lalu

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

Biro-biro di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat tidak percaya Israel gunakan senjata dari Washington tanpa melanggar hukum internasional

Baca Selengkapnya

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

3 hari lalu

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita

Baca Selengkapnya

SAR Timika Hentikan Pencarian ABK KM Papua Jaya 2 yang Diduga Jatuh ke Laut, Empat Hari Tidak Ditemukan

3 hari lalu

SAR Timika Hentikan Pencarian ABK KM Papua Jaya 2 yang Diduga Jatuh ke Laut, Empat Hari Tidak Ditemukan

Penyisiran untuk mencari ABK KM Papua Jaya 2 itu dilakukan sesuai Sarmap Prediction Basarnas Command Center (BBC), namun hasilnya nihil.

Baca Selengkapnya

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

4 hari lalu

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini

Baca Selengkapnya

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

5 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

5 hari lalu

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

Sebanyak 23 individu mendapat Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award karena telah berjasa dalam upaya pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

5 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

6 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya