Trump Teken Perintah Eksekutif Reformasi Kepolisian Amerika

Rabu, 17 Juni 2020 16:00 WIB

Presiden Donald Trump memperlihatkan surat perintah eksekutif untuk mereformasi kepolisian yang telah ditandatanganinya dengan disaksikan oleh para pemimpin penegak hukum di Kebun Mawar di Gedung Putih di Washington, AS, 16 Juni 2020. Trump juga memastikan akan melarang aksi tindih leher yang biasa dilakukan polisi. Namun, aksi itu bersifat darurat dan boleh dilakukan jika nyawa seorang petugas terancam. REUTERS/Leah Millis

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Donald Trump akhirnya menyetujui reformasi Kepolisian Amerika. Hal tersebut menyusul dua kasus kematian warga kulit hitam akibat aksi polisi, George Floyd dan Rayshard Brooks. Adapun persetujuan Trump berwujud perintah eksekutif.

"Saya menyampaikan rasa duka terhadap keluarga korban kekerasan oleh Kepolisian Amerika. Saya berjanji akan memberikan keadilan, memastikan mereka tidak meninggal sia-sia," ujar Trump sebagaimana dikutip dari kantor berita Reuters, Rabu, 17 Juni 2020.

Sebagaimana diketahui, beberapa pekan terakhir, kasus kekerasan Kepolisian di Amerika menjadi sorotan. Hal itu dipicu kasus meninggalnya George Floyd dan Rayshard Brooks, korban kesekian dari kekerasan oleh Kepolisian.

George Floyd adalah warga kulit hitam asal Minneapolis, Minnesota yang meninggal setelah lehernya ditindih oleh Kepolisian setempat. Sementara itu, Rayshard Brooks adalah warga kulit hitam asal Atlanta yang tewas ditembak Kepolisian setempat karena mencoba kabur dan diduga hendak menyerang polisi dengan pistol kejut.

Kematian keduanya memicu berbagai gerakan, terutama Black Lives Matter dan Defund The Police. Berbagai negara bagian sudah menyetujui reformasi Kepolisian, namun segan untuk memangkas anggaran. Trump memberikan sikap yang sama ketika meneken perintah eksekutif reformasi Kepolisian.

"Warga Amerika menginginkan hukum dan ketertiban. Mereka tahu bahwa tanpa Kepolisian, maka akan terjadi kekacauan. Tanpa hukum, maka akan tercipta anarkai. Tanpa keamanan, maka akan tercipta malapetaka," ujar Trump menegaskan.

Perintah eksekutif yang diteken Trump menggarisbawahi berbagai hal. Beberapa di antaranya adalah perubahan aturan penggunaan kekerasan, transparansi rekam jejak polisi, serta keterlibatan pekerja sosial untuk kasus-kasus sosial.

Salah satu contohnya, pencekikan akan dilarang kecuali polisi dalam keadaan bahaya. Selain itu, polisi diimbau untuk menggunakan pistol kejut dibandingkan senjata api saat menghadapi perlawanan.

Menanggapi langkah Trump, kandidat Presiden Amerika dari Partai Demokrat, Joe Biden, menyebut keputusan itu tidak cukup. Hal senada disampaikan oleh NGO Justice Action Network yang merasa perintah Trump kurang mendalam.

"Saya skeptis soal seberapa jauh perintahnya akan dijalankan," ujar juru bicara Justice Action Network, Inimai Chettiar.

ISTMAN MP | REUTERS

Berita terkait

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

19 jam lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

5 Fakta Demo Bela Palestina di Amerika, Kandidat Presiden Ditangkap hingga Boikot Akademis

1 hari lalu

5 Fakta Demo Bela Palestina di Amerika, Kandidat Presiden Ditangkap hingga Boikot Akademis

Demo bela Palestina di sejumlah kampus Amerika menimbulkan sejumlah dampak.

Baca Selengkapnya

6 Kampus Bersejarah Lokasi Demo Bela Palestina di Amerika

1 hari lalu

6 Kampus Bersejarah Lokasi Demo Bela Palestina di Amerika

Demo bela Palestina terjadi di sejumlah kampus Amerika. Polisi negara sekutu Israel itu bertindak represif.

Baca Selengkapnya

5 Fakta menarik Hot Dog, Dibawa ke Luar Angkasa hingga Harga Mencapai Puluhan Juta

2 hari lalu

5 Fakta menarik Hot Dog, Dibawa ke Luar Angkasa hingga Harga Mencapai Puluhan Juta

Sebagai makanan cepat saji yang populer, hot dog memiliki bulan perayaan nasional. Untuk merayakannya sebuah restoran di New York menjual hot dog seharga 37 juta rupiah

Baca Selengkapnya

Polisi AS Lakukan Tindakan Represif Terhadap Demonstran Pro-Palestina, Mahasiswa Tak Cuma Ditangkap

3 hari lalu

Polisi AS Lakukan Tindakan Represif Terhadap Demonstran Pro-Palestina, Mahasiswa Tak Cuma Ditangkap

Puluhan kampus di Amerika Serikat gelar aksi pro-Palestina. Apa saja tindakan represif aparat terhadap demonstran?

Baca Selengkapnya

3 Polemik TikTok di Amerika Serikat

4 hari lalu

3 Polemik TikTok di Amerika Serikat

DPR Amerika Serikat mengesahkan rancangan undang-undang yang akan melarang penggunaan TikTok

Baca Selengkapnya

ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

4 hari lalu

ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

TikTok berharap memenangkan gugatan hukum untuk memblokir undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

4 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Makin Meluas Kampus di Amerika Serikat Dukung Palestina, Ini Alasannya

5 hari lalu

Makin Meluas Kampus di Amerika Serikat Dukung Palestina, Ini Alasannya

Berbagi kampus di Amerika Serikat unjuk rasa mendukung Palestina dengan tuntutan yang seragam soal protes genosida di Gaza.

Baca Selengkapnya

AS Larang TikTok: Perlawanan ByteDance sampai Daftar Negara yang Mencoret Aplikasi Top Itu

6 hari lalu

AS Larang TikTok: Perlawanan ByteDance sampai Daftar Negara yang Mencoret Aplikasi Top Itu

Amerika Serikat resmi melarang TikTok karena alasan keamanan jika ByteDance tidak melakukan divestasi sahamnya. Perusahaan Cina itu melawan.

Baca Selengkapnya