Bank Milik Korea Utara Melanggar Sanksi Amerika Serikat

Jumat, 29 Mei 2020 15:30 WIB

Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un (tengah) memandu latihan sub-unit mortir dari Tentara Korea Utara dalam foto yang dirilis pada 10 April 2020. Situs berita Daily NK, yang dijalankan oleh para pembelot dari negara Korea Utara menyebutkan Kim Jong Un baru menjalani operasi jantung. KCNA via REUTER

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kehakiman Amerika Serikat menuding Foreign Trade Bank telah berupaya menghindari sanksi-sanksi yang dijatuhkan Washington. Amerika Serikat juga menuntut 28 individu warga negara Korea Utara serta lima warga negara Cina atas tuduhan melanggar sanksi yang diberlakukan ke Korea Utara.

Foreign Trade Bank adalah bank BUMN milik Pyongyang. Dalam sebuah persidangan pada Kamis, 28 Mei 2020, Jaksa Penuntut menuding Foreign Trade Bank berkonspirasi dengan para karyawannya sehingga bank-bank lain memproses total US$ 2,5 miliar pembayaran ilegal pada lebih dari 250 perusahaan.

Suasana latihan Angkatan Darata Korea Utara yang disaksikan Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un pada 10 April 2020. KCNA/via REUTERS

Situs reuters.com mewartakan Amerika Serikat telah memasukkan ke dalam daftar hitam Foreign Trade Bank milik Korea Utara sejak 2013 silam. Sedangkan Dewan Keamanan PBB memasukkan bank itu dalam daftar hitam pada 2017.

Advertising
Advertising

Dakwaan yang dikenakan pada Foreign Trade Bank diproyeksi memperkeruh hubungan Washington dan Pyongyang setelah pembicaraan denuklirisasi yang dilakukan Presiden Donald Trump dan Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, macet.

Sumber di Pemerintah Amerika Serikat menyebut dakwaan yang dikenakan kepada Foreign Trade Bank adalah yang terbesar dari setiap kasus pelanggaran yang dilakukan oleh Korea Utara. Diantara tuduhan yang dikenakan pada Foreign Trade Bank adalah pencucian uang dan penipuan bank.

Washington berkomitmen kuat untuk menghambat kemampuan Korea Utara melakukan akses ilegal pada sistem keuangan Amerika Serikat. Washington juga sangat ingin membatasi kemampuan Korea Utara menggunakan uang yang diperolehnya untuk mendanai program-program rudal balistiknya. Dari total pembayaran US$ 2,5 miliar (Rp 36 triliun) yang digelapkan Foreign Trade Bank, sebagian ada yang digunakan untuk mendanai program senjata nuklir Korea Utara dan rudal balistiknya.

Berita terkait

Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

6 jam lalu

Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

Citi Indonesia menerima lima penghargaan sekaligus dalam ajang FinanceAsia Awards 2024.

Baca Selengkapnya

Gedung Putih Minta Rusia Dijatuhi Sanksi Lagi karena Kirim Minyak ke Korea Utara

7 jam lalu

Gedung Putih Minta Rusia Dijatuhi Sanksi Lagi karena Kirim Minyak ke Korea Utara

Gedung Putih menyarankan agar Rusia dijatuhi lagi sanksi karena diduga telah secara diam-diam mengirim minyak olahan ke Korea Utara

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

18 jam lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

1 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

2 hari lalu

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Pemantau PBB Laporkan Rudal Korea Utara Hantam Kharkiv Ukraina

3 hari lalu

Pemantau PBB Laporkan Rudal Korea Utara Hantam Kharkiv Ukraina

Badan ahli tersebut mengatakan kepada Dewan Keamanan PBB bahwa penemuan rudal menunjukkan pelanggaran sanksi internasional oleh Korea Utara.

Baca Selengkapnya

Kongres AS Ancam akan Sanksi Pejabat ICC Jika Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

3 hari lalu

Kongres AS Ancam akan Sanksi Pejabat ICC Jika Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

Kongres AS dilaporkan memperingatkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas surat perintah penangkapan bagi pejabat Israel

Baca Selengkapnya

Pejabat Arab dan Muslim Serukan 'Sanksi Efektif' terhadap Israel

3 hari lalu

Pejabat Arab dan Muslim Serukan 'Sanksi Efektif' terhadap Israel

Pejabat Arab dan Muslim di Riyadh mendesak masyarakat internasional untuk menjatuhkan "sanksi efektif" terhadap Israel atas kejahatan perangnya.

Baca Selengkapnya

CIMB Niaga Belum Naikkan Suku Bunga Usai BI Rate Naik

4 hari lalu

CIMB Niaga Belum Naikkan Suku Bunga Usai BI Rate Naik

Bank CIMB Niaga belum berencana untuk menaikkan suku bunga, setelah BI menaikkan suku bunga acuan menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

4 hari lalu

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita

Baca Selengkapnya