Pengadilan Australia Bebaskan Eks Bendahara Vatikan

Reporter

Tempo.co

Editor

Budi Riza

Selasa, 7 April 2020 17:58 WIB

Hakim ketua Victoria County Court, Peter Kidd (kanan atas), membacakan putusan hukuman enam tahun penjara atas Kardinal George Pell (tengah), dengan seorang korban pelecehan seksual (kiri atas) menonton persidangan dari luar ruang pengadilan, dan media (kiri bawah) meliput, serta kelompok pendukung korban pelecehan seksual (kanan bawah) hadir di luar ruang sidang. The Australian

TEMPO.CO, Canberra – Pengadilan Tinggi Australia memvonis bebas bekas bendahara Vatikan yaitu Kardinal George Pell pada Selasa, 7 April 2020, dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua putra altar pada 1990.

“Putusan pengadilan ini membebaskan Pell, 78 tahun, setelah sempat menjalani masa tahanan lebih dari setahun yaitu 404 hari,” begitu dilansir Reuters pada Selasa, 7 April 2020.

Pengadilan Tinggi memutuskan membatalkan vonis bersalah atas Pell terkait kasus pelecehan seksual yang sempat mengguncang Gereja Katolik Roma.

Tujuh hakim Pengadilan Tinggi secara bulat memutuskan para juri yang mengadili kasus Kardinal Pell seharusnya mempertimbangkan keraguan atas kesalahannya.

Pell, yang menyatakan dirinya tidak bersalah dalam kasus ini, tidak bisa diadili kembali dengan dakwaan yang sama.

Advertising
Advertising

“Saya tidak memiliki niat buruk terhadap para penuduh saya. Saya tidak ingin pembebasan saya menambah luka dan rasa pahit yang dirasakan banyak orang. Sudah cukup rasa sakit dan pahit yang terjadi,” kata Pell dalam pernyataan setelah dia dibawa keluar dari penjara berpenjagaan ketat Barwon Prison di dekat Kota Melbourne.

Putusan pengadilan ini keluar di tengah pekan suci, yang berujung pada perayaan Paskah dan menjadi hari perayaan paling penting bagi umat Kristen.

Beberapa jam setelah pembebasan Pell, Paus Fransiskus menyampaikan misa pagi. Dia menyampaikan pesan kepada orang-orang yang menderita putusan pengadilan tidak adil. Namun, Fransiskus tidak menyebut nama Pell.

“Saya ingin berdoa kepada semua orang yang menderita akibat putusan hukum yang tidak adil,” kata Fransiskus.

Paus menunjuk Pell untuk memperbaiki sistem keuangan Vatikan pada 2014, yang sempat dilanda sejumlah masalah.

Mengenai putusan pengadilan ini, kelompok Survivors Network of those Abused by Priests atau SNAP mengatakan,”Merasa kecewa dan patah hati.”

“Ini merupakan putusan yang mengecewakan dan hanya memperbesar rasa tidak percaya para korban selamat,” kata SNAP Australia.

Pell, yang menjadi figur dengan pandangan konservatif, tetap menyandang pangkat sebagai kardinal namun kehilangan jabatan sebagai bendahara Vatikan. Ini terjadi setelah dia diadili sebagai pejabat Katolik tertinggi untuk pelanggaran seksual pada 2019.

Pengadilan tingkat satu memutus Kardinal George Pell dengan vonis bersalah atas pelecehan seksual terhadap anak di bawah usia 16 tahun. Pengadilan juga memutus empat dakwaan bersalah atas tindakan tidak senonoh dengan anak di bawah usia 16 tahun. Korban, yang memberi testimoni di pengadilan, mengatakan tindakan itu terjadi saat Pell menjabat sebagai uskup agung di Kota Melbourne.

Berita terkait

Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

21 jam lalu

Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

Sekitar 140 paus pilot yang terdampar di perairan dangkal negara bagian Australia Barat. Apakah jenis paus pilot itu?

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

3 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Australia Luncurkan Fase Baru Program Investing in Women

3 hari lalu

Australia Luncurkan Fase Baru Program Investing in Women

Program Investing in Women adalah inisiatif Pemerintah Australia yang akan fokus pada percepatan pemberdayaan ekonomi perempuan di Indonesia

Baca Selengkapnya

PM Australia Sebut Elon Musk Miliarder Sombong Gara-gara Tolak Hapus Unggahan di X

3 hari lalu

PM Australia Sebut Elon Musk Miliarder Sombong Gara-gara Tolak Hapus Unggahan di X

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyebut Elon Musk sebagai miliarder sombong karena tak mau menghapus unggahan di media sosial X.

Baca Selengkapnya

Kemendag Dorong Ekspor Buah Manggis ke Australia, Butuh Penyedia Jasa Iradiasi

4 hari lalu

Kemendag Dorong Ekspor Buah Manggis ke Australia, Butuh Penyedia Jasa Iradiasi

Kemendag mendorong ekspor buah sebagai implementasi perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).

Baca Selengkapnya

4 Fakta Tentang Kasus Penusukan di Sydney: Mengincar Wanita hingga Seorang Bayi Jadi Korban

4 hari lalu

4 Fakta Tentang Kasus Penusukan di Sydney: Mengincar Wanita hingga Seorang Bayi Jadi Korban

Berikut fakta-fakta soal kasus penusukan di Mall Bondi Sidney pekan lalu yang menghebohkan Australia.

Baca Selengkapnya

Kegagalan di Piala Asia U-23 2024 Tak Akan Ganggu Prospek Pemain Muda Australia

4 hari lalu

Kegagalan di Piala Asia U-23 2024 Tak Akan Ganggu Prospek Pemain Muda Australia

Tony Vidmar mengaku tersingkirnya Timnas Australia U-23 di Piala Asia U-23 2024 tak akan mengganggu prospek jangka panjang para pemain.

Baca Selengkapnya

Massa Berkumpul di Bondi Beach Kenang Para Korban Serangan Penusukan di Mal Bondi Sydney

4 hari lalu

Massa Berkumpul di Bondi Beach Kenang Para Korban Serangan Penusukan di Mal Bondi Sydney

Setelah serangan penusukan yang merenggut 6 orang, ratusan orang berkumpul untuk mengenang para korban dengan menyalakan lilin dan menyanyikan himne

Baca Selengkapnya

Elon Musk Berdebat dengan Pemerintah Australia Soal Konten Penikaman Uskup di Sydney

4 hari lalu

Elon Musk Berdebat dengan Pemerintah Australia Soal Konten Penikaman Uskup di Sydney

Pemilik media sosial X Elon Musk menolak untuk menghapus konten media sosial tentang insiden penikaman uskup di Sydney, menentang perintah komisaris sensor Australia.

Baca Selengkapnya

Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

4 hari lalu

Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

Australia lewat pendanaan campuran mengucurkan investasi transisi net zero di Indonesia melalui program KINETIK

Baca Selengkapnya