Parlemen Blokade Usulan Partai Suu Kyi Kurangi Peran Militer
Reporter
Non Koresponden
Editor
Maria Rita Hasugian
Selasa, 10 Maret 2020 21:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Parlemen Myanmar memblokade usulan partai berkuasa yang dipimpin Aung San Suu Kyi untuk mengurangi peran militer dalam pembahasan amandemen konstitusi. Militer saat ini menguasai seperempat kursi di parlemen Myanmar.
Di hari pertama pemungutan suara sebagai rangkaian dari amandemen konstitusi, parlemen membahas piagam yang dirumuskan junta militer tahun 2008.
Amandemen yang ditolak ini akan secara bertahap mengurangi jumlah anggota parlemen militer selama satu periode 15 tahun.
Amendemen ini juga menghapus bagian yang menyebut panglima angkatan bersenjata sebagai panglima tertinggi semua angkatan bersenjata.
Konstitusi Myanmar yang memberi 166 kursi dari total 664 kursi di parlemen kepada anggota militer membuat setiap perubahan piagam konsitusi membutuhkan persetujuan lebih dari dua per tiga anggota parlemen. Dan militer memiliki veto.
Juru bicara partai Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi atau NLD belum memberikan tanggapan atas blokade di parlemen tersebut.
Peraih Nobel Perdamaian ini telah menghadapi tekanan dalam melakukan reformasi konstitusional. Tekanan itu berlanjut menjelang pemilu yang akan diadakan November tahun ini.
Aung San Suu Kyi mengambil alih pemerintahan dari junta militer pada tahun 2016 dengan partai NLD meraih kemenangan besar dalam pemilu. Dia berjanji untuk melanjutkan reformasi demokrasi di Myanmar yang dimulai pada tahun 2011.