Indonesia Dorong Reformasi DK PBB, Ini 5 Masalah Utama

Senin, 16 Desember 2019 18:03 WIB

Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri Febrian Alphyanto Ruddyard bersama tim menjelaskan tentang capaian kerja 2019 dan proyeksi kerja 2020. [KEMENLU]

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia mendorong reformasi di badan Dewan Keamanan PBB, DK PBB karena dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan situasi dan tantangan saat ini.

Menurut Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri Febrian Alphyanto Ruddyard, perlu ada reformasi di DK PBB yang arsitekturnya dibangun tahun 1945.

Dan, reformasi ini tidak lagi sekadar ucapan atau keinginan, karena sudah berjalan dengan pendekatan negosiasi informal.

"Kami ingin Indonesia ikut mendukung proses reformasi sementara kita ada di dalam (Indonesia saat ini menjadi anggota tidak tetap DK PBB). Kita tahu situasi di dalam," kata Ruddyard dalam kepada wartawan saat memaparkan capaian diplomasi multilateral Indonesia 2019 dan proyeksi program flagship 2020 di Jakarta, Senin, 16 Desember 2019.

Ruddyard menjelaskan, ada 5 masalah penting yang sudah disepakati untuk reformasi DK PBB. Kelima masalah ini harus dibahas dalam satu paket.

Advertising
Advertising

Kelima masalah yang sudah disepakati untuk

1. kategori keanggotaan DK PBB, siapa yang menjadi anggota tetap dan yang tidak tetap.

2. Jumlah perwakilan dari setiap kawasan.

3. Hak veto. Sejak awal PBB berdiri tahun 1945, hak veto hanya dimiliki 5 negara yakni Amerika Serikat, Prancis, Inggris, Rusia, dan Cina.

"Ini menarik, veto mau diapakan," kata Ruddyard.

"Masalahnya veto nga bisa diubah, kalau veto diubah berarti harus mengubah Charter (Piagama PBB) dan butuh ratifikasi dari 5 negara besar itu. Hak veto dihapus, tidak masuk akal."

4. Hubungan DK PBB dengan Majelis Umum. Selama ini, jika DK PBB menangani satu isu, maka Majelis Umum PBB tidak boleh lagi membahas isu tersebut.

Sebagai catatan, keduanya memiliki kewenangan mengeluarkan resolusi terhadap satu masalah, namun hanya resolusi yang dikeluarkan DK PBB yang mengikat anggota secara hukum, yakni berupa sanksi terhadap negara yang melanggar aturan yang disepakati PBB.

5. Jumlah anggota DK PBB saat ini 15 negara. Dengan mencermati situasi sekarang, sedang dibahas apakah jumlahnya perlu ditambah misalnya menjadi 22 negara.

Untuk mendorong reformasi DK PBB, Indonesia mengedepankan pembahasan secara informal untuk menemukan titik temu di antara negara-negara yang diajak berdiskusi.

"Diskusi akan berjalan panjang, lama, tidak formal, dan tidak mengarah pada hasil," ujar Ruddyard.

Beberapa tawaran Indonesia terkait dengan 5 masalah yang dihadapi dalam reformasi DK PBB, di antaranya tentang hak veto. Indonesia menawarkan penggunaan hak veto oleh 5 negara besar itu dibatasi untuk isu tertentu saja.

Tentang keanggotaan DK PBB, Indonesia menawarkan gagasan agar anggota tidak tetap dengan kriteria tertentu diberi masa keanggotaan yang lebih lama dibandingkan negara lainnya dan tanpa memiliki hak veto. Negara tersebut akan menjadi penghubung antara 5 negara pemilik hak veto dan anggota tidak tetap yang masa kerjanya hanya 3 tahun.

Ruddyard mengatakan hambatan reformasi DK PBB ini akan datang dari masalah nomor 1 dan 3. Untuk itu, Indonesia dan negara-negara lain yang mendukung reformasi DK PBB memilih melakukan pendekatan secara informal dan sebagai konsekwensinya, butuh waktu lama untuk dapat mewujudkan reformasi DK PBB.

Berita terkait

Rusia Menilai AS Buka Kedoknya dengan Veto Permohonan Palestina Jadi Anggota PBB

8 hari lalu

Rusia Menilai AS Buka Kedoknya dengan Veto Permohonan Palestina Jadi Anggota PBB

Perwakilan Rusia menilai Amerika Serikat menunjukkan sikap aslinya dengan memveto permintaan Palestina untuk menjadi anggota PBB.

Baca Selengkapnya

Jalan Panjang Negara Palestina Jadi Anggota Penuh PBB Kembali Terhenti

11 hari lalu

Jalan Panjang Negara Palestina Jadi Anggota Penuh PBB Kembali Terhenti

Sebagian besar negara di dunia termasuk negara-negara anggota OKI, Liga Arab, Gerakan Non-Blok, dan ASEAN telah mengakui keberadaan Negara Palestina.

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

12 hari lalu

Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

Mengapa Amerika Serikat tolak keanggotaan penuh Palestina di PBB dengan hak veto yang dimilikinya? Bagaimana sikap Indonesia?

Baca Selengkapnya

Alasan Kemenlu Imbau WNI Tunda Rencana Perjalanan ke Iran dan Israel

19 hari lalu

Alasan Kemenlu Imbau WNI Tunda Rencana Perjalanan ke Iran dan Israel

Kemenlu mengimbau WNI yang berencana untuk bepergian ke Iran dan Israel untuk menunda rencana perjalanan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri RI Imbau WNI untuk Tunda Perjalanan ke Iran atau Israel

19 hari lalu

Kementerian Luar Negeri RI Imbau WNI untuk Tunda Perjalanan ke Iran atau Israel

Kementerian Luar Negeri RI mengimbau warga negara Indonesia (WNI) untuk menunda perjalanan ke Iran maupun Israel jika tidak mendesak.

Baca Selengkapnya

Ingin Jadi Anggota PBB, Palestina Minta Dewan Keamanan Gelar Pemungutan Suara

31 hari lalu

Ingin Jadi Anggota PBB, Palestina Minta Dewan Keamanan Gelar Pemungutan Suara

Palestina berencana mengajukan usulan pemungutan suara Dewan Keamanan PBB bulan ini untuk menentukan keanggotaan penuhnya dalam PBB.

Baca Selengkapnya

Ragam Respons Atas Resolusi DK PBB Agar Gencatan Senjata di Gaza Selama Ramadan

35 hari lalu

Ragam Respons Atas Resolusi DK PBB Agar Gencatan Senjata di Gaza Selama Ramadan

Resolusi DK PBB ini disahkan dengan skor 14-0 usai Amerika Serikat abstain, tidak menggunakan hak vetonya.

Baca Selengkapnya

Alasan Amerika Serikat Abstain yang Berujung Jatuhnya Resolusi DK PBB di Jalur Gaza

36 hari lalu

Alasan Amerika Serikat Abstain yang Berujung Jatuhnya Resolusi DK PBB di Jalur Gaza

Amerika Serikat baru pertama kali memilih abstain yang membuat resolusi DK PBB gencatan senjata di Gaza terwujud. Apa yang membuat AS abstain?

Baca Selengkapnya

Perintah Gencatan Senjata di Jalur Gaza Dibayangi Kondisi Kelaparan di Gaza yang Memburuk

37 hari lalu

Perintah Gencatan Senjata di Jalur Gaza Dibayangi Kondisi Kelaparan di Gaza yang Memburuk

Sebelum Dewan Keamanan PBB (DK PBB) menyepakati gencatan senjata, warga di Jalur Gaza menghadapi kelaparan yang sangat mematikan.

Baca Selengkapnya

AS Sebut Resolusi DK PBB Tidak Mengikat secara Hukum, Apa Implikasinya?

37 hari lalu

AS Sebut Resolusi DK PBB Tidak Mengikat secara Hukum, Apa Implikasinya?

Sehari setelah resolusi DK PBB diadopsi, perang di Gaza masih terus berlangsung, Israel masih terus mengebom Gaza, Hamas masih belum melepas sandera.

Baca Selengkapnya