Australia Tak Lagi Kriminalkan Pelaku Aborsi
Reporter
Non Koresponden
Editor
Maria Rita Hasugian
Kamis, 26 September 2019 16:22 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Australia selangkah lagi akan sepenuhnya menghapus undang-undang yang mengkriminalkan pelaku aborsi atau pengguguran kandungan yang sudah berusia 119 tahun. Parlemen negara bagian New South Wales dengan ibukota Sydney hari ini, 26 September 2019 mengesahkan rancangan undang-undang, RUU yang tidak lagi mengkriminalkan aborsi.
RUU ini membolehkan aborsi dengan syarat usia kehamilan tidak lebih dari 22 minggu tanpa membutuhkan bukti tentang kesehatan mental dan fisik.
Undang-undang sebelumnya berlaku menyebut aborsi sebagai tindakan kejahatan yang dihukum 10 tahun penjara.
Saat itu, aborsi legal membutuhkan persetujuan dokter mengenai masalah mental dan fisik perempuan yang hamil tersebut dalam bahaya serius jika kehamilannya dilanjutkan.
Para pendukung tolak aborsi merayakan kemenanganan New South Wales dengan pengesahan RUU aborsi bukan tindakan kriminal.
"Bagi para feminis di New South Wales, kami akhirnya mencapai tonggak bersejarah bagi negara ini," kata Jo Haylen, anggota parlemen Partai Buruh, saat RUU dibacakan hari ini.
Dengan hadirnya RUU ini, para wanita di New South Wales tidak lagi takut dituntut atau dihukum penjara ketika mereka membuat keputusan tentang kehidupan dan tubuh mereka," ujar Jo Haylen, anggota Partai Buruh.
Keluarga Berencana New South Wales mengirimkan pernyataan via Twitter: "Wanita sekarang memiliki otonomi terhadap tubuh dan perawatan kesehatan mereka."
Saat ini tinggal wilayah Australia Selatan yang belum merampungkan RUU tidak mengkriminalkan pelaku aborsi atau pengguguran kandungan.
Sementara para pemimpin umat beragama di Sydney, menolak RUU yang tidak mengkriminalkan pelaku pengguguran kandungan. Begitu juga aktivis antiaborsi di Australia mempersoalkan RUU itu.
Mantan Perdana Menteri Tony Abott dengan suara tegas menolak RUU dekriminalisasi pelaku aborsi. Uskup Katolik Sydney, Anthony Fisher yang sejak dulu menentang RUU dukung aborsi mengatakan legislasi ini boleh jadi yang terburuk dalam peradaban di New South Wales.
CNN MEIDYANA ADITAMA WINATA
.