Maurice si Ayam Jago Prancis Menang Lawan Gugatan Warga

Jumat, 6 September 2019 16:00 WIB

Maurice si ayam jago dari Saint-Pierre, Prancis.[CNN]

TEMPO.CO, Jakarta - Ayam jago Prancis yang bernama Maurice bebas berkokok lagi setelah pengadilan membebaskan sang ayam dari gugatan warga pada Kamis.

Maurice si ayam jago, yang tinggal bersama pemiliknya Corinne Fesseau di desa Saint-Pierre-d'Oléron di Isle of Oléron lepas pantai Atlantik Prancis, disidang pada Juli kemarin setelah tetangga Corinne mengeluh suara ayamnya yang berkokok pada pagi buta.

Namun pengadilan memutuskan Maurice bebas berkokok. Dilaporkan CNN, 5 September 2019, pengadilan Rochefort di barat Prancis, menolak gugatan tetangga yang mengeluh polusi suara pada Kamis dan memerintahkan mereka membayar 1.000 euro atau sekitar Rp 16 juta sebagai ganti rugi.

"Saya lega bahwa kami memenangkan pertarungan ini," kata pemilik Fesseau. "Saya berharap ini akan memajukan hal-hal di masyarakat di seluruh Perancis, bahwa kasus ini akan menetapkan yurisprudensi."

Kasus melawan Maurice menjadi berita utama di seluruh dunia dan melambangkan polarisasi antara pedesaan dan perkotaan Prancis, terutama karena para tetangga yang keberatan dengan suara ayam jago adalah penduduk kota dan hanya mengunjungi Saint-Pierre-d'Oléron beberapa kali setahun, menurut Fesseau.

Advertising
Advertising

Maurice si ayam jago dengan pemiliknya, Corinne Fesseau, di rumahnya di pulau barat daya Oléron, Prancis. [Kasia Strek/The New York Times]

Menurut laporan New York Times, hakim mengatakan bahwa ayam jago memiliki hak untuk berkokok di habitatnya.

"Maurice telah memenangkan pertarungannya," kata pengacaranya, Julien Papineau, mengatakan setelah keputusan pengadilan. "Hakim mengenang bahwa, di mana Maurice bernyanyi, itu sifatnya. Itu di kota pedesaan."

Menurut Papineau, Maurice hanya menjadi makhluk yang semestinya, yakni sebagai ayam jantan yang berkokok.

Ayam jantan dan pemiliknya, Corinne Fesseau, telah dituntut oleh pasangan pensiunan, Jean-Louis Biron dan Joelle Andrieux, yang memiliki rumah liburan di daerah tersebut dan mengklaim bahwa kokok Maurice telah membuat liburan mereka penuh tekanan.

Tetangga lain membela Maurice, dan wali kota mengeluarkan peraturan yang melindungi hak-hak binatang itu.

Keputusan hakim itu didasarkan pada hukum Prancis, kata pengacara. Dalam "perkelahian antar tetangga ini, gangguan harus melebihi batas, atau permanen," kata Papineau.

Pengadilan menemukan bahwa tidak ada indikasi dari dalil tersebut yang terjadi.

"Ini adalah penegasan kembali bahwa orang yang beritikad buruk tidak selalu menang, dan kita harus menerima suara alam," kata kuasa hukum Maurice si ayam jago.

Berita terkait

Selain Tikus, Inilah 4 Hewan yang Kerap Dijadikan Percobaan Penelitian

1 hari lalu

Selain Tikus, Inilah 4 Hewan yang Kerap Dijadikan Percobaan Penelitian

Berikut beberapa hewan yang kerap dijadikan hewan percobaan dalam penelitian:

Baca Selengkapnya

Polisi Prancis Bubarkan Unjuk Rasa Pro-Palestina di Universitas Sciences Po

1 hari lalu

Polisi Prancis Bubarkan Unjuk Rasa Pro-Palestina di Universitas Sciences Po

Polisi Prancis membubarkan unjuk rasa pro-Palestina di Paris ketika protes-protes serupa sedang marak di Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Israel Panggil Duta Besar Negara-negara Pendukung Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

6 hari lalu

Israel Panggil Duta Besar Negara-negara Pendukung Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

Israel akan memanggil duta besar negara-negara yang memilih keanggotaan penuh Palestina di PBB "untuk melakukan protes"

Baca Selengkapnya

Dunia Desak Tahan Diri, Panglima Militer Israel Berkukuh akan Balas Iran

11 hari lalu

Dunia Desak Tahan Diri, Panglima Militer Israel Berkukuh akan Balas Iran

Beberapa sekutu memperingatkan eskalasi setelah serangan Iran terhadap Israel meningkatkan kekhawatiran akan perang regional yang lebih luas.

Baca Selengkapnya

Rwanda Peringati 30 Tahun Genosida terhadap Ratusan Ribu Warga Suku Tutsi

19 hari lalu

Rwanda Peringati 30 Tahun Genosida terhadap Ratusan Ribu Warga Suku Tutsi

Rwanda pada Minggu memulai peringatan selama satu pekan untuk memperingati 30 tahun genosida terhadap ratusan ribu warga etnis Tutsi pada 1994.

Baca Selengkapnya

Hilang saat Menyusuri Bukit Sipiso-piso, Turis Asal Prancis Ditemukan Luka-luka

19 hari lalu

Hilang saat Menyusuri Bukit Sipiso-piso, Turis Asal Prancis Ditemukan Luka-luka

Basarnas Medan bersama tim SAR gabungan menemukan Adrea Zoe, 52 tahun, perempuan asal Prancis yang hilang di Bukit Sipiso-piso, Kabupaten Karo

Baca Selengkapnya

Sekutu Pertimbangkan Hentikan Penjualan Senjata ke Israel Setelah Kematian Relawan Asing di Gaza

20 hari lalu

Sekutu Pertimbangkan Hentikan Penjualan Senjata ke Israel Setelah Kematian Relawan Asing di Gaza

Beberapa negara Eropa sekutu Israel pertimbangkan hentikan penjualan senjata akibat pembunuhan tujuh relawan World Central Kitchen di Gaza

Baca Selengkapnya

Prancis Ajukan Resolusi Dewan Keamanan PBB untuk Pantau Gencatan Senjata di Gaza

25 hari lalu

Prancis Ajukan Resolusi Dewan Keamanan PBB untuk Pantau Gencatan Senjata di Gaza

Prancis mengadakan konsultasi tertutup dengan Dewan Keamanan PBB untuk mengajukan resolusi tentang pemantauan penerapan gencatan senjata di Gaza.

Baca Selengkapnya

Asal Usul 1 April sebagai April Mop, Budaya Ngeprank yang Bermula Sejak 1582

26 hari lalu

Asal Usul 1 April sebagai April Mop, Budaya Ngeprank yang Bermula Sejak 1582

April Mop atau April Fool's Day pada 1 April punya kisah panjang sejak 1582.

Baca Selengkapnya

Perpustakaan Harvard Menghilangkan Kulit Manusia dari Buku Koleksinya

29 hari lalu

Perpustakaan Harvard Menghilangkan Kulit Manusia dari Buku Koleksinya

Seorang dokter Prancis "mengikat buku itu dengan kulit manusia yang diambil tanpa persetujuan dari jasad pasien wanita," menurut Perpustakan Harvard

Baca Selengkapnya