Amerika Tuduh Korea Utara Langgar Sanksi Impor Minyak Olahan
Reporter
Non Koresponden
Editor
Eka Yudha Saputra
Kamis, 13 Juni 2019 12:37 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Amerika Serikat dan puluhan negara sekutu menuduh Korea Utara melanggar batas sanksi AS terhadap minyak sulingan terutama melalui transfer gelap antar-kapal di laut.
Keluhan disampaikan AS kepada Komite Sanksi Korea Utara Dewan Keamanan PBB, yang mencatat 79 pengiriman bahan bakar ilegal tahun ini dan menyimpulkan bahwa Korea Utara telah melanggar batas tahunan 500.000 barel minyal yang dikenakan pada bulan Desember 2017.
"Pembatasan impor minyak olahan DPRK sangat penting untuk menjaga tekanan pada DPRK (Korea Utara), termasuk pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk program WMD (senjata pemusnah massal), untuk mencapai denuklirisasi DPRK yang final dan sepenuhnya diverifikasi," ungkap laporan tersebut kepada panitia, seperti dikutip dari Reuters, 13 Juni 2019.
Baca juga: 323 Lokasi di Korea Utara Digunakan untuk Eksekusi Mati
Tuduhan bertanggal Selasa, bertepatan dengan Presiden AS Donald Trump mengumumkan dia telah menerima surat "indah" dari pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
Washington berusaha membangun kembali momentum dalam perundingan macet dengan Pyongyang, yang bertujuan membuat Korea Utara membongkar program senjata nuklirnya.
Delegasi Korea Utara untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa tidak segera menanggapi permintaan komentar atas tuduhan AS yang menyebut Pyongyang telah melanggar sanksi AS.
Amerika Serikat dan sekitar dua puluhan negara meminta komite sanksi Dewan Keamanan untuk meminta penghentian segera pengiriman minyak olahan ke Korea Utara.
Namun, komite yang beranggotakan 15 negara itu beroperasi berdasarkan konsensus dan sekutu Pyongyang, Cina dan Rusia, mengajukan permintaan serupa AS setahun yang lalu, mengatakan bahwa mereka membutuhkan rincian lebih lanjut tentang tuduhan Washington, kemudian terhadap 89 impor bahan bakar ilegal oleh Korea Utara dalam lima bulan pertama 2018.
Baca juga: Media Korea Utara Minta Amerika Tarik Kebijakan Bermusuhan
Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat telah meningkatkan sanksi terhadap Korea Utara sejak 2006, sebagai upaya untuk menghentikan pendanaan untuk program rudal nuklir dan balistik Korea Utara, melarang ekspor termasuk batu bara, besi, timah, tekstil dan makanan laut, dan membatasi impor minyak mentah dan produk minyak sulingan.
Di bawah sanksi AS, negara-negara diwajibkan untuk melapor kepada Komite Keamanan Korea Utara tentang komite penjualan bulanan minyak mentah ke Korea Utara. Menurut situs web komite, hanya Rusia dan Cina yang melaporkan penjualan minyak yang sah ke Korea Utara selama dua tahun terakhir.