Biksu Garis Keras Sri Lanka Picu Menteri dan Gubernur Mundur
Reporter
Non Koresponden
Editor
Maria Rita Hasugian
Selasa, 4 Juni 2019 11:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Seluruh menteri dan gubernur Muslim di Sri Lanka memutuskan mundur kemarin dipicu protes besar-besaran di kota Kandy pada Sabtu pekan lalu yang didukung biksu garis keras Athuraliye Rathana Thero.
Protes itu menuntut dua gubernur Muslim dan seorang menteri di kabinet presiden Maithripala Sirisena dipecat karena terlibat dalam teror bom bunuh diri pada Minggu Paskah 21 April 2019 yang menewaskan sedikitnya 250 orang dan melukai lebih dari 500 orang.
Baca juga: Seluruh Menteri dan Gubernur Muslim di Sri Lanka Mundur
Biksu Thero dalam protes itu bersumpah untuk berpuasa hingga tewas demi tuntutannya itu dipenuhi pemerintah.
Puasa alias mogok makan biksu Thero pada hari Senin, 3 Juni, berakhir setelah Gubernur provinsi bagian Barat, Azath Salley dan Povinsi bagian Timur, MLAM Hizbullah mengajukan pengunduran diri kepada presiden Sirisena.
Pihak kepresidenan menjelaskan, surat pengunduran diri kedua gubernur sudah diterima.
Baca juga: Sri Lanka Siaga Teroris Mau Menyerang Pakai Seragam Militer
Ketua organisasi garis keras Budha Sri Lanka, Bodu Bala Sena atau Pasukan Digdaya Budha, Galagoda Aththe Gnanasara Thero mengatakan kepada para pendemo :"demi anak-anak negeri ini, kami akan mengalahkan ekstrimis sekalipun itu berarti mati."
Kepala Gereja Katolik di Kolombo, Kardinal Malcolm Ranjtih juga ikut hadir dalam aksi protes ini.
"Kami mendukung kampanye biksu itu karena sejauh ini keadilan belum diberikan," kata Kardinal Ranjith kepada AFP.
Baca juga: Sri Lanka, Keluar dari Perang Saudara Kini Melawan Terorisme
Sebelumnya, Gnanasara mengecam milisi yang disebutnya menyebarkan paham Wahabi di Sri Lanka. Gnanasara mengatakan warga Sri Lanka pengikut paham Wahabisme secara tidak langsung bertanggung jawab atas teror bom bunuh diri di 3 gereja dan 3 hotel pada Minggu Paskah.
"Saya mendesak pemerintah untuk menangkap orang-orang yang bertanggung jawab menyebarkan Wahabisme," kata Gnanasara.
Biksu Gnanasara mendapat pengampunan dari presiden setelah mendekam selama 9 bulan dipenjara atas tuduhan menghina pengadilan pada tahun 2018. Saat itu pengadilan menyidangkan perkara penculikan jurnalis Prageeth Eknaligoda yang pelakunya diduga intelijen militer Sri Lanka. Biksu Gnanasara disebut pendukung militer dalma perkara ini.