Ada yang Ingin Pemerintah Jatuh, Ini Kata PM Mahathir

Reporter

Tempo.co

Editor

Budi Riza

Selasa, 7 Mei 2019 10:31 WIB

Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, mendorong Malaysia agar menjadi masyarakat tanpa uang tunai. Gagasan ini bagian dari upaya untuk membuat tindak kejahatan korupsi semakin sulit. Sumber: Razak Ghazali/malaymail.com

TEMPO.CO, Kuala Lumpur – Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, mengatakan ada sejumlah orang termasuk pegawai negeri sipil yang menginginkan pemerintahan bentukan Koalisi Pakatan Harapan ini jatuh.

Baca:

Ini terjadi karena pemerintah berupaya memenuhi janji politiknya saat kampanye pada pemilu 2018 yaitu memerangi korupsi.

“Ada orang-orang yang merasa pemerintahan ini tidak sebaik pemerintahan sebelumnya karena melarang suap,” kata Mahathir seperti dilansir Channel News Asia pada Ahad, 5 Mei 2019.

Advertising
Advertising

Mahathir melanjutkan,”Ada yang merasa pemerintahan ini sebaiknya tidak berlanjut agar negara kembali ke era pemerintahan yang korup dan menguntungkan mereka.”

Baca:

Mahathir menambahkan jika pemerintah dan para pemimpin yang dipilih rakyat melakukan korupsi, maka banyak pihak akan dirugikan. Korupsi, kata dia, merugikan generasi muda.

“Kami menyadari pemerintahan sebelum ini jatuh karena korupsi. Meskipun mereka merasa suap bakal membuat mereka mendapatkan dukungan rakyat. Tapi pada akhirnya, rakyat menjatuhkan mereka meskipun mereka menawarkan semua suap,” kata dia.

Menurut Mahathir, kekayaan negara harus dibagi kepada semua orang di negara ini apapun ras, agama dan warna kulitnya.

Baca:

“Jika kita abai mendistribusikan kekayaan secara proporsional, akan terjadi ketidakpuasan diantara rakyat. Ini akan menimbulkan kekacauan. Itu sebabnya semua usaha harus memastikan distribusi pendapatan dan kesempatan kepada semua,” kata dia.

Menteri Besar Perak, Ahmad Faizal, yang hadir dalam pertemuan Mahathir dengan publik, juga mengatakan ada sebagian kecil PNS yang terikat dengan sentimen dengan atasan dari pemerintahan sebelumnya.

“Sebagai manusia, kita terikat dengan ikatan pertemanan yang terbangun antara PNS dan pemimpin pemerintahan sebelumnya,” kata dia.

Baca:

Menurut Faizal, pemerintahan Mahathir tidak bermaksud untuk memutus ikatan ini. Namun dia meminta PNS agar tidak bersikap tidak loyal kepada pemerintahan saat ini.

Berita terkait

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

3 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

8 hari lalu

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

9 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

11 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

13 hari lalu

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

KPK menilai pelaporan dugaan pemerasan Jaksa KPK berinisial TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar sejauh ini tak memiliki kejelasan perkara.

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

16 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

22 hari lalu

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.

Baca Selengkapnya

6 Menteri Langsung Mundur Gara-gara Jam Tangan Rolex Presiden Peru, Ini Profil Dina Boluarte

30 hari lalu

6 Menteri Langsung Mundur Gara-gara Jam Tangan Rolex Presiden Peru, Ini Profil Dina Boluarte

Presiden Peru disorot rakyatnya karena gunakan jam tangan Rolex. Enam menteri langsung mundur. Ini profil Dina Boluarte.

Baca Selengkapnya

Sekretaris MA Hasbi Hasan Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pengurusan Perkara Rp 11,2 miliar

31 hari lalu

Sekretaris MA Hasbi Hasan Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pengurusan Perkara Rp 11,2 miliar

Vonis terhadap Hasbi Hasan ini jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman penjara 13 tahun delapan bulan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Rp 8,6 Miliar Eks Kabasarnas Henri Alfiandi, Kuasa Hukum Sebut Dana Komando Sudah Berjalan Lama

31 hari lalu

Kasus Suap Rp 8,6 Miliar Eks Kabasarnas Henri Alfiandi, Kuasa Hukum Sebut Dana Komando Sudah Berjalan Lama

Kuasa hukum eks Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi mengatakan sistem dana komando sudah berjalan lama. Dinikmati oleh berbagai pihak.

Baca Selengkapnya