Pasangan Gay AS Menangkan Gugatan Kewarganegaraan Anak Kembarnya

Sabtu, 23 Februari 2019 10:27 WIB

Pasangan gay Elad Dvash--Banks (kanan) dan Andrew bermain denan anak kembar mereka, Ethan (kiri), and Aiden. {Boston Globe /AP]

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan federal California memenangkan gugatan pasangan gay agar bayi kembar mereka yang dilahirkan oleh ibu pengganti mendapatkan kewarganegaraan Amerika Serikat.

Kasus ini berawal pasangan gay bernama Andrew warga AS dan Ethan Dvash-Banks warga Israel menginginkan anak. Lalu keduanya menanamkan sperma mereka untuk dibuahi oleh rahim ibu pengganti.

Baca: 30 Negara Bagian AS Legalkan Pernikahan Gay

Advertising
Advertising

Ibu pengganti ini kemudian melahirkan bayi kembar yang diberi nama Ethan dan Aiden.

Pasangan gay ini kemudian mendapat penolakan dari Kementerian Luar Negeri agar bayi kembar mereka mendapatkan kewarganegaraan AS.

Kementerian Luar Negeri AS hanya memberikan status kewarganegaraan bagi bayi bernama Aiden, yang berasal dari sperma Andrew berdasarkan uji DNA. Sedangkan Ethan merupakan anak biologis Elad.

Baca: Pangeran Gay India Buka Istananya untuk Kaum LGBT

Pasangan gay ini tidak menerima pernyataan Kementerian Luar Negeri itu. Alasannya, kewarganegaraan AS tidak membutuhkan bukti hubungan biologis anak dengan orang tua jika keduanya sudah menikah pada saat kelahiran bayi.

Mengutip Boston Globe, Sabtu, 23 Februari 2019, pasangan gay menginginkan anak kembar mereka memiliki kesetaraan dalam hal status kewarganegaraan.

Mereka menuding Kementerian Luar Negeri AS diskriminatif terhadap pasangan LGBT.

Baca: Adopsi oleh Pasangan Gay Bikin Paus 'Terguncang'

"Keluarga ini terkejut dan marah ketika mereka diberitahu keluarga mereka tidak legal. Mereka menginginkan bayi laki-laki kmbar mereka diperlakukan setara," kata Aaaron Morris, Direktur Eksekutif Immigration Equality, organisasi yang memperjuangkan kesetaraan HAM kaum LGBT.

Kementerian Luar Negeri AS belum menanggapi putusan pengadilan federal California yang memberikan status kewarganegaraan AS kepada bayi kembar dari pasangan gay itu.

Berita terkait

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

1 hari lalu

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

TB Hasanuddin mengatakan usulan pemberian kewarganegaraan ganda seperti disampaikan Luhut tidak bisa serta-merta hanya berdasarkan alasan ekonomi saja

Baca Selengkapnya

Luhut Lontarkan Tawaran Kewarganegaraan Ganda ke Diaspora, Membedah Apa Itu Diaspora

2 hari lalu

Luhut Lontarkan Tawaran Kewarganegaraan Ganda ke Diaspora, Membedah Apa Itu Diaspora

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menawarkan kewarganegaraan ganda bagi para diaspora Indonesia. Apa itu diaspora Indonesia?

Baca Selengkapnya

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

2 hari lalu

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

Luhut menawarkan kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Politikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay

3 hari lalu

Politikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay

Alexandr Khinstein menilai politikus yang bertugas di lembaga pendidikan atau anak-anak tak boleh penyuka sesama jenis atau gay.

Baca Selengkapnya

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

10 hari lalu

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.

Baca Selengkapnya

India Siap Berlakukan Undang-undang Kontroversi soal Kewarganegaraan

53 hari lalu

India Siap Berlakukan Undang-undang Kontroversi soal Kewarganegaraan

Pemerintahan Narendra Modi akan menerapkan undang-undang kewarganegaraan kontroversial yang mengecualikan umat muslim.

Baca Selengkapnya

Jokowi Perintahkan Menteri Yasonna Laoly Bikin Kajian Status Kewarganegaraan Diaspora

58 hari lalu

Jokowi Perintahkan Menteri Yasonna Laoly Bikin Kajian Status Kewarganegaraan Diaspora

Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk membuat kajian mengenai status kewarganegaraan.

Baca Selengkapnya

Volodymyr Zelensky Usulkan Aturan Kewarganegaraan Ganda

22 Januari 2024

Volodymyr Zelensky Usulkan Aturan Kewarganegaraan Ganda

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengusulkan perubahan konstitusi untuk mengizinkan kewarganegaraan ganda sebagai tanda terima kasih pada diaspora Ukraina.

Baca Selengkapnya

Menlu Retno: Stabilitas di Myanmar Jadi Kunci Penyelesaian Isu Rohingya

8 Januari 2024

Menlu Retno: Stabilitas di Myanmar Jadi Kunci Penyelesaian Isu Rohingya

Menlu Retno mengatakan demokrasi dan stabilitas di Myanmar menjadi kunci penyelesaian isu Rohingya.

Baca Selengkapnya

AS Prihatin Presiden Burundi Izinkan Warganya Lempari Kaum Gay

6 Januari 2024

AS Prihatin Presiden Burundi Izinkan Warganya Lempari Kaum Gay

Amerika Serikat menyatakan terganggu dengan komentar Presiden Burundi Evariste Ndayishimiye, mengizinkan warganya melempari kaum gay dengan batu.

Baca Selengkapnya