Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

India Siap Berlakukan Undang-undang Kontroversi soal Kewarganegaraan

image-gnews
Para pengunjuk rasa memegang poster saat protes terhadap apa yang mereka sebut sebagai ujaran kebencian terhadap Muslim yang dilakukan oleh para pemimpin Hindu, di New Delhi, India, 27 Desember 2021. REUTERS/Adnan Abidi
Para pengunjuk rasa memegang poster saat protes terhadap apa yang mereka sebut sebagai ujaran kebencian terhadap Muslim yang dilakukan oleh para pemimpin Hindu, di New Delhi, India, 27 Desember 2021. REUTERS/Adnan Abidi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - India berencana menerapkan undang-undang (UU) kewarganegaraan tahun 2019 meski kontroversial karena dinilai bersifat anti-muslim atau mengecualikan umat muslim India. Kementerian Dalam Negeri India mengumumkan langkah tersebut pada Senin, 11 Maret 2024, menjelang pemilihan umum di mana Perdana Menteri Narendra Modi akan kembali mencalonkan diri.

 
Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan (CAA) mengatur pemberian kewarganegaraan India kepada umat Hindu, Parsi, Sikh, Buddha, Jain dan Kristen yang melarikan diri ke India karena persekusi agama dari Afghanistan, Bangladesh dan Pakistan. Aturan berlaku bagi mereka yang melarikan diri ke India sebelum 31 Desember 2014.

 
Undang-undang tersebut mengurangi waktu yang dibutuhkan untuk proses naturalisasi kewarganegaraan dari 12 tahun menjadi enam tahun. Penerapan CAA telah menjadi salah satu janji utama Partai Bharatiya Janata (BJP), yakni partai nasionalis Hindu pimpinan Modi yang berkuasa menjelang pemilu pada Mei 2024.

 
Menteri Dalam Negeri India Amit Shah mengatakan di media sosial X, Modi telah memenuhi komitmen dan merealisasikan janji membuat konstitusi India kepada umat Hindu, Sikh, Budha, Jain, Parsi dan Kristen yang tinggal di negara-negara tersebut. Beleid itu akan mengubah UU kewarganegaraan India yang berlaku sekarang, yang mencegah migran ilegal menjadi warga negara India. Pemerintah India belum memberikan tanggal kapan perubahan undang-undang tersebut akan berlaku.

 
Pemerintahan Modi tidak segera menerapkan undang-undang tersebut setelah diberlakukan pada Desember 2019 lalu. Sebab ketika itu, masyarakat protes besar-besaran di penjuru India untuk menentang aturan itu beserta Daftar Nasional Warga Negara India (NRC). 

 
Daftar tersebut bertujuan mendokumentasikan semua warga negara legal India sehingga para imigran ilegal dapat diidentifikasi dan dideportasi. Tiap individu perlu menyediakan serangkaian dokumen tertentu sebelum tenggat waktu untuk dimasukkan ke dalam daftar.

 
Kelompok-kelompok HAM dan muslim mengatakan CAA, ditambah dengan sistem NRC, berpotensi mendiskriminasi 200 juta umat muslim di India – populasi muslim terbesar ketiga di dunia. Beberapa pihak khawatir pemerintah akan menghapus kewarganegaraan umat Islam yang tidak memiliki dokumen di beberapa negara bagian.

 
UU yang akan diterapkan tidak menyebutkan umat Islam dan komunitas lain yang melarikan diri dari negara-negara yang sama atau negara tetangga lainnya. Pengungsi Tamil asal Sri Lanka di India, pengungsi Rohingya dari Myanmar, dan pengungsi Tibet juga tidak disebutkan dalam UU tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 
Pemerintah India menyangkal undang-undang tersebut bersifat anti-muslim, dan mengatakan aturan tersebut diperlukan untuk membantu kelompok minoritas yang menghadapi persekusi di negara-negara mayoritas muslim. Mereka mengatakan undang-undang tersebut dimaksudkan untuk memberikan kewarganegaraan, bukan merampasnya dari siapa pun, dan menyebut protes-protes terhadapnya bermotif politik.

 

REUTERS

Pilihan editor: Ukraina Tolak Seruan Paus Fransiskus untuk Negosiasi dengan Rusia

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Turis India ke Maladewa Turun 42 Persen gegara Aksi Boikot

13 jam lalu

Pulau Veligandu Maladewa (Pixabay)
Turis India ke Maladewa Turun 42 Persen gegara Aksi Boikot

India adalah pangsa pasar pariwisata terbesar Maladewa pada 2023, dengan lebih dari 11 persen dari 1,8 juta kunjungan wisatawan


Pakar Hukum Sebut Prabowo Bisa Langgar UU Jika Tambah Kementerian

1 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Sebut Prabowo Bisa Langgar UU Jika Tambah Kementerian

Rencan Prabowo menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 akan melanggar Undang-Undang Kementerian Negara.


4 Heboh Pernyataan Xenophobia Joe Biden ke Cina, Jepang, dan India

1 hari lalu

Presiden AS Joe Biden saat kunjungannya di Chavis Community Center di Raleigh, North Carolina, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Elizabeth Frant
4 Heboh Pernyataan Xenophobia Joe Biden ke Cina, Jepang, dan India

Joe Biden menyebut xenophobia menjadi faktor penghambat pertumbuhan ekonomi di tiga negara ekonomi terbesar di Asia tersebut.


India Sangkal Pernyataan Xenophobia Joe Biden, Ini Sebabnya

1 hari lalu

Presiden AS Joe Biden dan ibu negara Jill Biden menghadiri acara tahunan Easter Egg Roll di Halaman Selatan Gedung Putih, Washington, AS, 1 April 2024. REUTERS/Evelyn Hockstein
India Sangkal Pernyataan Xenophobia Joe Biden, Ini Sebabnya

Joe Biden mengatakan xenophobia di Cina, Jepang dan India menghambat pertumbuhan di masing-masing negara, sementara migrasi berefek baik bagi ekonomi.


10 Negara dengan Jumah Penduduk Terbanyak di Dunia

1 hari lalu

Dilansir dari World Population by Country, ada 10 negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia. Indonesia termasuk ke dalam 5 besar. Foto: Canva
10 Negara dengan Jumah Penduduk Terbanyak di Dunia

Dilansir dari World Population by Country, ada 10 negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia. Indonesia termasuk ke dalam 5 besar.


6 Tips Solo Traveling ke India, Keselamatan jadi Prioritas

3 hari lalu

Taj Mahal, India. Unsplash.com/Jovyn Chamb
6 Tips Solo Traveling ke India, Keselamatan jadi Prioritas

Pemberitaan tentang tingkat kriminalitas di India membuat banyak pelancong yang berpikir ulang untuk melakukan solo traveling ke sana.


Top 3 Dunia: India Tak Terima Tuduhan Xenofobia Biden Hingga Gencatan Senjata Gaza

3 hari lalu

Presiden AS Joe Biden besama mantan presiden AS Barack Obama meninggalkan Air Force One di Bandara Internasional John F Kennedy di New York, AS 28 Maret 2024. REUTERS
Top 3 Dunia: India Tak Terima Tuduhan Xenofobia Biden Hingga Gencatan Senjata Gaza

Berita Top 3 Dunia pada Sabtu 4 Mei 2024 diawali penolakan India soal tudingan xenofobia oleh Presiden AS Joe Biden


Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

3 hari lalu

Presiden AS Joe Biden dan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida berjalan melewati barisan tiang menuju Oval Office di Gedung Putih di Washington, AS, 13 Januari 2023. T.J. Kirkpatrick/Pool melalui REUTERS
Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Pemerintah Jepang menanggapi komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor penghambat pertumbuhan ekonomi di Cina, India dan Jepang.


Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

4 hari lalu

Presiden AS Joe Biden saat kunjungannya di Chavis Community Center di Raleigh, North Carolina, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Elizabeth Frant
Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Menteri Luar Negeri India menolak komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi negaranya.


Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

4 hari lalu

Sekelompok pengunjuk rasa memegang bendera kuning bertuliskan Khalistan, serta spanduk bergambar pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh, saat melakukan protes di luar konsulat India, seminggu setelah Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengemukakan kemungkinan keterlibatan New Delhi dalam aksi tersebut. pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar di British Columbia, di Toronto, Ontario, Kanada 25 September 2023. REUTERS/Carlos Osorio
Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.