Jika Negosiasi Tembok Gagal, Trump Mau Terapkan Darurat Nasional
Reporter
Non Koresponden
Editor
Eka Yudha Saputra
Senin, 28 Januari 2019 14:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Gedung Putih sementara, Mick Mulvaney, mengatakan Presiden Donald Trump bersumpah akan tetap membangun tembok perbatasan meski tanpa persetujuan Kongres AS, bahkan menggunakan wewenang daurat nasional.
Pada hari Jumat kemarin, Trump setuju menandatangani anggaran belanja sementara pemerintahan federal untuk mengakhiri penutupan pemerintahan parsial. Keputusan Trump setidaknya memberikan tiga pekan bagi lembaga-lembaga pemerintahan AS yang tutup sampai tanggal 15 Februari. Namun, menurut Trump, keputusan ini bukan konsesi dan ia berjanji membuat kesepakatan untuk anggaran tembok sebesar US$ 5,7 miliar (Rp 80 triliun) yang ditolak DPR AS.
Baca: Shutdown Diakhiri, Trump Tak Mau Disebut Kalah
"Kami tidak membahas ini untuk mencoba menutup pemerintah.... Masih lebih baik untuk menyelesaikannya melalui undang-undang," kata Mulvaney, yang secara resmi masih memegang jabatan sebagai Direktur Kantor Manajemen dan Anggaran Gedung Putih, seperti dikutip dari Fox News, 28 Januari 2019.
"Itu cara yang tepat untuk melakukannya. Sampai akhir, presiden akan mengamankan perbatasan, dengan satu atau lain cara," lanjut Mulvaney. "Pada akhirnya, komitmen presiden adalah untuk melindungi negara, dan dia akan melakukannya dengan atau tanpa Kongres."
Sementara itu Senator Republik Florida Marco Rubio mengatakan kepada NBC News bahwa menyatakan keadaan darurat akan menjadi ide yang mengerikan dan menciptakan preseden buruk.
Mick Mulvaney mengatakan kesediaan Trump menandatangani pengeluaran anggaran pemerintah tanpa anggaran tembok, karena orang-orang Demokrat mengatakan kepada Trump bahwa mereka setuju untuk penghalang perbatasan, namun mereka tidak bisa bekerjasama jika pemerintahan tutup.
Gedung Putih telah memerintahkan korps insinyur angkatan darat untuk menyusun rencana pembangunan tembok, termasuk menggunakan wewenang presiden untuk mendeklarasikan undang-undang darurat nasional dan menggunakan dana tanggap bencana yang tidak terpakai.
"Pemrograman ulang selama keadaan darurat nasional," memungkinkan presiden untuk menerapkan sumber daya dari program pekerjaan sipil Departemen Angkatan Darat, termasuk dana, personel, dan peralatan, untuk membangun atau membantu dalam pembangunan, operasi, pemeliharaan, dan perbaikan pekerjaan sipil resmi, konstruksi militer, dan proyek pertahanan sipil yang penting bagi pertahanan nasional," begitu isi salah satu Undang-undang Nomor 33 Pasal 2293 yang menjelaskan soal darurat nasional.
Baca: Trump Menyerah, Penutupan Pemerintahan Berakhir
Undang-undang lain tertera pada UU Nomor 10 Pasal 2808 yang berisi "Otoritas konstruksi dalam hal deklarasi perang atau darurat nasional, mengizinkan menteri pertahanan, dalam keadaan darurat yang dinyatakan oleh presiden, untuk menggunakan dana yang telah disesuaikan untuk pembangunan militer untuk tujuan melakukan proyek konstruksi militer."
Jika Gedung Putih bergerak maju dengan deklarasi darurat nasional, ia memiliki beberapa jalur hukum yang harus diambil. Undang-undang Keadaan Darurat Nasional memberikan wewenang luas kepada presiden Trump untuk menyatakan keadaan darurat, dan beberapa undang-undang federal kemudian dapat membersihkan jalan bagi Gedung Putih untuk bergerak maju dengan membangun tembok di sepanjang perbatasan AS-Meksiko.