Dewan HAM PBB Ragukan Persidangan Kasus Jamal Khashoggi di Saudi
Reporter
Non Koresponden
Editor
Eka Yudha Saputra
Sabtu, 5 Januari 2019 09:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan HAM PBB mengatakan tidak bisa menjamin transparansi dan keadilan atas persidangan para pelaku pembunuh Jamal Khashoggi yang dilakukan pengadilan Arab Saudi. Dewan HAM PBB menyebut persidangan itu tidak cukup untuk menjamin keadilan.
Juru bicara Dewan HAM PBB, Ravina Shamdasani, meminta laporan bahwa seorang jaksa Saudi menuntut hukuman mati untuk lima tersangka yang terkait dengan pembunuhan Jamal Khashoggi pada 2 Oktober, dan meminta agar dilakukan investigasi independent dengan keterlibatan komunitas internasional, menurut laporan Reuters, 4 Januari 2019.
Dewan HAM PBB juga menegaskan kembali posisinya yang menolak hukuman mati.
Baca: 5 Terdakwa Pembunuh Jamal Khashoggi Dituntut Hukuman Mati
Pengadilan di Riyadh, Arab Saudi, mulai menyidangkan kasus pembunuhan kolumnis Washington Post, Jamal Khashoggi, dengan 11 orang terdakwa.
Lima orang terdakwa dikenai tuntutan hukuman mati karena keterlibatan langsung dalam kasus pembunuhan yang menghebohkan dunia internasional ini.
"Jaksa Penuntut Umum Arab Saudi mengatakan proses interogasi terhadap sejumlah tertuduh akan terus dilanjutkan," begitu dilansir media Arab News pada Kamis, 3 Januari 2019 waktu setempat.
Baca: Sindir Soal Jamal Khashoggi, Acara Netflix Dihapus di Arab Saudi
Belakangan, otoritas hukum Turki menyatakan Khashoggi tewas terbunuh di dalam kantor konjen oleh sebuah tim pembunuh, yang dikirim Direktorat Intelijen Umum Arab Saudi. Pemerintah Saudi sempat mengaku tidak tahu menahu soal keberadaan Khashoggi.
Menurut Aljazeera, pemerintah Turki cenderung menilai pemerintah Saudi tidak bekerja sama untuk mengungkap kasus ini.
"Menteri Luar Negeri Turki mengatakan kantor jaksa penuntut Saudi tidak pernah membagikan informasi mengenai 11 orang yang telah ditangkap itu," ungkap laporan yang dilansir dari Aljazeera.
Baca: Turki Desak PBB Investigasi Kasus Pembunuhan Jamal Khashoggi
Kejaksaan Agung Turki juga telah meminta ekstradisi bagi pelaku pembunuhan Jamal Khashoggi, namun Kejaksaan Arab Saudi menolak mengekstradisi para pelaku pembunuhan Jamal Khashoggi, termasuk pelaku utama, yakni Wakil Kepala Intelijen Arab Saudi Mayor Jenderal Ahmed al-Asiri dan Saud al-Qahtani, penasehat siber dan ajudan utama dari Putra Mahkota Mohamed bin Salman.