Beri Nama Anak Adolf, Pasangan Inggris Divonis Kasus Terorisme

Reporter

Tempo.co

Editor

Budi Riza

Rabu, 19 Desember 2018 18:31 WIB

Adam Thomas, 22 tahun, dan Claudia Patatas, 38 tahun, dinyatakan bersalah karena menjadi anggota organisasi terlarang National Action dan memberi nama Adolf untuk nama tengah putra mereka. SWNS via New York Post

TEMPO.CO, Birmingham - Pasangan muda di Inggris menamai anak mereka dengan mengacu kepada nama pemimpin Nazi yaitu Adolf Hitler. Ini membuat keduanya, yang menjadi anggota dari organisasi terlarang National Action, berusan dengan hukum dan terkena hukuman penjara.

Baca:

“Hakim Melbourne Inman mengatakan pasangan ini menganut keyakinan rasis dan kekerasan yang sudah lama,” begitu dilansir New York Post pada Selasa, 18 Desember 2018.

Menurut hakim, seperti dilansir Telegraph, keduanya, yang bernama Adam Thomas, 22 tahun, dan Claudia Patatas, 38 tahun, mempromosikan kekerasan dan berencana menjatuhkan Sistem Demokrasi di Inggris.

Advertising
Advertising

Baca:

Keduanya dinyatakan bersalah karena menjadi anggota kelompok sayap kanan ekstrim National Action, yang dilarang beroperasi pada 2016.

Thomas, yang pernah bekerja sebagai penjaga toko ritel raksasa Amazon, dihukum selama 6 tahun dan enam bulan. Sedangkan istrinya, Patatas, yang berasal dari Portugis, terkena hukuman penjara 5 tahun. Patatas bekerja sebagai fotografer untuk acara pernikahan.

Dalam persidangan terungkap, kedua pasangan ini menggunakan nama Adolf untuk nama tengah anak mereka. Mereka mengaku ini sebagai bentuk kekaguman mereka kepada pemimpin Nazi dari Jerman, Adolf Hitler, yang memicu Perang Dunia II.

Baca:

Selain keduanya, hakim juga menjatuhkan hukuman penjara kepada empat orang lain, yang juga berkomplot menjadi anggota National Action.

Adam Thomas, 22 tahun, asal Inggris, divonis bersalah karena mempromosikan tindak kekerasan dan menolak sistem demokrasi di negara itu. SWNS

“Tujuan mereka adalah menjatuhkan Sistem Demokrasi di negara ini dengan berbagai tindakan kekerasan dan pembunuhan dan pendirian negara ala Nazi, yang akan menghapus seksi tertentu dari masyarakat lewat kekerasan dan pembunuhan massal,” kata hakim Melbourne.

Jaksa menunjukkan Thomas memangku putranya yang baru lahir sambil mengenakan jubah Ku Klux Klansman, yang merupakan kelompok rasis radikal dari Amerika Serikat.

Baca:

Menurut jaksa, Patatas pernah mengatakan kepada sesama anggota National Action bahwa orang Yahudi harus dihukum mati. Sedangkan Thomas pernah mengatakan semua orang non-kulit putih tidak bisa ditoleransi.

Thomas dan Patastas, seperti dilansir Telegraph, berpegangan tangan sambil menangis sesegukan saat mendengar putusan hakim.

Hakim Inggris juga menghukum Daniel Bogunovic, 27, dari Leicester, yang disebut sebagai pemimpin sel National Action di daerah Midland dan juga berperan sebagai pengatur strategi. Dia terkena hukuman penjara selama 6 tahun dan empat bulan.

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

18 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

1 hari lalu

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

Aksi Hari Buruh Internasional pada Rabu kemarin menyoroti janji reforma agraria Presiden Jokowi. Selain itu, apa lagi?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

1 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

1 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

1 hari lalu

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja di London, bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris The Rt. Hon. Greg Hands MP

Baca Selengkapnya

Menko Airlangga Bahas Produk Susu dengan Menteri Perdagangan Inggris: RI akan Lakukan Deregulasi

1 hari lalu

Menko Airlangga Bahas Produk Susu dengan Menteri Perdagangan Inggris: RI akan Lakukan Deregulasi

Menko Airlangga menegaskan Indonesia tengah melakukan deregulasi yang menekankan mekanisme lebih mudah untuk pendaftaran produk susu dan turunannya.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

1 hari lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

2 hari lalu

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

Perusahaan farmasi AstraZeneca digugat dalam gugatan class action atas klaim bahwa vaksin Covid-19 produksinya menyebabkan kematian dan cedera serius

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

2 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

18 Tahun Kepergian Pramoedya Ananta Toer, Kisah dari Penjara ke Penjara

2 hari lalu

18 Tahun Kepergian Pramoedya Ananta Toer, Kisah dari Penjara ke Penjara

Sosok Pramoedya Ananta Toer telah berpulang 18 tahun lalu. Ini kisahnya dari penjara ke penjara.

Baca Selengkapnya