Arab Saudi Kumpulkan Rp 191 Triliun dari Kampanye Antikorupsi

Rabu, 19 Desember 2018 11:00 WIB

Gerbang utama hotel mewah Ritz Carlton di Riyadh, Arab Saudi, 5 November 2017. Hotel bintang lima menjadi rumah tahanan sementara bagi 11 pangeran, 4 orang menteri, dan beberapa orang lainnya, yang dituduh melakukan korupsi. AFP Photo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi mengumpulkan 50 miliar riyal atau Rp 191 triliun lebih dari kesepakatan dengan para tahanan yang ditangkap dalam operasi anti-korupsi tahun lalu.

Menurut laporan Reuters, 19 Desember 2018, sejumlah petinggi perusahaan, pangeran dan pengusaha ditahan di Hotel Ritz-Carlton Riyadh dalam bersih-bersih anti-korupsi pada November 2018. Sebelumnya penyelidik menargetkan menyita US$ 100 miliar atau Rp 1.437 triliun.

Baca: Arab Saudi Rombak Hotel Ritz-Carlton Jadi Rumah Tahanan

Pasca-pembersihan pemerintah Saudi, para pengusaha besar, pangeran dan bahkan keluarga mereka tidak bisa lagi mengakses rekening banknya. Bahkan mereka tidak diperbolehkan keluar negeri.

Miliarder Arab Saudi Pangeran Alwaleed bin Talal saat berada di kamar suite di Ritz-Carlton, Riyadh, Arab Saudi, 27 Januari 2018.Pangeran Alwaleed memiliki kekayaan hingga 17 miliar dollar Amerika Serikat atau Rp 226,13 triliun. REUTERS/Katie Paul

Advertising
Advertising

New York Times melaporkan pemerintah Saudi menahan ratusan pengusaha berpengaruh, yang mayoritas adalah keluarga kerajaan, di dalam Hotel Ritz-Carlton di Riyadh. Pemerintah Saudi menyebutnya sebagai kampanye anti-korupsi. Meskipun sebagian besar telah dibebaskan namun mereka tetap dikekang dan diawasi.

Baca: Hotel Ritz Carlton Saudi Beroperasi Pasca Operasi Antikorupsi

Saksi mata melaporkan selama bulan-bulan penahanan, banyak pengusaha yang mengaku dianiaya. Pada awal penangkapan, sedikitnya 17 tahanan dilarikan dirumah sakit dan salah satu tahanan kemudian meninggal dunia dengan tanda-tanda leher yang dipelintir, dengan luka-luka di sekujur tubuh, menurut keterangan sumber yang melihat tubuh tahanan.

Foto yang menunjukkan para pangeran Arab, menteri, dan pebisnis yang ditahan dengan tuduhan korupsi, tidur di kasur tipis yang digelar di atas karpet dengan tubuh mereka dibalut selimut di Hotel Ritz Carlton Riyadh. twitter.com/MBNSaudi

Pemerintah Saudi menyampaikan kepada New York Times bahwa tuduhan penganiayaan tidak benar.

Demi bebas dari Ritz-Carlton, banyak tahanan yang tidak hanya menyerahkan jumlah besar uang, namun juga menyerahkan aset perusahaan dan real estate mereka kepada pemerintah.

Baca: Ditahan di Ritz Carlton, Alwaleed: Saya sering Olahraga dan Diet

"Kami menandatangani (penyerahan aset) semuanya. Bahkan di rumah tempat saya tinggal, saya tidak yakin apakah ini masih milik saya," kata salah satu mantan tahanan yang dipaksa mengenakan gelang kaki elektronik.

Korupsi telah menjadi wabah di Arab Saudi dan banyak tahanan dituduh telah mencuri uang negara. namun pemerintah Arab Saudi menolak mengungkapkan tuduhan spesifik masing-masih tahanan, dengan alasan privasi hukum.

Berita terkait

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

3 jam lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

5 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

18 jam lalu

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

21 jam lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

23 jam lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Kongres Amerika Serikat Berusaha Lindungi Benjamin Netanyahu dari Kemungkinan Penahanan oleh ICC

1 hari lalu

Top 3 Dunia: Kongres Amerika Serikat Berusaha Lindungi Benjamin Netanyahu dari Kemungkinan Penahanan oleh ICC

Top 3 Dunia, Kongres Amerika Serikat yang berupaya menghasilkan undang-undang agar bisa menghalangi ICC menerbitkan surat penahanan Netanyahu

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

1 hari lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

1 hari lalu

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

Arab Saudi akan menindak tegas siapa pun yang melaksanakan ibadah haji tanpa visa resmi.

Baca Selengkapnya