Arab Saudi Kumpulkan Rp 191 Triliun dari Kampanye Antikorupsi
Reporter
Non Koresponden
Editor
Eka Yudha Saputra
Rabu, 19 Desember 2018 11:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi mengumpulkan 50 miliar riyal atau Rp 191 triliun lebih dari kesepakatan dengan para tahanan yang ditangkap dalam operasi anti-korupsi tahun lalu.
Menurut laporan Reuters, 19 Desember 2018, sejumlah petinggi perusahaan, pangeran dan pengusaha ditahan di Hotel Ritz-Carlton Riyadh dalam bersih-bersih anti-korupsi pada November 2018. Sebelumnya penyelidik menargetkan menyita US$ 100 miliar atau Rp 1.437 triliun.
Baca: Arab Saudi Rombak Hotel Ritz-Carlton Jadi Rumah Tahanan
Pasca-pembersihan pemerintah Saudi, para pengusaha besar, pangeran dan bahkan keluarga mereka tidak bisa lagi mengakses rekening banknya. Bahkan mereka tidak diperbolehkan keluar negeri.
New York Times melaporkan pemerintah Saudi menahan ratusan pengusaha berpengaruh, yang mayoritas adalah keluarga kerajaan, di dalam Hotel Ritz-Carlton di Riyadh. Pemerintah Saudi menyebutnya sebagai kampanye anti-korupsi. Meskipun sebagian besar telah dibebaskan namun mereka tetap dikekang dan diawasi.
Baca: Hotel Ritz Carlton Saudi Beroperasi Pasca Operasi Antikorupsi
Saksi mata melaporkan selama bulan-bulan penahanan, banyak pengusaha yang mengaku dianiaya. Pada awal penangkapan, sedikitnya 17 tahanan dilarikan dirumah sakit dan salah satu tahanan kemudian meninggal dunia dengan tanda-tanda leher yang dipelintir, dengan luka-luka di sekujur tubuh, menurut keterangan sumber yang melihat tubuh tahanan.
Pemerintah Saudi menyampaikan kepada New York Times bahwa tuduhan penganiayaan tidak benar.
Demi bebas dari Ritz-Carlton, banyak tahanan yang tidak hanya menyerahkan jumlah besar uang, namun juga menyerahkan aset perusahaan dan real estate mereka kepada pemerintah.
Baca: Ditahan di Ritz Carlton, Alwaleed: Saya sering Olahraga dan Diet
"Kami menandatangani (penyerahan aset) semuanya. Bahkan di rumah tempat saya tinggal, saya tidak yakin apakah ini masih milik saya," kata salah satu mantan tahanan yang dipaksa mengenakan gelang kaki elektronik.
Korupsi telah menjadi wabah di Arab Saudi dan banyak tahanan dituduh telah mencuri uang negara. namun pemerintah Arab Saudi menolak mengungkapkan tuduhan spesifik masing-masih tahanan, dengan alasan privasi hukum.