Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Arab Saudi Rombak Hotel Ritz-Carlton Jadi Rumah Tahanan

image-gnews
Bangunan mewah hotel Ritz Carlton di Riyadh, Arab Saudi. Salah seorang yang ditahan di hotel tersebut sejak Minggu (05/11) adalah pebisnis Arab Saudi, Pangeran Alwaleed bin Talal. ritzcarlton.com
Bangunan mewah hotel Ritz Carlton di Riyadh, Arab Saudi. Salah seorang yang ditahan di hotel tersebut sejak Minggu (05/11) adalah pebisnis Arab Saudi, Pangeran Alwaleed bin Talal. ritzcarlton.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komite Antikorupsi Arab Saudi melangkah cepat, setelah menangkapi para tersangka korupsi dan membekukan aset mereka, lembaga antirasuah itu merombak hotel mewah Ritz-Carlton menjadi rumah tahanan bagi para tersangka.

Seorang karyawan dekat manajemen hotel yang berdiri kokoh di ibu kota Arab Saudi itu membenarkan bahwa otoritas Saudi telah mengubah peruntukan hotel dan memaksa para tamu meninggalkan hotel tersebut.

Baca: Mohammed bin Salman, Calon Raja Arab Saudi

Lobby utama hotel Ritz Carlton tempat para pangeran Arab ditahan, di Riyadh, Arab Saudi. Kehadiran tahanan yang merupakan para pangeran dan pejabat tinggi Arab Saudi di hotel tersebut, membuat pihak hotel membatasi calon tamu yang hendak memesan kamar, setidaknya itu yang terjadi pada Selasa (07/11). ritzcarlton.com

"Sayangnya, pesanan hotel untuk bulan ini sudah penuh," kata seorang resepsionis yang enggan disebutkan namanya.

Dia menambahkan, pesanan untuk Desember ditolak. Termasuk pemesanan melalui online untuk Desember 2017 tidak dilayani hotel.

"Otoritas tertinggi di Arab Saudi telah memesan seluruh fasilitas hotel," ujarnya. "Kami menerima perintah pemesanan ini kemarin."

Ketika ditanya, apakah hotel tersebut digunakan untuk pusat penahanan mewah bagi para pangeran, menteri, miliader dan pejabat Arab Saudi, karyawan hotel tersebut ragu menjawabnya.Salah satu kamar di hotel Ritz Carlton, di Riyadh, Arab Saudi. Situs resmi Hotel Ritz Carlton di kota Riyadh mengungkapkan tidak ada kamar kosong yang tersedia selama bulan November. Selain itu, dalam situs itu juga mengungkap sebuah kamar mewah dengan harga sekitar Rp 4,7 juta per malam, telah dipesan hingga pertengahan Desember oleh sejumlah pangeran negara itu. ritzcarlton.com

"Saya tidak tahu," jawabnya sembari tertawa mendengar pertanyaan tersebut. "Tidak ada yang pasti tentang hal itu."

Dia menolak berkomentar mengenai siapa saja yang tiba di hotel tersebut dalam waktu 24 jam ini.

Seluruh tamu diminta meninggalkan hotel dan mencari penginapan lainnya. Sebagian dari mereka marah atas sikap menajemen dengan alasan perintah otoritas Arab Saudi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Mereka mengerti atas kebijakan ini," kata resepsionis. "Kami meminta maaf kepada mereka."

Pihak Marriot Internastional, perusahaan yang mengelola hotel kelas dunia, tak bersedia memberikan respon ketika dimintai komentarnya.

Sebelumnya, Marriot menolak berkomentar dengan alasan privasi. "Ini adalah masalah privasi para tamu. kami tidak bisa membicarakan masalah tamu."

Komite Antikorupsi Arab Saudi dibentuk pada Sabtu 4 November 2017 diketuai oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

Baca: Hotel Ritz-Carlton di Riyadh, 'penjara termewah' bagi belasan pangeran Arab Saudi

Ruang makan di hotel Ritz Carlton, di Riyadh, Arab Saudi. Dilaporkan para tamu yang menginap di hotel itu telah diberitahu pada Sabtu (04/11) malam, bahwa mereka harus berkumpul di lobi dengan barang bawaan mereka, sebelum dipindahkan ke hotel lain di kota tersebut. ritzcarlton.com

Beberapa jam setelah bin Salman ditunjuk oleh ayahnya, Raja Salman, mengepalai lembaga antisogok tersebut, dia menahan lebih dari 11 pangeran dan 38 pejabat yang diduga terlibat korupsi, termasuk pengusaha superkaya Alwaleed bin Talal.

Kabar terakhir menyebutkan, Kejaksaan Agung Arab Saudi membebaskan tujuh tersangka korupsi dari 208 orang yang ditahan dengan alasan kurang bukti yang cukup.

NEWSWEEK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

8 jam lalu

Kejari Medan menahan mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo sebagai tersangka korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.


Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

9 jam lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.


Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

1 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

Warga Iran berangkat untuk menunaikan ibadah umrah pertama kali dalam sembilan tahun setelah hubungan antara Iran dan Arab Saudi membaik.


Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

1 hari lalu

Visa Haji. Foto : Kemenag RI
Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.


Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

1 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Djamaludin Koedoeboen, menuturkan poin keberatan terhadap kesaksian eks ajudan Panji Harjanto.


Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).


Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo Alasan Sakit Mangkir Panggilan KPK Sampai Sembuh, KPK: Agak Lain

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo Alasan Sakit Mangkir Panggilan KPK Sampai Sembuh, KPK: Agak Lain

Surat Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor alasan sakit tak dapat memenuhi panggilan KPK sampai sembuh. Ali Fikri, "Agak lain."


Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Harvey Moeis Setelah jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung: Masih Syok

2 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Harvey Moeis Setelah jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung: Masih Syok

Keadaan Harvey Moeis yang masih syok jika dirinya menjadi salah satu tersangka kasus PT Timah Tbk.


Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

2 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan pisah harta saat keduanya resmi menikah pada 2016 lalu.


Kuasa Hukum PT RBT Ungkap Isi Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi PT Timah dan Hubungannya dengan Harvey Moeis

3 hari lalu

Harris Arthur Hedar, pengacara PT RBT. TEMPO/Istimewa
Kuasa Hukum PT RBT Ungkap Isi Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi PT Timah dan Hubungannya dengan Harvey Moeis

Nama Robert Bonosusatya terseret dalam pusaran dugaan korupsi timah.