Pejabat Kepolisian Filipina Tewas Terjaring Operasi Antinarkoba
Reporter
Non Koresponden
Editor
Suci Sekarwati
Selasa, 6 November 2018 14:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pejabat di Kepolisian Filipina berpangkat kolonel, tewas terbunuh dalam baku tembak operasi pemberantasan narkoba dengan aparat kepolisian. Sebelum ditemukan tewas, pejabat itu sudah masuk dalam daftar buronan narkoba yang diburu oleh Presiden Filipina, Rodrigo Duterte.
Menurut Kepolisian Filipina, kolonel polisi itu bernama Santiago Rapiz yang bertugas di wilayah selatan kota Dipolong, Filipina. Dia masuk dalam daftar enam ribu terduga penjual narkoba yang diperangi oleh pemerintahan Duterte. Presiden Duterte memberlakukan operasi perang melawan narkoba setelah dia memenangkan pemilu 2016.
Baca: 5 Poin Soal Perang Narkoba Brutal di Filipina Ala Duterte
Dikutip dari Reuters, Selasa, 6 November 2018, Rapiz menjual narkoba senilai US$ 940 atau Rp 13,9 juta ke polisi yang sedang menyamar di kota Dipolong pada Senin malam, 4 November 2018. Dia lalu tewas dalam sebuah baku tembak.
“Ada sebuah kasus dan ketika dia sudah terpojok, dia dipecat dari kepolisian,” kata Romeo Caramat, Kepala Polisi Filipina bidang Intelijen.
Baca: Duterte Lanjutkan Perang terhadap Narkoba di Filipina
Caramat menjelaskan Rapiz diduga telah melindungi sejumlah gembong narkoba dan berurusan dengan kesepakatan terkait narkoba. Keluarga Rapiz menolak berkomentar atas tuduhan ini.
Sejak Juli 2016, hampir lima ribu orang tewas dalam kebijakan tembak ditempat yang diberlakukan dalam operasi perang melawan narkoba. Kelompok-kelompok HAM menyebut ribuan orang telah dieksekusi mati dalam sebuah pemusnahan sistemik para pengguna narkoba yang ada di komunitas-komunitas miskin Filipina. Namun Kepolisian Filipina menolak tuduhan itu dan mengatakan mereka yang tewas adalah para pengedar narkoba yang menolak untuk ditahan.